Setelah Ketua BEM UI, Presiden BEM UGM juga Sikapi Undangan Jokowi: Butuh Sikap Tegas Presiden

Ketua BEM UGM Atiatul Muqtadir juga juga tak bisa memenuhi undangan Jokowi tersebut dengan beberapa alasan.

Instagram/@fathurr_
Setelah Ketua BEM UI, Presiden BEM UGM juga Sikapi Undangan Jokowi: Butuh Sikap Tegas Presiden 

TRIBUNKALTIM.CO - Rupanya tak hanya Ketua BEM Univeristas Indonesia Manik Marganamahendra saja yang tak memenuhi undangan Presiden Joko Widodo untuk bertemu di Istana Negara.

Ketua BEM UGM Atiatul Muqtadir juga juga tak bisa memenuhi undangan Jokowi tersebut dengan beberapa alasan.

Tak hanya menolak undangan tersebut, juga meminta maaf jika pertemuannya dengan Jokowi belum bisa dilakukan hari ini.

9 Poin Alasan Ketua BEM UI Manik Marganamahendra Tolak Undangan Jokowi, Ada Syaratnya

Aliansi BEM Seluruh Indonesia Tolak Undangan Jokowi, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi Presiden

5 Fakta Penangkapan Ananda Badudu, Transfer Uang Rp 10 Juta untuk Mahasiswa Unjuk Rasa

Baru Dilepaskan, Ananda Badudu Terancam Ditahan Lagi, Polisi Sebut Bisa Jadi Pidana Baru

Melalui akun Twitter-nya @fathuurr_, Atiatul Muqtadir menyampaikan alasan kenapa pihaknya belum bisa memenuhi undangan dari Jokowi.

Menurut Atitul Muqtadir, tidak etis jika pertemuan itu dilakukan di tengah adanya mahasiswa yang meninggal dunia.

Pun ia tak ingin mengulang kejadian tahun 2015 di mana sikap mahasiswa terpecah usai bertemu dengan Presiden.

Hal itu ia sampaikan melalui siaran pers tertulis.

Ini isinya :

Menyikapi undangan terbuka ajakan pertemuan dari Presiden Joko Widodo kepada mahasiswa, BEM KM UGM dengan ini menyatakan :

Bahwa sesungguhnya setiap aspirasi mahasiswa berasa dari kantung-kantung kegelisahan masyarakat akibat tidak sesuainya kebijakan negara dengan apa yang dibutuhkan oleh masyarakat.

Bahwa pada aksi kemarin, tidak hanya melibatkan mahasiswa, tapi juga kaum buruh, petani, dan nelayan yang juga terdampak apablila sejumlah RUU disahkan.

Sehingga, kami menyesalkan apabila undangan tersebut hanya ditujukan untuk mahasiswa tanpa melibatkan perwakilan elemen masyarakat lainnya.

Bahwa di saat yang sama, kami kecewa setiap tindak kekerasan yang dilakukan aparat keamanan yang mana di era Pasca Reformasi seolah mendapatkan angin segar

Presiden Jokowi seharusnya bisa menangani setiap aksi demonstrai sebagai bagian aspirasi publik dengan cara yang persuasif, humanis, dan tidak represif.

Namun demikian, kondisi saat ini mengharuskan Presiden untuk ambil bagian dalam mengusut, menindak, dan memberikan sanksi kepada aparat yang telah melakukan tindak kekerasan kepada massa aksi.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Bogor
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved