Persoalan Batas Daerah di Kalimantan Timur Masih Bermasalah, Begini Penjelasan Pemprov Kaltim
Persoalan Batas Daerah di Kalimantan Timur Masih Bermasalah, Begini Penjelasan Asisten 1 Setda Pemprov Kaltim Moh Jauhar Efendi
Sebab, dapat terselesaikannya persoalan batas tersebut tergantung dari tim dari tata batas di lapangan itu bekerja. Namun, disampaikan olehnya, konflik sampai saat ini tidak ada.
"Sesuai dengan informasi yang saya dapatkan dari Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Sekretariat Daerah (Setda) Provinsi Kaltim, konflik tidak ada ditemukan.
Seluruh tim di lapangan mengacu pada data dan bukti-bukti yang telah dikumpulkan dari para pihak dan mengacu kepada kesepakatan," ucap Moh Jauhar Efendi.
Masalah yang kerap muncul dari persoalan batas, diungkapkan Jauhar, lebih kepada adanya kandungan sumber daya alam (SDA) pada satu lokasi.
Akan tetapi, dituturkan olehnya, meskipun tidak ada kandungan SDA dalam lokasi yang dipermasalahkan pihaknya tetap harus menyelesaikan persoalan batas wilayah.
"Biasanya, persoalan batas itu muncul di daerah-daerah yang memiliki SDA. Misalnya saja, ada kandungan batubara atau kandungan SDA lainnya.
Itulah mengapa, bisa didapati ada satu kabupaten itu memiliki beberapa segmen batas yang belum selesai.
Begitu pula, dari segmen provinsi. Tapi, tidak semua juga karena adanya SDA kemudian ada masalah batas," tuturnya.
• Pemprov Kaltim Mengalokasikan Beasiswa Sebesar Rp 165 Miliar Sasar Puluhan Ribu Orang
• Selalu Dikeluhkan Masyarakat, Baharuddin Demmu Minta Pemprov Kaltim Fokus Perbaiki Jalan Provinsi
• Pemprov Kaltim Catat Ada 210 Titik Ruas Jalannya yang Alami Kerusakan, Digunakan Perusahaan Sawit
• Pemprov Kaltim Ingin Zona Bebas Dagang di Lokasi Ibu Kota Baru RI, Diusulkan Masuk Pergub
Berbeda saat dirinya menjadi camat dahulu, dibeberkan olehnya, hampir tidak ditemukan adanya persoalan batas.
Sebab, penyampaian tapal batas tidak sama seperti saat ini yang menggunakan data koordinat. Seiringnya tekhnologi yang semakin canggih, dikatakan olehnya, diperlukannya data koordinat daerah yang tepat.
"23 tahun saat saya menjadi camat, persoalan batas itu 0. Kalau sekarangkan bekerjasama dengan Badan Informasi Geospasial (BIG).
Jadi, semua lebih jelas dalam menentukan koordinat satu daerah berbatasan dengan daerah lainnya. Asal kita duduk dan bermusyawarah bersama, persoalan ini akan selesai," katanya.
(ink)