Mahasiswa Puas, Walikota dan Ketua DRPD Balikpapan Minta Presiden Joko Widodo Terbitkan Perppu KPK
Aksi unjuk rasa di Balikpapan berakhir tertib, Ketua DPRD Balikpapan sepakat meminta Presiden Joko Widodo menerbitkan Perppu UU KPK
Penulis: Miftah Aulia Anggraini | Editor: Rafan Arif Dwinanto
TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN- Tuntutan massa aksi unjuk rasa di Balikpapan dipenuhi oleh DPRD Balikpapan.
Dalam tuntutannya, massa aksi unjuk rasa di Balikpapan, menginginkan DPRD Balikpapan menolak UU KPK dan pengesahan RKUHP.
Kordinator Lapangan massa aksi Indra Hermawan mengatakan tuntutan mereka sudah dipenuhi.
• Di Kota Ini, Brimob dan Mahasiswa Berinisiatif Bersama Pungut Sampah Hasil Unjuk Rasa
• Wawali Rahmad Masud Dapat Sorakan Pencitraan Saat Unjuk Rasa di Balikpapan, Responnya Mengejutkan
• Tiba di Gedung DPRD Balikpapan, Rombongan Pelajar Langsung Diberi Tempat di Tengah Unjuk Rasa
"Tuntutan kami hari ini sudah dipenuhi.
Pihak DPRD Balikpapan, Ketua DPRD Balikpapan, dan Walikota Balikpapan menyatakan sikap bahwa Balikpapan menolak UU KPK dan RKUHP," ungkap Indra, Senin (30/9/19).
Dalam tuntutanya, Walikota dan Ketua DPRD Balikpapan juga akan mendesak Presiden Joko Widodo untuk mengeluarkan Perppu UU KPK.
Sementara itu, massa aksi mahasiswa menyepakati bahwa akan ada aksi kelanjutan.
Mereka akan menduduki DPRD lagi jika Presiden tidak segera mengeluarkan Perppu UU KPK dalam waktu sepekan.
(TribunKaltim.co/Mitha Aulia Anggraini)