Mirip Mahfud MD tentang Situasi Negara, Ini Kata Krisdayanti soal Perppu KPK Usai Resmi Dilantik
Krisdayanti dan seluruh anggota DPR RI 2019-2024 dilantik di di Ruang Rapat Paripurna, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (1/10/2019).
Mahfud MD menyebut tidak ada undang-undang yang mengatur soal bagaimana situasi negara dikatakan genting.
"Tidak ada undang-undang genting itu seperti apa, tidak ada undang-undangnya," kata Mahfud MD.
Untuk itu, Mahfud MD memprediksi jika Jokowi mau menerbitkan Perppu KPK, maka sekiranya pada awal bulan Oktober 2019.
"Saya mengira kalau presiden jadi memilih opsi itu ya mestinya awal, awal bulan ya, mungkin tanggal 2 atau tanggal 1 gitu," prediksi Mahfud MD.
Meski ikut menyarankan Jokowi agar menerbitkan Perppu KPK, Mahfud MD tetap menyerahkan keputusan itu kepada presiden.
"Mungkin, tapi ya terserah presiden sajalah, kita kan tidak boleh ikut campur," katanya.
Jika nanti Jokowi menerbitkan Perppu KPK, maka akan ada pembahasan bersama DPR yang nantinya akan memutuskan setuju atau menolak isi dari Perppu tersebut.
"Karena menurut undang-undang, Perppu itu dikeluarkan," jelas Mahfud MD.
"Kemudian pada masa sidang berikutnya, itu lalu dibicarakan oleh DPR atau dibicarakan dengan DPR untuk ditentukan apakah DPR setuju atau menolak."
• Ketua DPRD Balikpapan, Minta DPR RI Tak Ngotot Sahkan UU Sebelum Dengarkan Aspirasi Masyarakat
• Besok Dilantik Jadi Anggota DPR RI, Ismael Thomas: Terima Kasih Doa Masyarakat Kubar dan Kaltim
• PDIP dan PAN Beda Tipis, Inilah 14 Artis yang Dilantik sebagai Anggota DPR RI Periode 2019-2024
• Inilah Nama yang Mengemuka Jadi Pimpinan DPR RI, Ada Cuma Sempat 1 Tahun jadi Menteri Jokowi
(TribunWow.com/ Roifah Dzatu Azmah/ Atri Wahyu)