Di Negara Ini Anggota DPR Bergaji Kecil, Tak Dapat Mobil dan Tunjangan, Bahkan Pernah Tak Digaji

Gaji tinggi dan fasilitas mewah menjadi salah satu alasan mengapa banyak orang ingin menjadi anggota DPR atau parlemen.

Editor: Doan Pardede
KOMPAS.com/Haryantipuspasari
DPR RI menggelar rapat paripurna terakhir masa persidangan I Tahun 2019-2020 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (30/9/2019). 

Ada anggota DPR bergaji kecil

Gaji tinggi dan fasilitas mewah menjadi salah satu alasan mengapa banyak orang ingin menjadi anggota DPR atau parlemen.

Namun, tidak demikian halnya dengan Swedia.

Di negara ini para anggota DPR hidup amat bersahaja

"Kami ini tak berbeda dengan warga kebanyakan," ujar Per-Arne Hakansson, anggota parlemen Swedia dari Partai Sosial Demokrat.

"Tugas utama kami adalah mewakili rakyat, jadi tak pantas rasanya jika kami diistimewakan atau mendapatkan banyak fasilitas atau gaji tinggi," kata Hakansson.

"Yang membuat kami istimewa adalah kesempatan untuk ikut menentukan kebijakan negara," imbuhnya.

Semua anggota DPR Swedia tidak mendapatkan mobil dinas atau tunjangan untuk membeli mobil.

Parlemen hanya punya tiga mobil dinas berjenis Volvo S80.

Ketiga mobil ini hanya diperuntukkan bagi ketua dan tiga wakilnya serta hanya boleh dipakai untuk tugas-tugas parlemen.

Untuk urusan mobilitas, anggota DPR boleh menggunakan trasportasi umum secara cuma-cuma.

Mengapa tak ada mobil untuk anggota DPR?

"Kami bukan perusahaan taksi," kata pejabat parlemen, Rene Poedtke. Ia menjelaskan tiga mobil dinas milik parlemen tak boleh dipakai untuk mengantarkan anggota DPR dari kantor ke rumah.

Satu-satunya pejabat tinggi negara yang punya mobil dinas adalah Perdana Menteri Stefan Lofven.

Anggota DPR Swedia menerima gaji sekitar 6.900 dollar AS atau sekitar Rp98 juta per bulan, setengah dari anggota Kongres Amerika Serikat yang menerima gaji 14.000 dollar AS sebulan.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved