CPNS 2019
TERUNGKAP Inilah Jadwal Rekrutmen CPNS 2019 Hasil Rakornas Kepegawaian BKN, Tak Ada Untuk PPPK
Kepala Biro Humas Badan Kepegawaian Negara Mohammad Ridwan mengatakan, rekrutmen kali ini hanya untuk calon pegawai negeri sipil atau CPNS 2019 saja.
Sementara dikutip dari TribunJakarta.com, jelang pembukaan rekrutmen CPNS 2019, Presiden Joko Widodo (Jokowi) kini telah menandatangani Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 17 Tahun 2019.
Berdasarkan Keppres tersebut, pemerintah Indonesia membuka peluang bagi lulusan Strata 3 (doktoral) dengan batas usia paling tinggi 40 tahun menjadi calon pegawai negeri sipil (CPNS) untuk jabatan-jabatan tertentu.
Terdapat enam jabatan atau formasi CPNS 2019 yang bisa dilamar peserta yang berusia paling tinggi 40 tahun yakni Dokter, Dokter Gigi, Dokter Pendidik Klinis, Dosen, Peneliti dan Rekayasa.
"Untuk jabatan Dokter dan Dokter Gigi dengan kualifikasi dokter spesialis dan dokter gigi spesialis,” bunyi diktum kedua Keppres tersebut.
Sementara itu untuk jabatan Dosen, Peneliti, dan Perekayasa, menurut Keppres ini, kualifikasi pendidikan Strata 3 (Doktor).
“Usia pelamar Calon Pegawai Negeri Sipil dihitung saat melamar sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil,” bunyi diktum kelima Keppres ini.
Keputusan Presiden Nomor 17 Tahun 2019 ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan, yaitu 3 Juli 2019 di Jakarta.
Selain enam formasi diatas, maka pelamar CPNS 2019 mengikuti ketentuan batas usia paling tinggi 35 tahun berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017.
Nantinya pengumuman pendaftaran CPNS 2019 akan diumumkan sekitar akhir September/awal Oktober 2019, melalui website Kementerian PANRB dan website instansi masing-masing.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Bersiap, Ini Jadwal Rekrutmen CPNS 2019 Hasil Rakonas Kepegawaian BKN."