Andi Arief: Jokowi akan Keluarkan Perppu KPK dalam Waktu Dekat, tapi Isinya Belum Tentu Memuaskan

Andi Arief memprediksi Presiden Jokowi akan mengeluarkan Perppu KPK dalam waktu dekat. Namun, menurutnya isi Perppu KPK belum tentu memuaskan.

Penulis: Syaiful Syafar | Editor: Amalia Husnul A
Kolase Tribunnews
Andi Arief: Jokowi akan Keluarkan Perppu KPK dalam Waktu Dekat, tapi Isinya Belum Tentu Memuaskan 

TRIBUNKALTIM.CO - Politisi Partai Demokrat Andi Arief buka suara terkait tuntutan publik untuk menerbitkan peraturan pemerintah pengganti undang-undang (Perppu) untuk mencabut UU KPK hasil revisi atau Perppu KPK.

Andi Arief mengutarakan pendapatnya soal Perppu KPK melalui akun Twitternya.

Cuitan Andi Arief tersebut turut menyebut nama Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Para Tokoh Tak Akan Lagi Temui Jokowi soal Perppu KPK, Mochtar: Yang Kita Sampaikan Semoga Didengar

Soal UU KPK, Ini yang Ditakutkan Lembaga Anti Korupsi Dunia Terjadi di KPK, Dukung Judicial Review

Pengamat Yakin Jokowi Bisa Atasi Tekanan Parpol Soal Perppu UU KPK, Ada yang Harus Diingatkan

Dilema Penerbitan Perppu KPK oleh Jokowi, Ditolak Jusuf Kalla, Direspon Negatif Partai Koalisi

Andi Arief memprediksi Presiden Jokowi akan mengeluarkan Perppu KPK dalam waktu dekat.

Namun, menurutnya isi Perppu KPK belum tentu memuaskan. 

"Menurut saya Pak Jokowi akan mengeluarkan Perpu KPK dakam waktu dekat, namun isi perpu belum tentu memmuaskan. Tapi ini konsesi pertama buat tuntutan yang luas yang sudah menjadi movement," tulis Andi Arief di Twitter, Jumat (4/10/2019).

Tangkapan layar cuitan Andi Arief
Tangkapan layar cuitan Andi Arief (Twitter @AndiArief_)

Ini bukan kali pertama Andi Arief berkomentar soal Perppu KPK.

Beberapa waktu sebelumnya, Andi Arief juga aktif membuat cuitan di Twitter terkait Perppu KPK.

Dia bahkan pernah menyebut Presiden Jokowi senang didemo.

"Kesimpulan saya, Pak Jokowi memang senang didemo. Saya tidak tahu apakah juga senang melihat pak Polisi berbenturan dengan rakyat. Faktanya ada yang sekarang sedang berbenturan disaksikan Pak Jokowi. Betapa sulitnya mengeluarkan Perpu KPK pak?" tulis Andi Arief, 30 September 2019.

Pada 2 Oktober 2019, Andi Arief juga menulis bahwa penerbitan Perppu KPK adalah cara membalas kemarahan rakyat yang elegan.

"Demokrasi itu sederhana, rakyat boleh marah, tetapi wakil rakyat dan Presiden tak boleh membalas dengan marah pula. Perpu KPK dengan penyempurnaan menghilangkan pasal pelemahan KPK adalah cara membalas kemarahan rakyat yang elegan," cuit Andi Arief.

Istana Anggap Ibarat Buah Simalakama

Sementara itu, Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko mengakui, Presiden Jokowi tidak akan mungkin memuaskan semua pihak dalam mengambil keputusan terkait polemik Undang-Undang Komisi Pemberantasan Korupsi hasil revisi.

Sebab, jika Presiden menerbitkan Perppu untuk mencabut UU KPK hasil revisi, maka hal itu akan mengecewakan partai politik, terutama pendukungnya di parlemen.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved