Para Tokoh Tak Akan Lagi Temui Jokowi soal Perppu KPK, Mochtar: Yang Kita Sampaikan Semoga Didengar
Para tokoh bangsa yang menyuarakan penerbitan Perppu KPK menegaskan tidak akan bertemu lagi dengan Presiden Jokowi
TRIBUNKALTIM.CO - Para tokoh bangsa yang menyuarakan penerbitan peraturan pemerintah pengganti undang-undang (perppu) Undang-undang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan tidak akan bertemu lagi dengan Presiden Joko Widodo.
Para tokoh bangsa tersebut di antaranya :
- Mochtar Pabottingi
• Soal UU KPK, Ini yang Ditakutkan Lembaga Anti Korupsi Dunia Terjadi di KPK, Dukung Judicial Review
• Pengamat Yakin Jokowi Bisa Atasi Tekanan Parpol Soal Perppu UU KPK, Ada yang Harus Diingatkan
• Mahfud MD Beber Atmosfir Bahas Perppu KPK Bersama Jokowi, Tertawa Lepas tak Tegang
• Terungkap, Pakar Temukan Cacat di UU KPK Hasil Tevisi, Berdampak ke Nasib 1 Pimpinan KPK Terpilih
- Taufiequrachman Ruki
- Emil Salim
- Franz Magnis Suseno
- Bivitri Susanti, dan lainnya
Para tokoh ini pernah bertemu Presiden, Kamis (26/9/2019) untuk mendesak menerbitkan perppu UU KPK.
"Apakah kita akan bertemu lagi dengan Presiden, tidak. Kita tidak akan bertemu lagi karena kita yakin apa yang kita sampaikan dalam konferensi pers ini mudah-mudahan didengar Presiden," ujar Mochtar dalam konferensi pers bersama para tokoh bangsa lainnya di kawasan Menteng, Jakarta, Jumat (4/10/2019).
Mochtar menambahkan, saat ini waktunya Presiden untuk memutuskan sendiri apakah menerbitkan perppu yang sudah didorong masyarakat sipil atau tidak.
Publik, lanjutnya, membutuhkan pendirian dan sikap tegas Presiden Jokowi untuk bersedia mendukung pemberantasan korupsi dengan menerbitkan perppu.
"Jadi dalam hal ini Pak Jokowi tetap saja kuat. Tak perlu mendengarkan penolakan penerbitan perppu dari partai politik koalisi pendukung pemerintah. Kita sudah sampaikan saat di istana ke Presiden," tuturnya kemudian.
Sementara itu, Taufiequrachman Ruki menambahkan, para tokoh cukup sekali saja bertemu Presiden untuk segera menyelamatkan komisi antirasuah dari upaya pelemahan lewat UU KPK.
"Kita semua sudah bertemu Presiden, sudah menyampaikan masalah-masalah dari teknis hingga politiknya soal pelemahan-pelemahan yang akan terjadi jika pelemahan benar-benar terjadi pada KPK," imbuh Ruki.
"Pemberantasan korupsi ini tak akan berlangsung apabila Presiden kita tak memiliki komitmen yang kuat. Pengeluaran Perppu akan menunjukkan kepada publik bahwa Presiden punya komitmen kuat," sambungnya.