Beri Ancaman Andai 14 Oktober Jokowi Tak Terbitkan Perppu, Ngabalin Beri Nasihat Ini ke Mahasiswa
Saat bertemu Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko di kantornya, mahasiswa mendesak Presiden Jokowi untuk segera menerbitkan Perppu UU KPK Hasil revisi.
TRIBUNKALTIM.CO - Mahasiswa mendesak Presiden Jokowi untuk segera menerbitkan Perppu UU KPK Hasil revisi.
Permintaan ini dilakukan saat bertemu Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko di kantornya, Jakarta, Kamis (3/10/2019).
Mereka bahkan mengancam akan melakukan demonstrasi lebih besar lagi.
• Pengamat Yakin Jokowi Bisa Atasi Tekanan Parpol Soal Perppu UU KPK, Ada yang Harus Diingatkan
• Mahfud MD Beber Atmosfir Bahas Perppu KPK Bersama Jokowi, Tertawa Lepas tak Tegang
• Bongkar Cairnya Suasana Pembahasan Perppu dengan Jokowi, Mahfud MD: Presiden Tampak Gembira Sekali
• Dilema Penerbitan Perppu KPK oleh Jokowi, Ditolak Jusuf Kalla, Direspon Negatif Partai Koalisi
Mahasiswa memberikan tenggat penerbitan Perppu KPK hingga 14 Oktober 2019.
Menanggapi hal tersebut, Tenaga Ahli Kedeputian IV Kantor Staf Presiden Ali Mochtar Ngabalin meminta mahasiswa untuk tidak menekan presiden Jokowi.
Baginya, penerbitan Perppu sepenuhnya wewenang Presiden.
"Sebagai generasi baru dan masyarakat intelektual, jangan membiasakan diri melakukan tekanan."
"Mengancam itu tidak bagus. Jangan pernah memberikan batas waktu kemudian mengancam, itu tidak bagus," katanya, saat menghadiri diskusi di Hotel Mandarin Oriental, Jakarta, Jumat (4/10/2019).
Sebagai generasi baru, Ali Mochtar Ngabalin menyebut semestinya mahasiswa melakukan diskusi intelektual.
Baginya, narasi-narasi yang dibangun oleh mahasiswa seharusnya dengan cara yang bagus.
"Ruang-ruang diskusinya pakai pikiran dan hati. Karena yang sedang dipikirkan itu adalah masa depan bangsa dan negara."
"270 juta rakyat Indonesia. Jadi Presiden sama sekali tidak ragu. Apa yang telah diputuskan DPR itu menjadi keputusan politik negara," terangnya.
Namun demikian, Ali Mochtar Ngabalin mengaku belum mengetahui apakah nantinya Presiden Jokowi akan menerima untuk menerbitkan Perppu KPK atau tidak.
"(Jokowi) ini kan orang Solo, orang Jawa. Jadi juga tidak tergesa-gesa mengambil keputusan kan."
"Jadi kasih ruang waktu, tidak ada masalah, insyaallah," ucapnya.