Sebut TGUPP Anies Baswedan Tak Punya Manfaat Signifikan, Begini Strategi yang Disiapkan PDIP

Fraksi PDIP menilai menilai keberadaan TGUPP bentukan Anies Baswedan itu tak memiliki manfaat signifikan bagi warga Jakarta.

Editor: Doan Pardede
(WARTA KOTA/ANGGIE LIANDA PUTRI)
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan di RS Tarakan, Cideng, Jakarta Pusat, Rabu (22/5/2019). 

TRIBUNKALTIM.CO - Anggaran Tim Gubernur untuk Percepatan Pembangunan ( TGUPP) DKI Jakarta direncanakan naik menjadi Rp 26,5 miliar pada 2020.

Anggaran itu naik sekitar Rp 7,5 miliar dari nilai Rp 18,99 miliar dalam anggaran pendapatan dan belanja daerah perubahan (APBD-P) 2019.

Anggaran Rp 26,5 miliar untuk TGUPP DKI sudah dialokasikan dalam kebijakan umum anggaran-plafon prioritas anggaran sementara (KUA-PPAS) untuk rancangan APBD DKI Jakarta 2020.

Anggaran untuk TGUPP Direncanakan Bakal Naik, Segini Gaji Para Anggotanya Sekarang

Bermula dari Sampah, TGUPP Anies Baswedan Sindir Walikota Surabaya, Risma: Saya Biasa Diejek

Pemkot Surabaya Anggap Cuitan Anggota TGUPP Anies Baswedan Menyerang Risma

Gagal Menangkan Prabowo-Sandi, Begini Nasib Bambang Widjojanto di Tim TGUPP DKI Jakarta

Dalam dokumen yang diterima Kompas.com, anggaran itu dimasukkan dalam kegiatan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) dengan nama kegiatan

"Penyelenggaraan Tugas Tim Gubernur untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP)".

Nilai rinci anggarannya Rp 26.572.982.000. Kompas.com mencoba menghubungi Kepala Bappeda DKI Jakarta Sri Mahendra untuk menanyakan kenaikan anggaran TGUPP pada 2020.

Namun, Mahendra belum merespons.

Terus naik Anggaran TGUPP DKI Jakarta terus naik sejak 2017 lalu.

Anggaran itu bisa dilihat di situs web apbd.jakarta.go.id. Anggaran TGUPP dalam APBD 2017, yakni Rp 1,69 miliar, kemudian berubah menjadi Rp 1 miliar dalam APBD-P 2017.

Kemudian, anggaran TGUPP dalam APBD 2018 melonjak jadi Rp 19,8 miliar.

Anggaran ini kemudian direvisi menjadi Rp 16,2 miliar dalam APBD-P 2018.

Terakhir, anggaran TGUPP dalam APBD 2019, yakni 19,8 miliar, kemudian direvisi menjadi Rp 18,99 dalam APBD-P 2019.

Anggaran TGUPP kembali diusulkan naik pada 2020.

Anggaran Rp 26,5 miliar yang diusulkan Pemprov DKI Jakarta dalam KUA-PPAS 2020 itu harus dibahas dan disetujui DPRD DKI Jakarta.

Setelah itu, APBD 2020 yang sudah dibahas Pemprov dan DPRD DKI akan dievaluasi Kementerian Dalam Negeri.

PDIP sebut tak punya manfaat siginifikan

Ketua Fraksi PDI-P di DPRD DKI Jakarta, Gembong Warsono mengaku pihaknya bakal mendrop usulan anggaran TGUPP sebesar Rp26,57 miliar pada tahun 2020.

Alasannya, menilai keberadaan tim bentukan Anies Baswedan itu tak memiliki manfaat signifikan bagi warga Jakarta.

Dia juga menyebut melimpahnya anggaran TGUPP tidak sebanding dengan hasil yang terlihat.

Ketua Fraksi PDIP DPRD DKI, Gembong Warsono di Gedung DPRD DKI Jakarta, Rabu (28/11/2018)
Ketua Fraksi PDIP DPRD DKI, Gembong Warsono di Gedung DPRD DKI Jakarta, Rabu (28/11/2018) (Tribunnews.com/Danang Triatmojo)

"Kalau saya melihatnya sederhana, karena manfaat TGUPP ini tidak terlalu signifikan bagi rakyat Jakarta. Maka jangankan dinaikkan, justru kami berencana meminta kepada Pemprov DKI Jakarta untuk mendrop anggaran TGUPP tahun 2020," ungkap Gembong saat dihubungi, Jumat (4/10/2019).

Gembong menyebut alokasi dana bagi TGUPP semestinya bersumber dari anggaran operasional Gubernur saja.

Sebagaimana pada era kepemimpinan Basuki Tjahja Purnama ketika menjabat kursi DKI 1.

Bukan seperti sekarang yang dialokasikan dari Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) DKI Jakarta.

Hal ini, kata dia, juga sebagai upaya mengurangi beban APBD DKI Jakarta.

"Saran kami dari Fraksi PDI-P, ya gunakan saja alokasi anggaran operasional Gubernur. Kan memang TGUPP melekat kepada Gubernur. Karena ini melekat pada Gubernur ya sudah alokasi anggarannya tempelin saja dengan anggara Gubernur. Kan sederhana, sehingga tidak membebani APBD kita," ujar dia.

Sebagaimana diketahui, dalam draf anggaran KUA-PPAS DKI Jakarta tahun 2020, ditemukan ada usulan kenaikan anggaran Tim Gubernur Untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP) dari Rp18,99 miliar, menjadi Rp26,57 miliar (Rp26.572.982.000) untuk merampungkan 48 dokumen kerja.

Artinya, ada kenaikan anggaran tim bentukan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan itu, sebesar Rp7,5 miliar dari tahun sebelumnya.

Bila dilakukan penghitungan kasar, maka untuk menggarap satu dokumen, TGUPP membutuhkan dana Rp500 juta.

Anies bantah ada kenaikan

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan membantah bahwa anggaran Tim Gubernur untuk Percepatan Pembangunan ( TGUPP) mengalami kenaikan sekitar Rp 7,5 miliar menjadi sebesar Rp 26,5 miliar dalam Kebijakan Umum Anggaran Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS) 2020.

Padahal berdasarkan draf KUA-PPAS 2020 yang diterima Kompas.com, anggaran itu naik dari nilai Rp 18,99 miliar dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) 2019.

"No, no, no. Tidak, tidak (naik). Tetap, tetap, tidak ada perubahan. Tetap, sama terus. Kita tetap, anggarannya tidak berubah," kata Anies di lantai 3, Gedung DPRD DKI, Jakarta Pusat, Kamis (3/10/2019).

Anies pun bersikukuh tidak ada kenaikan anggaran hingga sebesar Rp 7,5 miliar.

"No, tidak. Tidak berubah," ucap mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan itu.

Ketika dijelaskan bahwa kenaikan tersebut tercantum dalam data KUA-PPAS 2020, Anies malah berencana memanggil pihak yang menyusun perubahan anggaran.

"Nanti saya panggil orang yang bikin perubahan (anggaran)," tutup Anies.

Diketahui, anggaran untuk TGUPP DKI Jakarta direncanakan naik menjadi Rp 26,5 miliar pada 2020.

Anggaran itu naik sekitar Rp 7,5 miliar dari nilai Rp 18,99 miliar dalam anggaran pendapatan dan belanja daerah perubahan (APBD-P) 2019.

Anggaran Rp 26,5 miliar untuk TGUPP DKI sudah dialokasikan dalam Kebijakan Umum Anggaran-Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS) untuk rancangan APBD DKI Jakarta 2020.

Anggaran itu dimasukkan dalam kegiatan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) dengan nama kegiatan

"Penyelenggaraan Tugas Tim Gubernur untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP)". Nilai rinci anggarannya Rp 26.572.982.000.

Ketemu Mendagri, Sandiaga Bilang: TGUPP Aman, Maksudnya?

Kemendagri Evaluasi TGUPP, Era Anies-Sandi Tetap 73 Orang dengan Anggaran Rp 28 M, Tapi. . .

Gubernur Kaltara Irianto Lambrie juga Punya TGUPP Anggotanya Hanya Enam Orang

Begini Jawaban Kemendagri saat Anies Protes Anggaran TGUPP di Era Jokowi, Ahok, dan Djarot Ada!

(*)

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved