Polisi Periksa Sejumlah Saksi terkait Dugaan Hilangnya Bayi Saat Berada di Ayunan
Kepolisian Resor (Polres) Penajam Paser Utara (PPU) tangani cepat laporan bayi umur 1 bulan yang diduga hilang saat berada dalam ayunan di rumahnya.
Penulis: Heriani AM | Editor: Amalia Husnul A
TRIBUNKALTIM.CO, PENAJAM - Kepolisian Resor (Polres) Penajam Paser Utara (PPU) tangani cepat laporan bayi umur 1 bulan yang diduga hilang saat berada dalam ayunan rumahnya, sekitar pukul 11.00 Wita, Sabtu (5/10/2019).
Kapolres PPU, AKBP Sabil Umar melalui Kasat Reskrim Polres PPU, AKP Dian Puspitosari membenarkan laporan kehilangan tersebut.
"Masih dalam tahap pemeriksaan saksi, ditangani Polsek Penajam. Tapi kami backup apabila ada kendala di lapangan," katanya saat dihubungi.
Berita hilangnya bayi yang baru berusia 1 bulan ini diketahui beredar saat diunggah akun Facebook Rahma Nasria.
Rahma Nasria merupakan kerabat Rahmawati, ibu dari bayi Septian Muharam yang hilang saat berada di ayunan.
BACA JUGA:
BREAKING NEWS - Ditinggal Ibu Jemur Pakaian, Bayi Umur 1 Bulan Hilang dari Ayunan
Viral Video Wanita Tergeletak Usai Kena Tikam dan Tewas, Ternyata Tinggalkan Sepasang Bayi Kembar
Rahmawati mengayun bayinya hingga tertidur.
Selanjutnya, Rahmawati meninggalkan bayinya untuk menjemur pakaian.
Bayi tersebut hilang didalam kamar, di sebuah rumah beralamat di Jalan Sukamaju, RT 004 Nomor 67 Kelurahan Gunung Seteleng, Kecamatan Penajam, Kabupaten Penajam Paser Utara.
Rahma Nasria yang dihubungi tribunkaltim.co, menyebutkan bahwa sang ibu, Rahmawati masih dalam keadaan syok dan terpukul, sehingga menolak dimintai keterangan oleh wartawan.
"Untuk saat ini belum bisa (diwawancara)," pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, Jagat media sosial digemparkan atas hilangnya seorang bayi berumur 1 bulan di RT 004 Kelurahan Gunung Seteleng, Kecamatan Penajam, Kabupaten Penajam Paser Utara, Sabtu (5/10/2019).
Kabar tersebut pertama kali diunggah oleh akun Facebook dengan user name Rahma Nasriah.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltim/foto/bank/originals/suasana-di-polsek-penajam.jpg)