Viral di Medsos
Viral Video Wanita Tergeletak Usai Kena Tikam dan Tewas, Ternyata Tinggalkan Sepasang Bayi Kembar
Viral video berisi tayangan seorang wanita tergeletak usai menjadi korban penikaman di Gorontalo beredar di media sosial, Kamis (3/10/2019).
Penulis: Doan Pardede | Editor: Amalia Husnul A
TRIBUNKALTIM.CO - Viral video berisi tayangan seorang wanita tergeletak usai menjadi korban penikaman di Gorontalo beredar di media sosial, Kamis (3/10/2019).
Disebutkan, peristiwa dalam video viral tersebut terjadi di Gorontalo dan pelaku telah berhasil diamankan Kepolisian.
Dalam video yang beredar, tampak seorang wanita yang mengenakan baju merah tergeletak di sebuah warung yang berada persis di pinggir jalan.
Di lokasi kejadian, juga terlihat sudah terlihat ada sejumlah personel kepolisian dan tempat kejadian sudah dipasangi garis polisi.
Kejadian tersebut langsung menjadi perhatian warga sekitar.
Berita penikaman tersebut juga diunggah oleh akun Fiktor Dari Langit Ketujuh lengkap dengan kronologi kejadiannya.
• Rekostruksi Pembunuhan Bocah 5 Tahun, Sebelum Dicekik Pelaku Lakukan Hubungan Inses
• Mantan Napi Pembunuhan di Samarinda Rampok Tetangga Sendiri, Sebut untuk Beli Susu Anak
• Rekonstruksi Pembunuhan Pemilik Cafe Penjara Ungkap Fakta Lain: Ada Fantasi Tak Wajar di Depan Jasad
• Rekonstruksi Pembunuhan Pemilik Cafe Penjara Ungkap Fakta Lain: Ada Fantasi Tak Wajar di Depan Jasad
Motif pembunuhan terhadap Rosita Hilalata (25) akhirnya terungkap.
Tersangka yang diketahui tak lain adalah suami korban, tega membunuh istrinya hanya karena dilarang bekerja di salon kecantikan.
“Pelaku merupakan suami korban. Motif Pelaku menghabisi istrinya sendiri karena korban dilarang bekerja lagi di salon kecantikan tersebut,” ungkap Kapolres Gorontalo Kota, AKBP Robin Lumban Raja.
Pelaku Oyong (32) yang sehari-hari bekerja di penambangan itu, ditangkap polisi saat melarikan diri ke rumah rekannya yang berdomisili di Kelurahan Tanggikiki, Kota Gorontalo.
Hanya dalam beberapa jam, Polres Gorontalo Kota akhirnya berhasil mengungkap kasus pembunuhan ini.
AKBP Robin Lumban Raja mengatakan, korban yang diketahui berasal dari Kabupaten Bolmong Utara, Provinsi Sulawesi Utara tersebut, tewas tersungkur bersimbah darah di dekat lokasi pedagang martabak.
“Berdasarkan keterangan saksi, korban datang ke salon, dan sudah berada di dalam. Selang beberapa menit, menyusul seorang pria. Seorang pria disampaikan oleh korban, itu adalah suaminya,” tutur AKBP Robin kepada wartawan, Kamis (3/10/2019).
“Korban meninggal dunia dengan luka di bagian lengan sebelah kiri, dan yang paling fatal yang mengakibatkan kematian yaitu luka di bagian kepala belakang,” sambungnya.
Setelah itu, kata Robin, pelaku langsung keluar meninggalkan korban, namun korban menarik ikat pinggang pelaku supaya tidak melarikan diri, namun pelaku berhasil lolos.