Gantikan Yasonna Laoly yang Mundur, Tjahjo Kumolo Sampaikan Perkembangan Terkini Perppu Soal KPK
Tjahjo sendiri menjadi Plt Menkumham menggantikan Yasonna H Laoly yang mundur karena terpilih sebagai anggota DPR RI periode 2019-2024.
TRIBUNKALTIM.CO - Pelaksana Tugas (Plt) Menteri Hukum dan HAM Tjahjo Kumolo mengatakan, hingga saat ini belum ada rencana terkait penerbitan peraturan pemerintah pengganti undang-undang (perppu) atas revisi terhadap Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
Tjahjo sendiri menjadi Plt Menkumham menggantikan Yasonna H Laoly yang mundur karena terpilih sebagai anggota DPR RI periode 2019-2024.
Sementara masa kerja kabinet 2014-2019 akan berakhir pada 20 Oktober 2019 seiring pelantikan presiden dan wapres periode 2019-2024.
• Presiden Joko Widodo Bisa Dimakzulkan dengan 6 Alasan Ini, Tak Termasuk Terbitkan Perppu KPK
• Perppu KPK Jadi Jalan Moderat Bagi Presiden Joko Widodo, Jaga Hubungan dengan Masyarakat dan DPR
• LSI Keluarkan Hasil Survei Soal Keputusan Presiden Terkait Perppu KPK, Ini Tanggapan Pengamat Hukum.
• Jika Terbitkan Perppu KPK, Presiden Joko Widodo Bisa Dimakzulkan, Koalisi Masyarakat Sipil Merespon
Hal tersebut disampaikan Tjahjo seusai menjadi inspektur upacara di Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham), Senin (7/10/2019).
"Sampai sekarang belum ada (soal rencana penerbitan perppu). Kami sebagai pembantu Presiden ya kami siap melaksanakan apa yang nanti akan menjadi keputusan Bapak Presiden," ujar Tjahjo.
Tak Termasuk Kendati demikian, pihaknya tetap menyiapkan materi-materi yang dibutuhkan dengan baik terkait dengan hal tersebut, termasuk memonitor lima rancangan UU (RUU) yang ditunda pembahasannya.
Kelima RUU tersebut adalah Rancangan Kitab Undang-undang Hukum Pidana (RKUHP), RUU Pemasyarakatan, RUU Minerba, RUU Pertanahan, dan RUU Ketenagakerjaan.
"Kami akan monitor, apakah itu masuk ke dalam program legislasi nasional (prolegnas) atau tidak," kata dia.
Namun, terkait dengan perppu atas revisi UU KPK, Tjahjo mengaku hingga saat ini belum ada arahan apa pun dari Presiden Joko Widodo (Jokowi).
"Belum ada arahan apa-apa," kata dia.
Digeledah Kejari Balikpapan, KSOP Klas I Balikpapan Akui Siap Jalani Proses Hukum |
![]() |
---|
PT Pelindo IV Digeledah Kejari Balikpapan, Terungkap Jadi Pemegang Saham PT KKT |
![]() |
---|
Terungkap Sosok Peneror yang Ancam Bunuh Amanda Manopo, Ibunda Tempuh Jalur Hukum |
![]() |
---|
Kejari Balikpapan Sudah Amankan Puluhan Dokumen Terkait Kasus PT Kaltim Kariangau Terminal |
![]() |
---|
Bertemu Bobby Nasution, Gubernur Edy Rahmayadi Ngaku Baru Tahu Sang Istri dan Menantu Jokowi Saudara |
![]() |
---|