Ini Penyebab Presiden Joko Widodo Belum Kunjung Terbitkan Perppu KPK, Masih Terganjal Parpol
Presiden Joko Widodo tak kunjung terbitkan Perppu KPK, karena dinilai masih negosiasi dengan partai politik.
Editor:
Rafan Arif Dwinanto
HUMASPROV KALTIM
Presiden Joko Widodo khirnya mengumumkan lokasi calon ibu kota negara yang baru, yakni di Kabupaten Kutai Kartanegara dan Penajam Paser Utara (PPU), Kalimantan Timur. Pengumuman dilakukan Presiden Jokowi di Istana Negara Jakarta, Senin (26/8/2019).
"UU manapun dicek nggak ada itu," ujar Dosen Sekolah Tinggi Hukum Indonesia Jentera itu.
Sebelumnya, Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh mengatakan, Presiden Joko Widodo dan partai-partai pendukungnya sepakat untuk belum akan menerbitkan Perppu KPK untuk membatalkan UU KPK hasil revisi.
Alasannya, UU KPK tengah diuji materi di Mahkamah Konstitusi (MK).
Untuk itu, Surya meminta semua pihak menunggu hasil uji materi dari MK.
"Mungkin masyarakat dan anak-anak mahasiswa tidak tahu kalau sudah masuk ke ranah sana (MK), presiden kita paksa keluarkan perppu, ini justru dipolitisasi.
Salah-salah presiden bisa di-impeach (dimakzulkan) karena itu," ujar Surya, Rabu (2/10/2019). (*)