BNN Ungkap Sabu 38 Kg di Kalimantan Timur, Dosen Hukum Sebut Tamparan Keras Bagi Aparat di Daerah
Tapi, nyatanya peredaran narkoba di Samarinda masih terus terjadi. Ketika satu lokasi dijadikan fokus pemberantasan, pengedar berpindah tempat.
Penulis: Christoper Desmawangga | Editor: Budi Susilo
Meski pemindahan ibu kota belum resmi, namun dampak negatif dari kebijakan Presiden Joko Widodo ini, sudah terlihat.
Senin (7/10/1019), Badan Narkotika Nasional atau BNN RI merilis hasil pengungkapan penyalahgunaan narkoba jenis sabu.
• BREAKING NEWS-BNN RI Turun Gunung ke Kalimantan Timur, Hasilnya, 38 Kg Sabu Diungkap, Pelakunya PNS
• Suami Dhawiya Tertangkap karena Kasus Narkoba Lagi, Menantu Elvy Sukaesih Selip Sabu di Jam Tangan
• Penemuan Narkotika Jenis Sabu di Bandara Juwata Tarakan Berkat Kejelian Petugas Avsec
Barang bukti yang diamankan pun terbilang fantastis.
Yakni narkoba jenis sabu seberat 38 kg.
Ini merupakan pengungkapan narkoba jenis sabu terbesar sepanjang sejarah berdirinya Kalimantan Timur.
Sindikat Internasional
Badan Narkotika Nasional atau BNN RI mengungkap sindikat narkoba internasional di Kalimantan Timur.
Sebanyak 5 orang diamankan lantaran diduga merupakan sindikat sabu asal Tawau, Malaysia.
Mereka adalah DA (pembeli), Rudi (Kurir pembeli), AG (pengirim), FM (pengirim) dan TC (pengendali/bandar).
Mereka diamankan di tempat terpisah; Balikpapan, Tarakan, Kutai Timur dan Samarinda.
Pengungkapan bermula dari informasi masyarakat bahwa terdapat peredaran narkotika jenis sabu dari Tawau Malaysia dikirim lewat jalur laut menuju Tarakan.
Barang haram tersebut direncanakan dikirim ke wilayah Samarinda, Kalimantan Timur, melalui jalur darat.
Pengakuan Pelaku
Suplai narkoba jenis sabu ke Kaltim dipercaya semakin besar.
Apalagi mengingat pemerintah berencana memindahkan Ibu Kota Negara dari Jakarta ke Kalimantan Timur.