Wabup Berau: Jangankan Pedagang, Pengelola Pasar Saja Tidak Tahu Ada Larangan Ikan Hiu Dijual
Wakil Bupati Berau Agus Tantomo sempat mengelilingi lapak pasar basah yang dikhususkan untuk pedagang ikan dan daging ternak
Editor:
Mathias Masan Ola
Tribunkaltim.co, Geafry Necolsen
Wakil Bupati Berau, Agus Tantomo menyisir lapak-lapak pedagang ikan, untuk memastikan tidak ada lagi pedagang yang menjual ikan hiu, yang kini dilindungi oleh peraturan daerah.
Ini sesuai dengan konvensi international perdagangan flora dan fauna yang dilindungi,
Convention on International Trade in Endangered Species of Wild Fauna and Flora (CITES).
“Contohnya begini, undang-undang melindungi 10 jenis ikan hiu, mau kita tambah menjadi 20 atau 30 jenis boleh saja.
Selama yang 10 tadi tetap dicantumkan sebagai jenis yang dilindungi,” tandasnya.
Baca Juga:
* ADEGAN Marion Jola Tes Vokal hanya Kenakan Lingerie Heboh jadi Perbincangan di Medsos
* Jadwal Liga Champions, Duel Seru Inter Milan vs Dortmund dan Galatasaray vs Real Madrid
* Ramalan Zodiak Rabu (9/10/2019): Scorpio Alami Pasang Surut, Gemini Merasa Gugup dan Gelisah