Seorang Ibu Rumah Tangga di Berau Diciduk Kepolisian, Lantaran Menjual Kosmetik Ilegal

Jadi ini adalah kosmetik tanpa izin edar, tanpa izin BPOM (Badan Pengawas Obat dan Makanan). Sehingga ada kekhawatiran.

Editor: Budi Susilo
Tribunkaltim.co/Geafry N
Polres Berau menyita puluhan kosmetik ilegal dari serorang ibu rumah tangga. Kosmetik asal Makassar tersebut dipastikan tidak memiliki izin edar dan tanpa label BPOM. 

Ribuan Kosmetik Ilegal Diamankan, Masa Kedaluwarsa Dihilangkan Pakai Tiner dan Digosok

Sepak Terjang Pelaku Pembuat Kosmetik Ilegal di Samarinda, Dibuat di Rumah Pakai Cara Oplosan

Ia bahkan kesulitan berbicara dan berjalan.

Awalnya, dia masih dapat menanggapi perintah verbal. Namun sekarang wanita tersebut dalam kondisi semi koma.

Setelah diperiksa dan dilakukan check up, ibunda Sacramanto memiliki lebih dari 500 kali jumlah merkuri dalam darahnya.

Dokter akhirnya memeriksa kandungan kosmetik yang digunakan oleh wanita tersebut.

"Setelah dilakukan pemeriksan pada krim wajah yang digunakannya, benar saja krim yang digunakan ibu saya memiliki kadar merkuri yang sangat tinggi," Jelas putranya.

Methylmercury adalah bentuk merkuri yang sangat beracun.

Wanita tersebut ternyata menggunakan krim wajah dengan merek Ponds.

Namun, setelah diselidiki oleh pejabat kesehatan, ia mendapatkan krim tersebut melalui jaringan informal, yang mengimpor krim tersebut dari Meksiko.

Krim jenis ini digunakan sebagai krim pencerah kulit serta digunakan untuk menghilangkan bintik hitam dan kerutan pada wajah.

Menanggapi hal tersebut, pihak dari Ponds juga menjelaskan bahwa mereknya tidak menggunakan kandungan merkuri.

"Kami tidak menggunakan kandungan merkuri dalam produk kami," ungkapnya kepada NBC News.

"Kami menanggapi masalah ini dengan sangat serius dan bekerja sama dengan semua pengecer resmi kami untuk memastikan produk tetap utuh dan aman untuk digunakan mulai dari pengiriman hingga di rak penjualan," tambahnya.

"Penjualan tidak sah, dan mengatasnamakan pada pihak tertentu seharusnya mendapatkan perhatian khusus," ungkap Ponds.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved