Menkopolhukam Wiranto Ditusuk

Menkopolhukam Wiranto Ditusuk, Partai Solidaritas Indonesia Usul Tetapkan Gawat Darurat Radikalisme

Menkopolhukam Wiranto dan peristiwa-peristiwa lain membuktikan bahwa radikalisme sudah sangat mengancam bangsa.

Editor: Budi Susilo
Kolase Tribunkaltim.co
Lawan terorisme. Partai Solidaritas Indonesia mengutuk atas aktivitas terorisme. Kasus Menkopolhukam Wiranto ditusuk pihak yang diduga terpapar paham radikalisme. Partai Solidaritas Indonesia usulkan gawat darurat. 

Ternyata, Abu Rara dan Fitri yang terpapar radikalisme memiliki sejumlah target lainnya.

Kronologi serta peran Abu Rara dan Fitri Andriana, pelaku penusukan Menkopolhukan Wiranto terungkap.

Abu Rara dan Fitri Andriana melakukan aksi kejinya dengan fokus pada sasaran masing-masing.

Bukan hanya Wiranto, polisi rupanya juga sudah jadi sasaran penusukan sejak awal.

Pihak kepolisian masih terus melakukan pendalaman atas kasus penusukan Wiranto di Pandeglang, Banten pada Kamis (10/10/2019).

Mengutip dari Kompas.co, kedua pelaku kini telah diamankan untuk dimintai keterangan dan mengikuti proses hukum.

Identitas pelaku juga telah dibongkar oleh polisi.

Keduanya mengontrak bersama di Pandeglang Banten.

Fitri Andriana, tersangka perempuan yang menusuk Kapolsek Menes, Kompol Daryanto merupakan warga Desa Sitanggal, kecamatan Larangan, Kabupaten Brebes, Jawa Tengah dan diketahui baru berusia 20 tahun.

Sedangkan Abu Rara alias Syahril Alamsyah, tersangka yang menusuk Wiranto, merupakan warga asal Medan.

Kapolsek Kompol Daryanto dan Wiranto terluka terkena senjata pisau yang dibawa pelaku.

Selain mereka, ada dua orang korban lainnya yakni seorang ajudan serta tokoh masyarakat setempat.

Beruntung, nyawa keempat korban berhasil selamat dan saat ini masih menjalani perawatan di rumah sakit.

Kapolsek Menes Kompol Daryanto yang menjadi salah satu korban penusukan menceritakan keberingasan Fitri Andriani wanita yang saat itu menyerangnya.

Saat itu Kompol Daryanto sendiri yang salaman dengan Wiranto ketika pelaku melakukan penikaman.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved