Menkopolhukam Wiranto Ditusuk
TNI Laporkan Istri Prajurit yang Nyinyir Soal Penusukan Wiranto ke Polisi, Diadili Peradilan Umum
Selain sanksi disiplin militer, TNI juga menjerat istri Anggota TNI yang posting soal penusukan Wiranto di media sosial, dengan UU ITE
Jejak Karir Dandim Kendar Kolonel Kav Hendi Suhendi yang Dicopot Gara-gara Status Nyinyir Istrinya
Tak Hanya Dicopot dari Jabatannya, Dandim Kendari juga Ditahan Setelah Status Istrinya soal Wiranto
KBT yang kedapatan melanggar, dikenakan sanksi sesuai aturan yang berlaku.
Sementara itu, dari penelusuran Tribunnews.com, FS menulis dirinya berasal dari Kota Surakarta, Jawa Tengah.
Pada 13 Juli 2019, ia pindah ke Surabaya.
Tak banyak informasi yang bisa digali dari akun Facebook FS.
Namun, ia menulis pernah bersekolah di SMIP Kasatriyan Kraton atau yang kini menjadi SMK Kasatriyan Kraton Surakarta.
FS juga mengunggah foto sang suami bersama dua anak perempuannya.
"Di buang sayang," tulis FS dalam caption keluarganya.

Masih dari penelusuran Tribunnews.com, ternyata FS memiliki tiga akun Facebook dengan nama akun yang hampir sama.
Tak hanya itu, warganet pun ikut 'meramaikan' beberapa postingan milik FS.
Hingga berita ini ditulis, sudah 1.000 lebih komentar warganet yang sebagian besar menyayangkan tindakan FS.

Sebab, tindakan FS menulis komentar fitnah di Facebook berujung pada tamatnya karier sang suami di bidang militer.
Sebelumnya, Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Andika Perkasa juga mencopot seorangperwira dan prajurit TNI AD karena ulah istri mereka di media sosial.

Pertama adalah Komandan Kodim Kendari, Kolonel Kavaleri Hendi Suhendi (HS) yang dicopot dari jabatannya.