Satreskrim Polres Berau Kejar-kejaran dengan Pelaku, Pencuri Sarang Burung Walet Ditangkap

Jajaran Satreskrim Polres Berau, berhasil mengamankan seorang pelaku pencurian sarang burung walet, di Jalan Poros Mangkajang, Kecamatan Sambaliung.

TRIBUNKALTIM.CO/ GEAFRY NECOLSEN
Polisi mengamankan barang bukti berupa 1,5 kilogram sarang burung walet dari pelaku pencurian. Polisi sempat melakukan aksi kejar-kejaran dengan pelaku, dan melumpuhkan pelaku yang menurut polisi melakukan perlawanan saat akan diamankan. 

Satu unit sepeda motor. Alat pemotong besi, senter kepala, besi buta, besi pipa, sangkur serta sebuah gembok yang berhasil dirusak oleh para terduga pelaku.

Saat ini polisi terus melakukan pengejaran terhadap terduga pelaku lainnya yang melarikan diri.

Satreskrim Polres Berau juga masih menyelidiki kasus ini. Pasalnya tidak menutup kemungkinan, terduga pelaku ini juga melakukan aksinya di tempat lain.

Tidak Jelas Higienitas dan Kehalalannya, Disperindag Berau Juga Larang Penjualan Minyak Goreng Curah

Dinas Perikanan Bagikan Selebaran, Ini Jenis Ikan yang Dilarang Dijual Pedagang di Kabupaten Berau

Wabup Berau: Jangankan Pedagang, Pengelola Pasar Saja Tidak Tahu Ada Larangan Ikan Hiu Dijual

Di Kabupaten Berau, Karti Identitas Anak Bakal Dijadikan Syarat Masuk Sekolah

Sumber: Tribun Kaltim
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved