Nasib Ina Yuniarti, Sebar Video Viral Ancam Penggal Jokowi Tak Dijenguk Relawan Prabowo Subianto

Nasib Ina Yuniarti, sebar video viral ancam penggal Jokowi tak dijenguk relawan Prabowo Subianto dan Sandiaga Uno hingga vonis

Editor: Rafan Arif Dwinanto
(KOMPAS.com/CYNTHIA LOVA)
Ina Yuniarti penyebar video viral ancam penggal Jokowi 

TRIBUNKALTIM.CO - Nasib Ina Yuniarti, sebar video viral ancam penggal Jokowi tak dijenguk relawan Prabowo Subianto dan Sandiaga Uno hingga vonis. 

Ina Yuniarti, perempuan penyebar video viral ancam penggal Presiden Joko Widodo bercerita, selama persidangan dirinya teman-temannya sesama pendukung Prabowo Subianto - Sandiaga Uno tak ada yang datang menengoknya.

Ina Yuniarti merupakan salah satu relawan Prabowo Subianto dan Sandiago Uno saat Pilpres 2019.

Ali Mochtar Ngabalin Minta KPK Tak Baper Soal Menteri Kabinet Pilihan Presiden Joko Widodo

Sulli Meninggal Dunuh Diri, 5 Artis ini juga Lakukan Hal Serupa, Gantung Diri Setelah Konser

Jelang Deadline, Presiden Joko Widodo Belum Terbitkan Perppu KPK, Ini Dugaan Ray Rangkuti

Seusai sidang, Ina Yuniarti mengatakan, selama persidangan hanya anaknya yang menemaninya.

“Tidak ada yang kunjungi saya, hanya anak saya saja yang selalu hadir bersama saya,” ucap Ina Yuniarti di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin (14/10/2019).

Ibu tiga anak ini bersyukur ia divonis bebas oleh hakim dalam perkara itu.

Ina Yuniarti mengaku, dia tidak ada dendam akan kasus yang dialaminya.

Ia mengganggap kasusnya sebagai pelajaran baginya.

“Ini pelajaran buat saya dan saya tidak akan mengulanginya lagi.

Saya akan kembali normal seperti biasanya,” ucap Ina Yuniarti tersedu-sedu.

Ina Yuniarti divonis bebas dalam sidang putusan yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada hari ini.

Ia dinilai hakim tidak melanggar Kitab Undang Undang Hukum Pidana sebagaimana yang disangkakan padanya.

Sebelumnya dia didakwa dengan Pasal 27 ayat 4 jo Pasal 45 ayat 4 Undang-Undang RI Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU RI Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

“Dengan ini kami mengadili, menyatakan terdakwa Ina Yuniarti tidak terbukti secara sah dan menyakinkan tidak bersalah melakukan tindak pidana sebagaimana dalam dakwaan tunggal melanggar Pasal 27 ayat 4 KUHP sebagaimana dalam dakwaan penuntut umum,” ujar Ketua Majelis Hakim Tutty Haryati saat membacakan vonis.

“Kedua, membebaskan terdakwa oleh karena itu dari semua dakwaan, memerintahkan terdakwa dibebaskan, dikeluarkan dari tahanan segera setelah putusan ini diucapkan,” lanjut hakim.

Polisi menangkap Ina Yuniarti di rumahnya di Grand Residence City, Cluster Prapanca 2, Bekasi, Jawa Barat pada 15 Mei 2019.

Saat diinterogasi, Ina Yuniarti menyatakan telah menyebarkan video viral ancam penggal Jokowi itu lewat grup WhatsApp.

Video viral yang dimaksud berisikan pernyataan dari Hermawan Susanto yang ingin ancam pengggal Jokowi.

Hermawan kini juga berstatus terdakwa.

Dalam video viral, terlihat Ina Yuniarti memegang ponsel yang mengarahkan ke wajahnya serta suasana sekitarnya.

Di saat itu sosok Hermawan muncul dan Ina Yuniarti langsung menyorotkan kamera ponselnya ke Hermawan. 

Sosok yang Ancam Penggal Jokowi

Polisi akhirnya berhasil menangkap pemuda yang sosoknya sempat viral usia berkomentar  akan memenggal Jokowi dalam sebuah video 

Pemuda tersebut ditangkap  Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya

 Minggu (12/5/2019) polisi akhirnya mengamankan HS, pemuda yang dalam video sesumbar akan memenggal kepala Jokowi

HS, pemuda tersebut ditangkap polisi di Perumahan Metro, Parung, Kabupaten Bogor sekitar pukul 08.00 WIB.

Video seorang pemuda menyatakan akan penggal kepala Jokowi ini viral

Kadiv Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan, pemuda itu masih menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya.

Pemuda berusia 25 tahun itu sempat menghebohkan dan aksinya yang terekam video viral akhir pekan lalu.

Menurut Argo, pemuda itu melakukan pengancaman pembunuhan terhadap Presiden RI dengan mengucapkan kata-kata 'Dari Poso nich, siap penggal kepala Jokowi, Jokowi siap lehernya kita penggal kepalanya demi Allah'.

Entah apa yang ada di benak pemuda ini sehingga berani berbuat onar dengan mengancam Presiden Jokowi seperti itu. 

Sebuah video yang memperlihatkan seorang wanita berdemonstrasi di depan Gedung Bawaslu, Jumat (11/5/2019) lalu, beredar viral.

Di video itu lalu muncul pria yang mengenakan jaket cokelat dan berpeci, dan‎ menyerukan ancaman siap memenggal kepala Jokowi.

"Siap penggal kepala Jokowi. Insyaallah, insyaallah penggal kepala ‎Jokowi. Jokowi siap kepalanya kita penggal," kata laki-laki yang mengaku berasal dari Poso, Sulawesi Tengah tersebut, dalam video berdurasi 1,34 detik.

Imbas dari video tersebut, Ketua Umum Relawan Jokowi Mania Immanuel Ebenezer melaporkan ancaman itu ke Polda Metro Jaya, Sabtu (11/5/2019).

Guna melengkapi laporannya, Immanuel turut membawa barang bukti pendukung, mulai dari rekaman video hingga beberapa gambar saat aksi unjuk rasa berlangsung.

"Ancaman tersebut sangat mengerikan, menakutkan. Yang rekam video dan yang mengancam, dua-duanya kami laporkan," tutur Immanuel di Polda Metro Jaya.

Seusai membuat laporan dengan nomor LP/2912/V/2019/PMJ/Dit. Reskrimsus, Immanuel berharap polisi bisa bergerak cepat melakukan penyelidikan, penyidikan, dan membawa pelaku ke meja hijau.

Dalam laporan tersebut, terduga pelaku diancam dengan Pasal 207 KUHP tentang penghinaan terhadap penguasa, dan Pasal 27 ayat 4 jo Pasal 45 ayat 1 UU No 19 Tahun 2016 perubahan atas UU No 11 Tahun 2008 tentang ITE.

Sebelumnya, beredar sebuah rekaman video yang memperlihatkan seorang wanita yang berdemo di depan Kantor Bawaslu pada Jumat (11/5/2019) lalu.

Tak lama, muncul seorang pria menyebut 'penggal kepala Jokowi' dalam video itu.

Ia secara terang-terangan mengancam akan memenggal kepala Presiden Jokowi.

Hal ini seperti dikutip dari unggahan akun Twitter @yusuf_dumdum yang mengunggah sebuah postingan pada 11 Mei 2019.

"Siapa kamu mau penggal kepala Presiden RI?

Tolong segera ditangkap orang ini. Cc @DivHumas_Polri @CCICPolri," tulis @yusuf_dumdum dalam postingannya.

Video yang viral, pemuda yang mengaku asal Poso ancam penggal kepala Jokowi.
Video yang viral, pemuda yang mengaku asal Poso ancam penggal kepala Jokowi. (Twitter @yusuf_dumdum/Instagram @jokowi)

Dalam video berdurasi 20 detik tersebut, tampak seorang pria berjaket cokelat melontarkan ancamannya kepada Presiden RI.

Video yang tampaknya direkam di tengah kerumunan massa itu, secara jelas memperlihatkan pria berjaket cokelat memberi ancaman kepada Jokowi.

"Dari Poso nih, siap penggal kepalanya Jokowi," ujarnya di hadapan kamera.

"Insyaallah... insyaallah... Allahuakbar," lanjut pemuda berjaket cokelat itu.

"Allahuakbar...," sahut ibu-ibu berbaju putih yang tampak sedang merekam video tersebut.

"Siap penggal palanya Jokowi," ujar pemuda berjaket cokelat lagi.

"Kita dobrak nih, nomer dua," ujar ibu-ibu lain berbaju biru.

"Jokowi siap, lehernya kita penggal!, dari Poso, demi Allah," tambah pemuda berjaket cokelat itu lagi.

Meski demikian, tak diketahui identitas pemuda dalam video viral yang telah ditonton lebih dari 35,5 ribu kali itu. (*)

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved