Hindari Terbentuknya Kawasan Kumuh Baru di Berau, Bupati Muharram Minta Lurah dan RT Lakukan Ini

Hindari Terbentuknya Kawasan Kumuh Baru di Berau, Bupati Muharram Minta Lurah dan RT Lakukan Ini

TRIBUNKALTIM.CO/ GEAFRY NECOLSEN
Pengentasan kawasan kumuh bisa dilakukan dengan biaya murah. Salah satunya dengan melibatkan masyarakat menjaga kebersihan lingkungannya masing-masing. 

“Jangan sampai masing-masing warga membangun habis tanahnya, sehingga tidak tersedia ruang terbuka dan menimbulkan kesan kumuh.

Tidak ada tumbuhan yang bisa ditanam karena lahannya disemen semua,” ujarnya.

Lurah dan RT, kata Muharram diminta untuk membuat aturan tentang pembangunan rumah.

Selain aturan yang harus dipenuhi saat mengurus Izin Mendirikan Bangunan (IMB).

Muharram juga berharap, program Kotaku ini diperluas wilayahnya.

“Memperlebar kawasan, tidak hanya di Tanjung Redeb.

Karena saya lihat perkembangan di Kecamatan Gunung Tabur, Sambaliung, Teluk Bayur itu juga mengalami perkembangan yang sama dengan Tanjung Redeb,” tandasnya.

Bukan Kabut Asap, Jarak Pandang di Kabupaten Berau Hanya 200 Meter, Ini Penjelasan BMKG

Jalan Rusak, Dinas Perhubungan Kabupaten Berau Razia Kendaraan Niaga, dan Bangun Jembatan Timbang

Pulau Maratua Masih Krisis Air Bersih, Ini Tiga Pilihan Solusi yang Dipertimbangkan PDAM Berau

Di Kabupaten Berau, Dinas Pertanahan Justru Jarang Dilibatkan Soal Pengadaan Tanah, Ini Sebabnya

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved