Sulaiman Sade Tersandung Dugaan Korupsi Pasar Baqa, Kini Mencuat 3 Nama jadi Plh BPBD Samarinda

Tiga nama diajukan untuk menjadi pelaksana harian (PLH) Badan Pengendalian Bencana Daerah Kota Samarinda atau BPBD Samarinda.

Editor: Budi Susilo
TribunKaltim.Co/Nalendro Priambodo
Barkati, Wakil Walikota (Wawali) Samarinda, Kalimantan Timur. 

TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Tiga nama diajukan untuk menjadi pelaksana harian (PLH) Badan Pengendalian Bencana Daerah Kota Samarinda atau BPBD Samarinda, Kalimantan Timur.

Ini terkait kekosongan jabatan kepala badan akibat ditahannya Sulaiman Sade.

Selaku kepala BPBD yang tersandung kasus hukum.

Soal dugaan korupsi Pasar Baqa, Samarinda, Kalimantan Timur.

Hal ini dinyatakan Barkati, selaku Wakil Walikota (wawali) Samarinda, Kalimantan Timur saat bertemu dengan awak media di kantin Balai Kota untuk makan siang, Rabu (16/10/19).

"Sudah diusulkan ke pak walikota beberapa nama untuk mengisi PLH," ucapnya

Ditanyakan siapa saja nama yang diusulkan, Barkati enggan menyebutkan nama.

Dan hanya menyebutkan jumlah orang yang diusulkan.

"Kalau saya sebut bukan rahasia lagi dong, tapi saat ini ada 3 nama yang diusulkan," ungkapnya.

Berkomentar terkait kasus Sulaiman Sade, Barkati mengatakan bahwa masih menunggu hasil proses hukum.

"Belum ada kabar lebih lanjut ke pemkot, saat ini masih menunggu berproses, sidang dan lainnya dan kami hargai hasil sidang untuk ditindaklanjuti," ucapnya.

Barkati berpesan kepada seluruh pejabat pemkot untuk tetap taat aturan dan bersih dari korupsi.

"Kita ingin agar seluruh pejabat itu bersih, termasuk walikota dan wakil." 

Dan bekerja sesuai aturan dan perundang-undangan.

"Sehingga kita tidak akan bermasalah dalam pidana," tutupnya.

Proyek Pasar Baqa akan Dilanjutkan

Sisi lainnya sebagaimana pemberitaan sebelumnya, soal Pasar Baqa Samarinda, Kalimantan Timur.

Sempat Mandek, Proyek Pasar Baqa Samarinda akan Dilanjutkan

Sempat terbengkalai proyek Pasar Baqa yang dilokasikan di Mangkupalas, Samarinda seberang direncanakan akan tetap dilanjutkan.

Proyek sudah dilaksanakan sejak beberapa tahun silam hingga saat ini masih belum usai.

 BREAKING NEWS - Sulaiman Sade, Kepala BPBD Samarinda Ditahan, Diduga Korupsi Pembangunan Pasar Baqa

 Dugaan Korupsi Pasar Baqa Samarinda, Penyidik Bakal Segera Periksa Kontraktor

 Kejari Terus Bergerak, Tersangka Dugaan Korupsi Pasar Baqa Berpotensi Bertambah

 Tiang Pancang Pasar Baqa Habiskan Rp 5 Miliar

Ditemui oleh awak media kepala Dinas pekerjaan umum dan penataan ruang (PUPR) kota Samarinda, Hero Mardanus menyatakan bahwa pembangunan pasar akan tetap dilanjutkan dengan catatan akan ada penelitian dan kajian lebih lanjut.

"Pembangunan akan tetap dilanjutkan, sembari menunggu anggaran, dan juga kami selalu anggarkan untuk proyek Pasar Baqa ini tiap tahunnya," katanya.

Namun untuk waktu pasti pembangunan dilanjutkan masih harus menunggu anggaran yang akan diturunkan.

Terkait kondisi bangunan yang dinilai sudah tidak memenuhi standar Hero menyampaikan nantinya pasti akan dipantau,

dan jika memang diperlukan akan direhabilitasi.

"Nanti kan kita cek kembali, mengecek kualitas bangunan," ucapnya.

Saat ditanyakan siapa yang nantinya memiliki kuasa penggunaan anggaran (KPA) Hero menyatakan akan berada di Cipta Karya.

"Nanti di Cipta Karya, di bawah PUPR," ungkapnya.

Jadi Obyek Korupsi dan Tidak Kunjung Selesai, Pedagang Pasar Baqa Samarinda Kecewa

Mantan Kepala Dinas Pasar Kota Samarinda, Kalimantan Timur SS resmi ditahan di Rutan Klas II A Sempaja Samarinda oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) per 8 Oktober 2019 hari ini.

Kendati demikian, pedagang calon penghuni gedung baru pasar Baqa belum mengetahui gedung tersebut dijadikan obyek korupsi oleh pejabat terkait.

Bahkan, pedagang juga tidak peduli dengan kasus korupsi yang menjerat mantan Kepala Dinas Pasar.

Mereka hanya ingin gedung tersebut dapat segera rampung.

"Kalau kasus korupsi tidak tahu, kami tahunya bangunannya tidak selesai-selesai, padahal dulu katanya paling lama tiga tahun," ucap pedagang sembako, Ida (50), Selasa (8/10/2019).

Lanjut dirinya menjelaskan, sebelum dirinya dan pedagang lainnya berjualan di lapangan KNPI yang berada di Jalan Sultan Hasanuddin.

Dirinya merupakan pedagang yang jualan di pasar Baqa.

Pihaknya lalu dipindahkan sementara ke lahan tersebut selama proses pembangunan pasar Baqa yang baru.

Sejak dimulainya pembangunan pada medio 2014-2015 lalu.

Hingga saat ini bangunan tersebut terlihat seperti bangunan tua setengah jadi yang tidak lagi terurus.

Dari pantauan Tribunkaltim.co di bangunan pasar Baqa baru.

Tampak semak belukar mengelilingi bangunan.

Bahkan beton bangunan tampak menghitam, dan sebagian lagi dipenuhi lumut.

Sedangkan bagian lantai dasar tergenangi air serta sampah.

Tidak hanya itu, disekitar bangunan juga terdapat rumah semi permanen yang dimanfaatkan beberapa warga menjadi tempat tinggal.

Ini sudah lima tahun lebih, tapi tidak jadi juga.

"Kami harap ya diselesaikan pembangunannya," tutur Ida yang telah berdagang di pasar Baqa sejak 1989 lalu.

Dia menuturkan, lokasi sementara berjualan dianggapnya sangat tidak layak.

Mulai dari lokasinya yang sempit, kumuh.

Serta kerap jadi biang macet jika terdapat banyak kendaraan yang parkir di pinggir jalan.

"Tidak banyak juga yang datang ke sini, lebih banyak di lokasi yang lama (pasar Baqa)," jelasnya.

Marya (39), pedagang lainnya mengaku kecewa bangunan pasar Baqa tidak kunjung selesai.

Pasalnya, dirinya terpaksa mengeluarkan kocek lebih untuk dapat berjualan di lapangan KNPI.

Dirinya mengeluarkan uang Rp 10 Juta per tahunnya guna dapat lahan lebih untuk berjualan.

"Saya sewa lahan pedagang lain, karena petak saya kecil sekali," ujarnya.

Tidak cukup untuk jualan.

"Kalau di sana selesai, lebih nyaman, tidak bayar," jelasnya.

"Beban sekali untuk pedagang kecil seperti kami ini," pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, Selasa (8/10/2019) pagi tadi.

Tiga tersangka yakni SS, Mf dan Sd mendatangi Kejari Samarinda, Kalimantan Timur.

Setelah mendapatkan surat pemanggilan dari Kejari pada Kamis (3/10) lalu.

Tidak berselang lama, ketiga langsung ditahan dan dititipkan di Rutan Klas II A Sempaja.

Satu per satu para tersangka keluar dari gedung Kejari menuju bus tahanan.

Seluruh tersangka keluar dengan menggunakan rompi oren. SS keluar paling akhir.

Selain menggunakan rompi oren, SS juga tampak masih menggunakan pakaian dinasnya dengan terdapat logo Pemkot Samarinda di lengan kiri.

Pembangunan Pasar Baqa berdasarkan tahun anggaran 2014-2015 dengan nilai proyek sebesar Rp 17 Miliar.

Saat itu SS merupakan Kepala Dinas Pasar Kota Samarinda, bertindak selaku KPA (Kuasa Pengguna Anggaran)

Nilai kerugian negara dari aktivitas terlarang itu mencapai Rp 2 Miliar, bahkan nilai tersebut dapat bertambah.

Ketiganya ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan.

Karena mengurangi sejumlah komponen (spesifikasi), volume dari pembangunan gedung pasar.

Seperti diantaranya kekuatan beton, jumlah tiang pancang dan komponen lainnya.

SS sebagai KPA dinilai memberikan peluang terjadinya kerugian negara.

Bahkan dari hasil BAP (Berita Acara Pemeriksaan).

Pihaknya menyimpulkan yang bersangkutan turut serta menikmati hasil dari pengurangan volume komponen pembangunan gedung pasar Baqa.

(Tribunkaltim.co)

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved