Sekda Kutai Timur Sebut PNS di Tiap SKPD di Kutim Bisa Dapat Insentif Lagi, Ini Syaratnya!
Sekda Kutai Timur Sebut PNS di Tiap SKPD di Kutim Bisa Dapat Insentif Lagi, Ini Syaratnya!
Penulis: Jino Prayudi Kartono | Editor: Rita Noor Shobah
TRIBUNKALTIM.CO/JINO PRAYUDI KARTONO
Sekretaris Daerah Kabupaten Kutai Timur Irawansyah memberikan sambutan dalam acara Workshop Pelaksanaan Reformasi Birokrasi dan Penguatan Akuntabilitas Kinerja Pemerintah Kabupaten Kutai Timur di ruang Meranti kantor Bupati Kutai Timur, Kamis (17/10/2019). Dalam workshop ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas ASN yang berlokasi di kabupaten Kutai Timur.
TribunKaltim.Co/Margaret Sarita
Sekda Kutim Irawansyah
Tinggal OPD –nya yang melakukan penggalian potensi tersebut.
Kami di Bapenda Kutim hanya sekadar menyarankan dan mengoordinir. Teknisnya ada di OPD masing-masing.
Seperti IMB, tak hanya diurus untuk membangun rumah. Tapi mengubah bentuk rumah pun harus ada IMB-nya,” ungkap Musyafa.
Meski demikian, tambahan pendapatan keuangan Pemkab Kutim menurut Musyafa akan diperoleh dari dana kurang salur pada November 2019 mendatang.
“Pemerintah pusat sudah berjanji akan mentransfer dana kurang salur. Kita tinggal menunggu Peraturan Menteri Keuangan (PMK) terbit. Kurang salur kita masih ada Rp 800 miliaran.
Tapi apakah diberikan semua atau tidak, melihat dari kondisi keuangan negara,” ujar Musyafa.
Halaman 3 dari 3