Breaking News

Bupati AGM Beberkan Jembatan Tol Teluk Balikpapan Masuk Lelang, Bisakah Kapal Tanker Melintasinya

Bupati AGM Beberkan Jembatan Tol Teluk Balikpapan Masuk Lelang, Bisakah Kapal Tanker Melintasinya

Penulis: Siti Zubaidah | Editor: Budi Susilo
Dok Tribunkaltim.co
Rancangan Jembatan Tol Teluk Balikpapan, Kalimantan Timur yang menghubungkan Kota Balikpapan dengan Kabupaten Penajam Paser Utara. 

Tapi, lanjut Bupati AGM, kalau menahan orang untuk investasi.

Dan sementara daerah tidak mampu membangun itu, adalah salah kaprah. 

Yang jelas hitungannya sudah ada, dan tidak bisa bermain-main.

"Nantinya dari sisi Balikpapan jembatan dekat wilayah Bandara," ungkapnya.

Pematokan Trase Penghubung Jalan Tol Teluk Balikpapan

Berita sebelumnya, yang disampaikan Tribunkaltim.co, disebutkan trase penghubung sudah rampung. 

Pengukuran lahan untuk menjadi rute atau sumbu jalan untuk akses jembatan Tol Teluk Balikpapan di sisi Penajam Paser Utara (PPU), sejak 1 Agustus 2019 lalu, sudah rampung.

Trase atau rute tersebut untuk ruas jembatan tol yang akan menghubungkan Kabupaten PPU dan Kota Balikpapan.

Kabag Pembangunan Setkab PPU Nick Herlambang mengatakan, lahan warga yang masuk pada rute tersebut, akan disosialisasikan kembali, untuk pembebasannya.

"Akan kami sosialisasikan lagi ke warga, mungkin satu atau dua minggu ini," kata Kabag Pembangunan Setkab PPU Nick Herlambang, Jumat (23/8/2019).

Sosialisasi tersebut, akan segera dilakukan sesaat setelah peta bidang selesai.

Peta bidang berguna sebagai bahan konfirmasi ke pemilik lahan, apakah lahan yang akan dibebaskan tersebut sesuai dengan bukti dokumen kepemilikan.

"Bukti surat-surat sudah mulai dikumpulkan foto kopi-annya.

Setelah didata, baru dimunculkan appraisal atau harga, setelah dokumen sah dan tidak ada komplain dari warga," terang Kabag Pembangunan Setkab PPU Nick Herlambang.

Peta bidang tersebut sebagai dasar penentuan nilai ganti rugi dari lahan atau tanah milik warga yang terkena proyek pembangunan jembatan tol penghubung.

Proyek penghubung dengan ketinggian ruang bebas 50 meter dari permukaan air laut. Kabag Pembangunan Setkab PPU Nick Herlambang mengakui, sesuai hasil sosialisasi sebelumnya,

ada sekitar 96 peta bidang tanah dari luas perencanaan dari areal yang akan digunakan proyek pembangunan jembatan tol penghubung di atas Teluk Balikpapan tersebut.

Belum ada penambahan, namun proses pematokan yang dilakukan sekaligus untuk sosialisasi ke warga agar mengetahui kavlingan kecil yang sebelumnya tidak diketahui pemiliknya.

"Peta bidang akan dibuat oleh BPN (Badan Petanahan Nasional)," imbuh Kabag Pembangunan Setkab PPU Nick Herlambang.

Sisi darat pembangunan jembatan tol penghubung Penajam Paser Utara - Kota Balikpapan di wilayah Kelurahan Nenang, Kecamatan Penajam, Kalimantan Timur, lebih kurang 15,75 hektare.

Sementara progres lelang proyek Jembatan Tol Teluk Balikpapan ini, setelah 31 Agustus 2019 akan ada pengumuman hasil prakualifikasi.

"Yang lolos prakualifikasi nanti yang berhak mengajukan penawaran," tutur Kabag Pembangunan Setkab PPU Nick Herlambang.

"Sementara, ada 7 peserta lelang proyek pembangunan jembatan tol penghubung Penajam Paser Utara -Kota Balikpapan yang mendaftar di Badan Pengelola Jalan Tol atau BPJT," tandasnya.

(Tribunkaltim.co)

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved