Bupati AGM Beberkan Jembatan Tol Teluk Balikpapan Masuk Lelang, Bisakah Kapal Tanker Melintasinya
Bupati AGM Beberkan Jembatan Tol Teluk Balikpapan Masuk Lelang, Bisakah Kapal Tanker Melintasinya
Penulis: Siti Zubaidah | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN - Progres pembangunan Jembatan Tol Teluk Balikpapan atau Jembatan Tol Penajam Paser Utara ( PPU ) - Kota Balikpapan Kalimantan Timur masuk dalam tahap lelang.
Saat ini, ada beberapa investor yang ingin membangun jembatan yang menghubungkan Kota Balikpapan dan kabupaten Penajam Paser Utara atau PPU, dengan tinggi jembatan hingga 64 meter.
Tinggi Jembatan Tol Teluk Balikpapan yang hubungkan Kota Balikpapan dengan PPU itu dianggap tidak mengganggu lalu lintas transportasi laut seperti kapal besar dan kapal tanker.
Dari hasil wawancara Tribunkaltim.co bersama Bupati Kabupaten PPU Abdul Gafur Masud atau AGM mengatakan.
Bahwa investor salah satunya PT Waskita Karya.
Biaya pembanguna jembatan Tol PPU - Kota Balikpapan ini mencapai Rp 16 Triliun.
Adapun dana pembangunan 14 Triliun dari PT Waskita Karya.
Sisanya 20 persen dari Pemkab PPU.
Kalau dari swasta tidak menggunakan APBN, sudah ada perjanjian, sudah masuk lelang.
Pemkab PPU mendapat porsi 20 persen.
"Totalnya dan pembangunan Rp 16 Triliun," ungkap Bupati
Bupati menjelaskan, terkait pembangunan jembatan tol Balikpapan - PPU
Memang dulu banyak kendalanya.
Mulai dari masalah lahan, alasan tinggi kapal dan lainnya.
"Karena kebetulan saya pengusaha kapal, saya tahu tinggi kapal." ujar Bupati AGM.
Paling tinggi itu biasanya 34 meter.
"Kita membuat tinggi jembatan 64 meter," kata Bupati AGM.
Menurutnya, jadi tidak ada alasan kapal tengker tidak bisa masuk ke Teluk Balikpapan, Kalimantan Timur.
Kalau ada kapal besar lagi yang masuk tidak mungkin.
Karena drafnya tidak memungkinkan.
"Saya kemarin datang ke KSOP, dan sempat beradu pendapat," tuturnya.
Dasarnya apa, karena regulasi harus jelas.
Kenapa saya perjuangkan jembatan tol itu harus jadi.
Karena mereka atau warga PPU kalau sakit itu tidak susah dirujuk ke Balikpapan.\
Bahkan ada yang meninggal di speed atau kapal.
Mereka tidak pernah melihat itu.
"Dan masalah lainnya" tegas Bupati.
Dia pun menjelaskan, syarat utama perekonomian yang baik
Adalah insfrastruktur harus tersambung.
Selama ini infrastruktur di PPU tersambung dengan kapal
Dan biayanya lebih mahal.
Bisa bayangkan kalau lewat kapal satu truck harus membayar sampai Rp 1 juta,
Bembuat coshnya menjadi mahal.
Sedangkan pertanian datangnya bukan dari Kota Balikpapan.
Tapi dari Penajam Paser Utara, dari Paser.
"Bahkan sawit pun demikian," kata Bupati AGM.
Bupati AGM pun menyebutkan.
Infrastruktrur itu hal yang utama.
• Digagas Sejak 2003, Kini Tiga Perusahaan Asal China Ingin Bangun Jembatan Tol Teluk Balikpapan
• Sosialisasi Pembebasan Lahan tuk Jembatan Tol Teluk Balikpapan, Tak Ada Lagi Negosiasi Harga
• Proyek Jembatan Tol Teluk Balikpapan-PPU Dilelang, Lahan Masyarakat Akan Dibebaskan
Sebab kalau infrastruktur disambung dengan kapal itu sangat mahal.
Sesuai dengan Nawacita Bapak Presiden untuk mengkonektifitaskan seluruh nusantara.
Khusus wilayah Kaltim dan Kabupaten Penajam Paser Utara.
Sesuatu yang tersistematis itu kadang tidak sama.
Kalau orang mau investasi di sini jangan dihalang-halangin.
Bagaimana orang yang ingin investasi ke kita harus lihat.
"Kalau memguntungkan dari masyarakat Kaltim kami Welcome," katanya.
Tapi, lanjut Bupati AGM, kalau menahan orang untuk investasi.
Dan sementara daerah tidak mampu membangun itu, adalah salah kaprah.
Yang jelas hitungannya sudah ada, dan tidak bisa bermain-main.
"Nantinya dari sisi Balikpapan jembatan dekat wilayah Bandara," ungkapnya.
Pematokan Trase Penghubung Jalan Tol Teluk Balikpapan
Berita sebelumnya, yang disampaikan Tribunkaltim.co, disebutkan trase penghubung sudah rampung.
Pengukuran lahan untuk menjadi rute atau sumbu jalan untuk akses jembatan Tol Teluk Balikpapan di sisi Penajam Paser Utara (PPU), sejak 1 Agustus 2019 lalu, sudah rampung.
Trase atau rute tersebut untuk ruas jembatan tol yang akan menghubungkan Kabupaten PPU dan Kota Balikpapan.
Kabag Pembangunan Setkab PPU Nick Herlambang mengatakan, lahan warga yang masuk pada rute tersebut, akan disosialisasikan kembali, untuk pembebasannya.
"Akan kami sosialisasikan lagi ke warga, mungkin satu atau dua minggu ini," kata Kabag Pembangunan Setkab PPU Nick Herlambang, Jumat (23/8/2019).
Sosialisasi tersebut, akan segera dilakukan sesaat setelah peta bidang selesai.
Peta bidang berguna sebagai bahan konfirmasi ke pemilik lahan, apakah lahan yang akan dibebaskan tersebut sesuai dengan bukti dokumen kepemilikan.
"Bukti surat-surat sudah mulai dikumpulkan foto kopi-annya.
Setelah didata, baru dimunculkan appraisal atau harga, setelah dokumen sah dan tidak ada komplain dari warga," terang Kabag Pembangunan Setkab PPU Nick Herlambang.
Peta bidang tersebut sebagai dasar penentuan nilai ganti rugi dari lahan atau tanah milik warga yang terkena proyek pembangunan jembatan tol penghubung.
Proyek penghubung dengan ketinggian ruang bebas 50 meter dari permukaan air laut. Kabag Pembangunan Setkab PPU Nick Herlambang mengakui, sesuai hasil sosialisasi sebelumnya,
ada sekitar 96 peta bidang tanah dari luas perencanaan dari areal yang akan digunakan proyek pembangunan jembatan tol penghubung di atas Teluk Balikpapan tersebut.
Belum ada penambahan, namun proses pematokan yang dilakukan sekaligus untuk sosialisasi ke warga agar mengetahui kavlingan kecil yang sebelumnya tidak diketahui pemiliknya.
"Peta bidang akan dibuat oleh BPN (Badan Petanahan Nasional)," imbuh Kabag Pembangunan Setkab PPU Nick Herlambang.
Sisi darat pembangunan jembatan tol penghubung Penajam Paser Utara - Kota Balikpapan di wilayah Kelurahan Nenang, Kecamatan Penajam, Kalimantan Timur, lebih kurang 15,75 hektare.
Sementara progres lelang proyek Jembatan Tol Teluk Balikpapan ini, setelah 31 Agustus 2019 akan ada pengumuman hasil prakualifikasi.
"Yang lolos prakualifikasi nanti yang berhak mengajukan penawaran," tutur Kabag Pembangunan Setkab PPU Nick Herlambang.
"Sementara, ada 7 peserta lelang proyek pembangunan jembatan tol penghubung Penajam Paser Utara -Kota Balikpapan yang mendaftar di Badan Pengelola Jalan Tol atau BPJT," tandasnya.
(Tribunkaltim.co)