Mantan Direktur Perusda AUJ Dijebloskan ke Lapas, Ditahan 20 Hari, Diduga Ada Tersangka Baru

Mantan Direktur Perusda AUJ Dijebloskan ke Lapas, Ditahan 20 Hari, Diduga Ada Tersangka Baru

Editor: Mathias Masan Ola
Ho/Kasi Pidsus Yudo Adiananto.
DITAHAN - Petugas dari Kejaksaan Negeri Bontang didwakili Kasi Pidsus, Yudo Adiananto menyerahkan tersangka untuk ditahan di Lapas Bontang. 

Lebih lanjut, penyidik masih memiliki sejumlah materi pemeriksaan terhadap tersangka, mulai dari pihak-

pihak terkait yang terlibat hingga informasi terkait sejumlah aset. "Prinsipnya kita mengejar bukti-bukti lain

untuk mendukung hasil penyidikan, follow the money dan follow the aset," pungkasnya. (m09)

Aliran Dana Korupsi Jadi Fokus Penyidik

Sebelumnya diberitakan, Aliran Dana Korupsi Perusda Bontang Fokus Perhatian Penyidik, Kemungkinan Bakal Ada Tersangka Lain

Aliran dana korupsi Perusda Aneka Usaha dan Jasa ( AUJ ) Kota Bontang menjadi fokus

perhatian penyidik dari Kejaksaan Negeri Bontang.

Kajari Bontang melalui Kasi Pidana Khusus (Pidsus, Yudo Adiananto memastikan pengembangan kasus

korupsi dana penyertaan modal Rp 16,9 miliar ini bakal menyeret tersangka lain.

Menurutnya, dari kerugian negara yang ditimbulkan akibat praktik korupsi tersangka diyakini melibatkan

pihak lain ( tak seorang diri ).

Namun demikian, pihaknya bakal mendalami lebih dulu kasus ini untuk mencari dukungan alat bukti lainnya.

"Bukan tanggung jawab dia (Dandi) mutlak, ada pihak-pihak lain yang patut dimintai pertanggung jawaban.

Tetapi kita butuh alat bukti lagi untuk menetapkan tersangka lain," ujar Yudo Adiananto saat

dikonfirmasi tribun, Kamis (24/10/2019).

Halaman
1234
Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved