Mantan Direktur Perusda AUJ Dijebloskan ke Lapas, Ditahan 20 Hari, Diduga Ada Tersangka Baru
Mantan Direktur Perusda AUJ Dijebloskan ke Lapas, Ditahan 20 Hari, Diduga Ada Tersangka Baru
Lebih lanjut, penyidik masih memiliki sejumlah materi pemeriksaan terhadap tersangka, mulai dari pihak-
pihak terkait yang terlibat hingga informasi terkait sejumlah aset. "Prinsipnya kita mengejar bukti-bukti lain
untuk mendukung hasil penyidikan, follow the money dan follow the aset," pungkasnya. (m09)
Aliran Dana Korupsi Jadi Fokus Penyidik
Sebelumnya diberitakan, Aliran Dana Korupsi Perusda Bontang Fokus Perhatian Penyidik, Kemungkinan Bakal Ada Tersangka Lain
Aliran dana korupsi Perusda Aneka Usaha dan Jasa ( AUJ ) Kota Bontang menjadi fokus
perhatian penyidik dari Kejaksaan Negeri Bontang.
Kajari Bontang melalui Kasi Pidana Khusus (Pidsus, Yudo Adiananto memastikan pengembangan kasus
korupsi dana penyertaan modal Rp 16,9 miliar ini bakal menyeret tersangka lain.
Menurutnya, dari kerugian negara yang ditimbulkan akibat praktik korupsi tersangka diyakini melibatkan
pihak lain ( tak seorang diri ).
Namun demikian, pihaknya bakal mendalami lebih dulu kasus ini untuk mencari dukungan alat bukti lainnya.
"Bukan tanggung jawab dia (Dandi) mutlak, ada pihak-pihak lain yang patut dimintai pertanggung jawaban.
Tetapi kita butuh alat bukti lagi untuk menetapkan tersangka lain," ujar Yudo Adiananto saat
dikonfirmasi tribun, Kamis (24/10/2019).