UPDATE Muncikari Jadi Tersangka, Inisial PA Putri Pariwisata akan Dijemput Orangtua di Polda Jatim
UPDATE Hanya Muncikari yang Dijadikan Tersangka, Inisial PA Putri Pariwisata akan Dijemput Orangtua di Polda Jatim.
Sedangkan, pria yang menggunakan jasa layanan PA di hotel tersebut berinisial YW seorang pekerja swasta asal Nusa Tenggara Barat (NTB).
Dan seorang pria yang tak disebut inisialnya. Pria itu bertindak sebagai sopir mobil yang disewa untuk mengantar ketiganya ke lokasi hotel.
Keempatnya diamankan di sebuah hotel di Jalan Raya Selecta No 1-15, Kota Batu, Malang.
Sekitar pukul 19.00 WIB, mereka dibawa ke Mapolda Jatim menggunakan tiga mobil yang berbeda.
Tepat pukul 23.00 WIB, mereka tiba di depan Gedung Ditreskrimum Mapolda Jatim lalu bergilirian menuju ruangan penyidik.
(Luhur Pambudi)
Artikel ini telah tayang di suryamalang.com dengan judul Pasal 506 dan 296 KUHP untuk Menjerat Muncikari PA, Finalis Putri Pariwisata 2016, https://suryamalang.tribunnews.com/2019/10/26/pasal-506-dan-296-kuhp-untuk-menjerat-muncikari-pa-finalis-putri-pariwisata-2016?page=all.
Editor: yuli
Artikel ini telah tayang di suryamalang.com dengan judul Finalis Putri Pariwisata 2016 Tunggu Dijemput Orangtua di Polda Jatim, Cuma Muncikari jadi Tersangka, https://suryamalang.tribunnews.com/2019/10/27/finalis-putri-pariwisata-2016-tunggu-dijemput-orangtua-di-polda-jatim-cuma-muncikari-jadi-tersangka.
Editor: yuli