sscasn.bkn.go.id CPNS 2019 Resmi Dibuka Catat Tanggal - tanggal Penting untuk Proses Pendaftaran
sscasn.bkn.go.id CPNS 2019 Resmi Dibuka Catat Tanggal - tanggal Penting untuk proses pendaftaran
Penulis: Januar Alamijaya | Editor: Doan Pardede
Namun, Bima mengakui bahwa jumlah soal terkait radikalisme untuk Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) tersebut tidak signifikan.
"Akan ada soal seperti itu tapi tidak signifikan.
Jadi ini untuk soal-soal TWK, soal-soal tes intelegensia umum, masih standar," kata Bima di Kantor KemenPANRB, Jakarta Selatan, Rabu (30/10/2019).
Ia pun mengakui bahwa BKN sudah berkeinginan untuk memasukkan soal terkait radikalisme.
Namun, BKN memang belum dapat memasukkan banyak soal terkait topik tersebut karena kisi-kisi yang terbatas.
BKN pun berencana memperbanyak tes mengenai radikalisme.
"Tetapi karena soal TWK ini kisi-kisinya terbatas, jadi yang bisa dimasukkan juga sangat terbatas. Mungkin ke depan kami akan mencoba mengubah kisi-kisi soal TWK ini dengan memasukkan tes-tes mengenai radikalisme," tuturnya.
Kemudian, Bima membicarakan soal-soal untuk Tes Karakteristik Pribadi ( TKP ).
Menurut dia, bahasa pada soal tes tersebut sudah disederhanakan dibanding proses seleksi CPNS sebelumnya.
"Soal-soal tes karakteristik pribadi masih akan juga sama, tapi mungkin dengan bahasa yang sedikit berbeda," ujar dia.
"Kemarin itu bahasanya lebih sulit, sehingga untuk menangkap secara cepat itu agak kesulitan dan jawabannya juga sangat tipis.
Mungkin soal-soal tes karakteristik pribadi mudah-mudahan sudah bisa lebih jelas," tutur Bima.
Pembukaan rekrutmen CPNS akan dimulai pada 11-24 November 2019. Sebagaimana proses rekrutmen sebelumnya, pendaftaran CPNS dilakukan melalui situs SSCASN milik BKN, sscasn.bkn.go.id.
Syarat Umum dan Khusus Pendaftaran CPNS 2019
ebentar lagi, pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil atau CPNS 2019 akan dibuka pemerintah.
Badan Kepegawaian Negara atau BKN melalui siaran persnya menyebut pendaftaran online CPNS 2019 via sscasn.bkn.go.id akan dibuka mulai 11 November 2019 mendatang.
Sebelum mendaftar, pastikan kamu mengetahui persyaratan dan ketentuan pendaftaran CPNS 2019.
• Kronologi Penyekapan Bos Hotel di Jakarta oleh Debt Collector, Berawal dari Renovasi Bangunan
• Eks Anak Buah SBY, Kini Anggota Prabowo Subianto Menangis Dipecat Gerindra, Tak Jadi Anggota DPRD
• Bonek Bikin Stadion GBT Rusak Usai Laga Persebaya vs PSS Sleman, Nasib Venue Piala Dunia U-20?
• Minum Air Mentimun Setiap Hari, Jangan Kaget, Inilah 9 Manfaat yang Akan Terjadi di Tubuh Anda!
Diberitakan sebelumnya, kepala Biro Humas Badan Kepegawaian Negara (BKN) Mohammad Ridwan, lewat edaran dari situs resmi BKN, Senin (28/10/2019) menjelaskan, pengumuman ini akan diikuti dengan pembukaan pendaftaran secara online lewat situs https://sscasn.bkn.go.id pada 11 November 2019 mendatang.
Jika kamu akan mendaftar di seleksi CPNS 2019 ini, kamu harus tahu apa saja syarat serta ketentuan yang ditetapkan pemerintah.
Melansir laman Kompas.com, Rabu (30/10/2019) ada sejumlah persyaratan untuk mendaftar CPNS 2019 di antaranya:
Syarat Pelamar Menurut Pasal 23 Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil, pada dasarnya setiap warga negara Indonesia dapat melamar sebagai PNS apabila memenuhi persyaratan berikut:
- Minimal berusia 18 tahun dan maksimal berusia 35 tahun saat melamar
- Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana dengan pidana penjara dua tahun atau lebih
- Tidak pernah diberhentikan dengan hormat atas permintaan tersendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS, prajurit Tentara Nasional indonesia, anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta
- Tidak berkedudukan sebagai calon PNS, PNS, prajurit Tentara Nasional Indonesia, atau anggota Kepolisian Republik Indonesia
- Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik maupun terlibat politik praktis
- Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai persyaratan jabatan yang akan dilamar
- Sehat jasmani dan rohani sesuai kualifikasi jabatan yang akan dilamar
- Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia atau negara lain yang ditentukan oleh Instansi Pemerintah
Sementara, untuk persyaratan lain disesuaikan dengan kebutuhan jabatan yang ditetapkan oleh PPK.
Pengecualian batas usia diberlakukan untuk jabatan tertentu, yaitu paling tinggi 40 tahun.
Jabatan tertentu yang dimaksud adalah yang ditetapkan oleh Presiden.
Seleksi pengadaan PNS terdiri atas tiga tahap, yaitu :
- seleksi administrasi
- seleksi kompetensi dasar, dan
- seleksi kompetensi bidang.
Seleksi administrasi dilakukan untuk mencocokkan antara persyaratan administrasi dengan dokumen pelamaran yang disampaikan oleh pelamar.
Syarat Khusus Bagi Tenaga Kesehatan
Badan Kepegawaian Negara atau BKN memberikan peringatan bagi Tenaga Kesehatan, baik Dokter, Dokter Gigi, Perawat, dan lain sebagainya yang ingin mengabdi sebagai ASN agar tidak melupakan satu dokumen penting, yakni STR.
Surat Tanda Registrasi (STR) merupakan bukti tertulis yang diberikan oleh pemerintah kepada tenaga kesehatan yang telah memiliki sertifikat kompetensi.
Tenaga kesehatan yang telah memiliki STR dapat melakukan aktivitas pelayanan kesehatan.
STR dapat diperoleh jika setiap tenaga kesehatan telah memiliki ijazah dan sertifikat uji kompetensi yang diberikan kepada peserta didik setelah dinyatakan lulus ujian program pendidikan dan uji kompetensi.
Ijazah diterbitkan oleh perguruan tinggi peserta didik dan sertifikat uji kompetensi yang diterbitkan oleh DIKTI.
"Kamu seorang tenaga kesehatan (Dokter, Dokter Gigi, Perawat dll) dan punya goal mengabdi kpd negeri sbg ASN?"
Eitss, pastikan #SobatBKN sdh punya STR. Ibarat berkendara gak punya SIM, pelamar CPNS tenaga kesehatan yg blom ada STR akan ditilang oleh rekan mimin @KemenkesRI
"Kuy dibongkar regulasinya di UU 36/2014, Permenkes 46/2013, dan Surat Permenpanrb KP.01.01/IV/549/2019 tgl 27 Mei 2019,"tulis Admin.
Nah, untuk mempermudah proses pendaftaran pelamar tenaga kesehatan pada seleksi ASN 2019, BKN berkolaborasi dengan Kemenkes untuk membuat integrasi data STR dengan sistem Seleksi Calon ASN atau SSCASN yang dikelola BKN.
Dokumen Penting yang Perlu Dipersiapkan
Dilansir dari edaran portal resmi BKN, Senin (28/10/2019), ada sejumlah dokumen yang bisa dipersiapkan mulai saat ini oleh calon pelamar CPNS 2019.
Nantinya dokumen-dokumen tersebut harus diupload di akun sscasn.bkn.go.id milik peserta
Berikut dokumen yang perlu dipersiapkan:
- Kartu Tanda Penduduk (KTP)
- Ijazah
- Transkrip nilai
- Pas foto
- Swafoto
- Dokumen lain sesuai ketentuan instansi yang akan dilamar
Pengumuman penerimaan CPNS 2019 resmi dapat dipantau di website dan media sosial instansi penerima formasi dan juga di sini:
LINK SSCASN
LINK SSCN
• Pendaftaran CPNS Kaltara Segera Dibuka, Tiga Daerah Terima Formasi dari Kementerian
• BREAKING NEWS - Pemprov Kaltara, Tana Tidung, Malinau Dipastikan Buka Tes CPNS 2019, Jumlah Rahasia
• Benarkah Tak Ada Rekrutmen P3K atau PPPK Tahun 2019? Begini Penjelasan BKN dan Perbedaan dengan CPNS
• Padahal Ditunggu-tunggu Honorer, Terungkap Kenapa Pemerintah Tak Buka P3K atau PPPK, Hanya CPNS 2019
(Banjarmasinpost.co.id/noor masrida)
