Sudah Bahas KUA PPAS, DPRD Tepis Praktik Bagi-Bagi Kue Anggaran di RAPBD 2020 Balikpapan
Sudah Bahas KUA-PPAS, DPRD Tepis Praktik Bagi-bagi "Kue' Anggaran di RAPBD 2020 Balikpapan Kalimantan Timur.
Penulis: Muhammad Fachri Ramadhani | Editor: Budi Susilo
Namun memang untuk pembayaran sendiri juga harus melihat kondisi keuangan daerah.
Penutupan Pasar Klandasan itu disebabkan belum adanya kepastian Pemerintah Kota Balikpapan, lebih spesifik lagi Walikota Balikpapan Rizal Effendi terkait pembayaran lahan pasar tahap ketiga hingga saat ini.
Simon Sulaehan menyarankan, pihak ahli waris harus melakukan komunikasi terkait pembayaran tersebut kepada Pemerintah Kota Balikpapan, agar ada kejelasan di antara keduanya sehingga tidak menggangu aktifitas masyarakat di sana.
"Harusnya pihak ahli waris menanyakan kepada Pemkot, kenapa kok belum dibayarkan, jalin komunikasi agar bisa diselesaikan sebaik-baiknya," tambahnya.
Menurut Simon Sulaehan, rencana penutupan Pasar Klandasan itu sangat disayangkan, karena masalah ini tidak bisa diselesaikan dengan cara seperti itu.
"Kalau pendapat saya ya jangan ditutup, karena tidak bisa dengan satu jalan seperti itu," imbuhnya.
Jika pasar itu ditutup, ia merasa kasihan dengan pedagang dan pengunjungnya.
Ia berharap, jika masalah pembayaran ini dapat diselesaikan secara baik-baik tanpa merugikan orang lain.
"Kalau ditutup bagaimana nasib pedagang dan pembelinya, selesaikan secara baik-baiklah,
untuk ahli waris juga agar bersabar karena pembayaran ini juga melihat kondisi keuangan daerah yang belum mencukupi," tutupnya.
(Tribunkaltim.co/Fachri)