Wakil Bupati Berau Agus Tantomo Jenguk Balita Tersiram Minyak Panas, Ini Kondisi Balita Itu Sekarang
Wakil Bupati Berau Agus Tantomo Jenguk Balita Tersiram Minyak Panas, Ini Kondisi Balita Itu Sekarang,
Kepala Dinas Pertanahan Berau, Suprianto mengatakan, sebelum menentukan
lokasi pembangunan rumah sakit, harus melalui studi kelayakan yang dilakukan Dinas Pekerjaan Umum
dan Penataan Ruang (DPUPR).
Sejauh ini, ada tiga lokasi yang direncanakan. Salah satunya berada di Jalan Raja Alam yang sempat ditinjau
langsung oleh Bupati Berau Muharram.
Suprianto mengatakan, lokasi lahan yang digadang-gadang menjadi tempat pembangunan rumah sakit itu,
ternyata belum ada kesepakatan antara Pemkab Berau dengan pemilik lahan.
Padahal, Dinas Pertanahan telah melakukan inventarisasi.
“Kami telah melakukan semua prosedur pembebasan lahan.
Mulai dari inventarisasi, penyusunan peta bidang, sampai dengan negosiasi. Tapi ternyata tidak ada
kesepakatan dengan pemilik lahan,” ungkapnya.
Menurut Suprianto, harga yang ditawarkan pemilik lahan berbeda jauh dengan harga yang ditetapkan tim appraisal.
Hingga akhirnya negosiasi lahan dibatalkan.
Meski begitu, pihaknya masih menunggu pemilik lahan, dengan harapan pemilik lahan berubah pikiran
dan menyepakati harga yang ditawarkan, yakni Rp 250 juta untuk lahan bersertifikat dan Rp 150 juta yang
belum diserrtifikatkan.
Lahan yang sempat ditinjau oleh Bupati Berau, di Jalan Raja Alam ini, belum menemukan kesepakatan
harga dengan pemiliknya.
Ditambahkannya, lahan yang tersedia di lokasi itu hanya 5 hektare, itu pun ada tiga pemilik lahan.
“Ada yang punya 2 hektare, ada 1,5 hektare, dan ada 1,4 hektare,” ungkap Suprianto.
Suprianto juga mengatakan, jika pemilik lahan tetap bersikukuh dengan harga yang tinggi,
Dinas Pertanahan tidak akan ragu membatalkan rencana pembebasan lahan tersebut.
Alternatifnya, kata Suprianto juga ada sebidang lahan di lokasi yang berdekatan.
Yakni di Segmen II menuju Bandara Kalimarau.
Namun lahan alternatif ini, menurut Suprianto, kecil kemungkinan dapat dibebaskan pada tahun 2019 ini.
“Mungkin di awal tahun depan ( 2020 ), karena kami harus melakukan inventarisasi ulang dan
mendatangkan tim appraisal,” ujar Suprianto.
Karena belum jelas lahan yang akan digunakan untuk membangun rumah sakit,
Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, juga belum dapat menentukan struktur bangunan.
Kepala Bidang Bangunan Gedung dan Jasa Konstruksi, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang
( DPUPR ), Ismiyanto mengakui, hingga saat ini belum ada kejelasan tentang
rencana pembangunan rumah sakit.
Baca Juga;
• Polda Kaltim Ungkap Sabu Seberat 6 Kg, Dibawa dari Berau ke Samarinda, Pelaku Terancam Hukuman Mati
• Reses di Bontang, Kutim, Berau, Safuad Terima Keluhan Infrastruktur, Kesehatan hingga Pendidikan
• Berharap Terjalin Sinergi Media dan Pemerintahi, Humas Pemkab Berau Diskusi Santai degan Wartawan
• Banyak yang Mangkir Apel Pagi, Evaluasi Kinerja PTT dan Honorer Sekda Berau Sebut Harus Ada Sanksi