Wakil Bupati Berau Agus Tantomo Jenguk Balita Tersiram Minyak Panas, Ini Kondisi Balita Itu Sekarang

Wakil Bupati Berau Agus Tantomo Jenguk Balita Tersiram Minyak Panas, Ini Kondisi Balita Itu Sekarang,

Editor: Mathias Masan Ola
Tribunkaltim.co, Geafry Necolsen
Wabup Berau Agus Tantomo menjenguk balita yang tersiram minyak panas di RSUD Abdul Rivai, Senin (4/11/2019) 

Kepala Dinas Pertanahan Berau, Suprianto mengatakan, sebelum menentukan

lokasi pembangunan rumah sakit, harus melalui studi kelayakan yang dilakukan Dinas Pekerjaan Umum

dan Penataan Ruang (DPUPR).

Sejauh ini, ada tiga lokasi yang direncanakan. Salah satunya berada di Jalan Raja Alam yang sempat ditinjau

langsung oleh Bupati Berau Muharram.

Suprianto mengatakan, lokasi lahan yang digadang-gadang menjadi tempat pembangunan rumah sakit itu,

ternyata belum ada kesepakatan antara Pemkab Berau dengan pemilik lahan.

Padahal, Dinas Pertanahan telah melakukan inventarisasi.

“Kami telah melakukan semua prosedur pembebasan lahan.

Mulai dari inventarisasi, penyusunan peta bidang, sampai dengan negosiasi. Tapi ternyata tidak ada

kesepakatan dengan pemilik lahan,” ungkapnya.

Menurut Suprianto, harga yang ditawarkan pemilik lahan berbeda jauh dengan harga yang ditetapkan tim appraisal.

Hingga akhirnya negosiasi lahan dibatalkan.

Meski begitu, pihaknya masih menunggu pemilik lahan, dengan harapan pemilik lahan berubah pikiran

dan menyepakati harga yang ditawarkan, yakni Rp 250 juta untuk lahan bersertifikat dan Rp 150 juta yang

belum diserrtifikatkan.

Lahan yang sempat ditinjau oleh Bupati Berau, di Jalan Raja Alam ini, belum menemukan kesepakatan

harga dengan pemiliknya.

Ditambahkannya, lahan yang tersedia di lokasi itu hanya 5 hektare, itu pun ada tiga pemilik lahan.

“Ada yang punya 2 hektare, ada 1,5 hektare, dan ada 1,4 hektare,” ungkap Suprianto.

Suprianto juga mengatakan, jika pemilik lahan tetap bersikukuh dengan harga yang tinggi, 

Dinas Pertanahan tidak akan ragu membatalkan rencana pembebasan lahan tersebut.

Alternatifnya, kata Suprianto juga ada sebidang lahan di lokasi yang berdekatan.

Yakni di Segmen II menuju Bandara Kalimarau.

Namun lahan alternatif ini, menurut Suprianto, kecil kemungkinan dapat dibebaskan pada tahun 2019 ini.

“Mungkin di awal tahun depan ( 2020 ), karena kami harus melakukan inventarisasi ulang dan

mendatangkan tim appraisal,” ujar Suprianto.

Karena belum jelas lahan yang akan digunakan untuk membangun rumah sakit,

Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, juga belum dapat menentukan struktur bangunan.

Kepala Bidang Bangunan Gedung dan Jasa Konstruksi, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang

( DPUPR ), Ismiyanto mengakui, hingga saat ini belum ada kejelasan tentang

rencana pembangunan rumah sakit.

Baca Juga;

Polda Kaltim Ungkap Sabu Seberat 6 Kg, Dibawa dari Berau ke Samarinda, Pelaku Terancam Hukuman Mati

Reses di Bontang, Kutim, Berau, Safuad Terima Keluhan Infrastruktur, Kesehatan hingga Pendidikan

Berharap Terjalin Sinergi Media dan Pemerintahi, Humas Pemkab Berau Diskusi Santai degan Wartawan

Banyak yang Mangkir Apel Pagi, Evaluasi Kinerja PTT dan Honorer Sekda Berau Sebut Harus Ada Sanksi

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved