Operasi Zebra 2019, Satlantas Polres Balikpapan Tilang 2.222 Pengendara, Ini Pelanggaran Terbanyak
Operasi Zebra 2019, Satlantas Polres Balikpapan Tilang 2.222 Pengendara, Ini Pelanggaran Terbanyak,
Penulis: Zainul | Editor: Mathias Masan Ola
TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN -Operasi Zebra 2019, Satlantas Polres Balikpapan Tilang 2.222 Pengendara, Ini Pelanggaran Terbanyak,
Operasi Zebra 2019 yang digelar Satlantas Polres Balikpapan selama
dua pekan terakhir resmi ditutup pada Selasa (5/11/2019).
Sepanjang kegiatan operasi zebra tersebut, Satlantas Polres Balikpapan berhasil menilang sebanyak 2.222
pengendara.
Seluruh pengendara yang ditilang itu mayoritas berasal dari kendaraan roda dengan rincian jumlah
Peraturan yang dilanggar sebagai berikut:
- Tidak menggunakan helm sebanyak 578 pelanggar.
- Tidak memiliki kelengkapan surat-surat kendaraan sebanyak 437 pelanggar.
- Pengendara yang melawan arus sebanyak 400 pelanggar.
- Pengendara yang tidak menggunakan safety belt sebanyak 250 pelanggar.
Dan Selebihnya adalah jenis pelanggaran lalu lintas lainnya.

Kasatlantas Polres Balikpapan, AKP Agung Ngurah Alit Saputra mengatakan sepanjang kegiatan operasi
zebra 2019 ini, masih terdapat banyak pelanggaran lalu lintas.
"Operasi Zebra hari ini terakhir kita gelar, kita berhasil menilang sebanyak 2.222 pengendara dan
mayoritas kendaraan roda dua dengan jenis pelanggaran yang bervariasi," katanya
Namun demikian ia menyebutkan pihaknya berhasil menekan kasus laka lantas sepanjang kegiatan
operasi zebra tersebut.
"Kita juga berhasil menekan kasus laka lantas sepanjang kegiatan operasi zebra berlangsung selama dua
Minggu," lanjutnya
Selain melakukan penilangan terhadap pengendara, pihaknya juga melakukan teguran kepada para
pengendara yang melakukan pelanggaran lalu lintas.
Teguran tersebut secara keseluruhan berjumlah 1.244 orang.
"Hasil operasi Zebra tahun ini setiap satgas mengalami peningkatan kegiatan.
Angka Curat lalu lintas dapat kita tekan.
Kita juga melakukan teguran sebanyak 1.244 pengendara," pungkasnya.
Disingung mengenai adanya kendaraan bodong dan pengendara yang kedapatan membawa senjata tajam
atau barang-barang terlarang lainnya yang terjaring razia.
Kasatlantas Polres Balikpapan mengatakan sejauh ini belum ada indikasi kendaraan bodong. Begitu juga
dengan temuan pengendara yang membawa barang-barang terlarang.
"Sepanjang operasi Zebra tahun ini belum ada pengendara yang kedapatan membawa sajam atau
barang-barang terlarang.
Tetapi kalau motor bodong kita juga belum tau. Karena masih proses sidang di pengadilan.
Jangan sampai kita bilang motor bodong tau-tau dia datang ke sini sambil bawa surat-surat
kendaraannya," tuturnya. (*)
Anak Kecil Menangis saat Kapolres Samarinda Memakaikan Helm
Ribuan pengendara tertilang pada pelaksanaan Operasi Zebra Mahakam 2019 yang berlangsung sejak 23 Oktober - 5 November.
Di hari terakhir pelaksanaan Operasi Zebra, Polresta Samarinda bersama Pengadilan Negeri ( PN ),
Kejaksaan Negeri ( Kejari ), Dishub, Dispenda, serta relawan Info Taruna Samarinda (ITS)
menggelar sweeping di tepian Sungai Mahakam, Jalan Gajah Mada, Selasa (5/11/2019).
Pada pelaksanaanya, selain melakukan penindakan terhadap pengendara yang melanggar,
pihaknya juga membagi-bagikan helm untuk anak di bawah umur, cek kesehatan, hingga layanan
perpanjang SIM, serta STNK, termasuk membagikan handuk ke driver ojek online.
Kapolresta Samarinda, Kombes Pol Vendra Riviyanto berkesempatan memasangkan helm ke anak-anak
yang digonceng orangtuanya.
Namun, perlu beberapa kali Kapolres mencoba memakaikan helm, karena beberapa anak menolak
menggunakan helm,
bahkan terdapat anak yang menangis ketika Kapolres hendak memakaikan helm ke kepalanya.
Pengendara yang tertilang dapat langsung melakukan pembayaran denda, pasalnya pihaknya juga
langsung melakukan sidang di tempat oleh PN dan Kejari.
Data yang diperoleh, hingga hari ke-13 terdapat 2.178 pengendara yang tertilang.
Rata-rata pelanggaran yang terjadi akibat surat kelengkapan berkendara, SIM dan STNK habis masa
berlaku, maupun yang tidak dapat menunjukan ke petugas.
Kendaraan roda dua jadi penyumbang terbanyak pelanggaran, namun kendaraan roda empat juga tidak sedikit.
Pelanggaran yang dilakukan pengemudi kendaraan roda empat diantaranya tidak menggunakan sabuk
keselamatan dan over kapasitas.
"Pelanggaran didominasi kendaraan roda dua, kebanyakan surat kendaraan mati dan tidak dapat
menunjukan ke petugas," ucap Kapolresta Samarinda, Kombes Pol Vendra Riviyanto, Selasa (5/11/2019).
Ia menjelaskan, denda yang diberikan kepada pengendara yang tertilang merupakan denda minimal yang
diberlakukan pada vonis sidang di tempat.
"Denda minimal, setelah petugas kita menilang, lalu jalani sidang, pembayaran dan boleh kembali
berkendara, dengan catatan apa yang masih kurang harus segera dilengkapi," tuturnya.
Ditanya mengenai angka kecelakaan yang terjadi, Kapolres menilai selama Operasi Zebra berlangsung,
angka kecelakaan mengalami penurunan.
"Menurun, ada satu kasus dengan satu korban jiwa meninggal," ungkap Kapolres.
Sugiono (60), pengendara roda dua jadi salah satu warga yang tertilang pada operasi hari terakhir.
Warga Jalan Lumba lumba tersebut tidak memiliki SIM dan STNK.
"Pas di Tenggarong saya berhasil lolos, tapi kali ini tidak lolos. Saya tadi mau antar anak kuliah ke Untag,"
ucapnya sambil menunggu panggilan sidang.
Sementara itu, Ketua relawan ITS, Joko Iswanto menerangkan, pihaknya menyediakan sekitar
100 helm anak-anak untuk dibagikan pada hari terakhir operasi Zebra.
Aksi tersebut merupakan salah satu bentuk perhatian relawan kepada masyarakat, terutama orangtua
yang tidak menyediakan helm untuk anaknya.
"Bentuk perhatian relawan terhadap pengendara, terutama yang lupa, atau bahkan tidak peduli
keselamatan anaknya," tutur pria yang akrab disapa Jokis kepada Tribunkaltim.co.
Pengendara Banyak Menghindar
Sementara itu, sepekan sudah Operasi Zebra Mahakam 2019 berlangsung.
Namun demikian, setiap harinya masih banyak pengendara yang tertilang.
Selasa (29/10/2019) pagi tadi, sekitar pukul 09.30 Wita Satlantas Polresta Samarinda,
UPTD Samarinda Dispenda Kaltim, dan Dishub Kota Samarinda menggelar razia stationer di Jalan AW
Syahranie, tepatnya di depan komplek perumahan Villa Tamara, Samarinda Ulu.
Berbeda dengan razia sebelumnya, kali ini terdapat personel Kepolisian yang melakukan sweeping,
maupun yang mengejar pengendara ketika hendak kabur, serta berbalik arah guna menghindari pemeriksaan.
Seorang polisi menggunakan motor trail tampak sibuk mengejar, serta menyuruh pengendara untuk terus
berjalan hingga ke titik pemeriksaan.
Tidak hanya pengendara motor saja yang mencoba putar balik arah, namun juga pengendara mobil.
Bahkan, ada seorang ibu-ibu yang berupaya menghindari pemeriksaan dengan meninggalkan mobilnya.
Namun, petugas yang melihat aksi ibu tersebut, lantas meminta kembali dan meneruskan perjalanan hingga ke titik pemeriksaan.
"Saya nunggu teman, jadi saya taruh dulu mobil di sini pak," ucap pengendara tersebut ke anggota
Kepolisian, Selasa (29/10/2019).
Petugas juga tidak akan segan menyita kendaraan yang tidak lengkap berkasnya, maupun
berkas pengendaranya.
Bahkan, ada sepasang suami istri yang harus berjalan kaki karena motornya disita, akibat tidak dapat
menunjukkan SIM dan STNK, serta keduanya tidak menggunakan helm.
Kanit Turjawali Satlantas Polresta Samarinda, AKP Yasir menjelaskan, pihaknya sengaja menerjunkan unit
patroli motor ( patmor ) untuk menertibkan pengendara yang mencoba kabur,
di samping agar tidak terjadi kecelakaan ketika pengendara mencoba berbalik arah, karena di jalur
tersebut tidak terdapat median pembatas jalan.
"Jalur di sini tidak ada median pembatas jalannya, selain antisipasi kecelakaan ketika pengendara tiba-tiba
putar balik, juga untuk menertibkan mereka," ucap AKP Yasir, Selasa (29/10/2019).
Pada razia kali ini, surat kelengkapan berkendara masih dominan jadi penyebab pengendara tertilang.
Tidak dapat menunjukan berkas kelengkapan, maupun SIM dan STNK yang sudah tidak berlaku lagi.
Lebih lanjut AKP Yasir menjelaskan, razia dilakukan berpindah-pindah tempat, terlebih di lokasi yang kerap terjadi pelanggaran.
Namun demikian, sebenarnya razia hari ini direncanakan dilakukan di halaman parkir komplek stadion Madya Sempaja,
namun diganti ke Villa Tamara karena bocornya lokasi razia di media sosial.
"Betul, jadi seharusnya di GOR, tapi beredar di medsos untuk hindari wilayah itu, jadi diubah ke sini," imbuh AKP Yasir.
Diberitakan sebelumnya, Polresta Samarinda melalui Satlantas melaksanakan Operasi Zebra Mahakam
2019 guna tertibnya berlalu lintas
Operasi yang dilaksanakan serentak se Indonesia dilaksanakan selama 14 hari, mulai 23 Oktober - 5
November 2019 dengan menggunakan sistem operasi stationer maupun hunting.
Pada operasi kali ini, pengendara yang melakukan pelanggaran saat berkendara tidak lagi hanya diberikan teguran,
namun langsung dilakukan penindakan berupa tilang sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Operasi Zebra Mahakam 2019 dilaksanakan berdasarkan tiga rujukan utama, yakni UU Nomor 2 tahun
2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia,
UU Nomor 22 tahun 2009 tentang Lalu lintas dan angkutan jalan, serta ST/27 18/X/2019 tanggal 10 Oktober
2019 tentang pedoman pelaksanaan Operasi Zebra Mahakam 2019.
Sasaran pelanggaran meliputi dokumen berkendara, SIM, STNK serta dokumen pendukung lainnya yang
berkaitan dengan angkutan jalan dan lalu lintas.
Pelanggaran lainnya, kelengkapan kendaraan, rambu lalu lintas, pengguna lampu rotator maupun sirine,
penggunaan helm SNI hingga tata cara berlalu lintas.
Selain untuk ciptakan ketertiban berlalu lintas, juga sebagai upaya untuk menekan terjadinya kecelakaan lalu lintas.
Diharapkan dengan adanya operasi tersebut, masyarakat terutama pengendara dapat lebih patuh dan taat berlalu lintas. (*)
Baca Juga;
• Operasi Zebra Mahakam 2019, Satlantas Polres Paser Ajak Pengemudi Bus Utamakan Kamseltibcar
• Sweeping Pakai Patroli Motor, Operasi Zebra di Samarinda Polisi Kejar Pengendara yang Coba Kabur
• Hindari Razia Operasi Zebra Mahakam, Gadis di Samarinda Tersungkur ke Aspal