Tersangka Pria dan Wanita Bunuh Bayi Sendiri akan Menikah di Mapolsek, Status Hukumnya akan Bebas?

Esok tersangka pria dan wanita bunuh bayi sendiri akan menikah di Mapolsek Balikpapan Utara, status hukumnya akan bebas?

Editor: Budi Susilo
TribunKaltim.Co/Aris Joni
Nasib status kelanjutan asmara pria wanita pembunuh bayi di Sumber Rejo, Kota Balikpapan Provinsi Kalimantan Timur, Dikabarkan menikah. Esok tersangka pria dan wanita bunuh bayi sendiri akan menikah di Mapolsek Balikpapan Utara, status hukumnya akan bebas? 

TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN - Esok tersangka pria dan wanita bunuh bayi sendiri akan menikah di Mapolsek Balikpapan Utara, status hukumnya akan bebas?

Diberitakan sebelumnya, kedua tersangka pembunuhan bayi di Sumber Rejo Kecamatan Balikpapan Tengah, Kota Balikpapan, Kalimantan Timur atau Kaltim akan dijadwalkan menikah pada hari, Kamis (7/11/2019).

Seperti apa nanti status hukum jika nanti sudah melangsungkan pernikahan?

Pernikahan tersebut akan dihadiri oleh kedua orangtua calon mempelai pengantin yang saat ini berstatus tersangka.

Segala persiapan sudah dilakukan oleh Polsek Balikpapan Utara, Kalimantan Timur.

Kegiatan pernikahan rencannya jika tidak ada halangan akan dilangsungkan di Mapolsek Balikpapan Utara, Kalimantan Timur.

Aktvitas sebelum kegiatan pernikahan, seperti mengajak tersangka bapak dari bayi untuk memotong rambutnya ke tukang cukur.

Menjemput tersangka dari ibu bayi, dan menyewa perias make up.

Namun walau kedua tersangka akan melangsungkan pernikahan.

Bukan berarti terlepas dari kasus yang menjeratnya.

"Walau sudah nikah, proses hukum akan terus berlanjut," ujar pembantu penyidik Polsek Balikpapan Utara, Aipda Hasrul.

Dirinya juga menegaskan, pernikahan tersebut tidak dapat menghapus proses hukum yang berlaku.

Hal itu lantaran, tidak ada aturan yang mengatur tentang hal tersebut.

Ditambah perbuatan yang dilakukan kedua tersangka tersebut terjerat pasal berlapis.

Pihaknya saat ini sedang dalam proses pengurusan berkas yang akan disidangkan di Pengadilan Negeri Balikpapan.

"Terkait nanti diberikan keringanan atau seperti apa itu tergantung Pengadilan, kita cuma nyiapin berkas sama pasal-pasal yang menjerat terkait kasus tersebut itu apa aja," tambahnya.

Setelah adanya putusan nanti kedua tersangka akan dibina di rutan Kelas II B Balikpapan atau lapas Kelas II A Balikpapan.

"Setelah putusan itu, mereka akan dibina bisa di rutan atau di lapas tergantung nanti," imbuhnya.

Saat ditanya Wartawan Tribunkaltim.co, terkait apakah ada kemungkinan tersangka akan disatukan dalam satu sel.

Dirinya menjawab, untuk hal itu tidak bisa dilakukan lantaran di rutan atau di lapas tidak menyediakan sel untuk suami istri.

"Wah kalau itu belum bisa, karena nggak ada di sini, sebenarnya bisa saja dalam satu sel (suami istri) tapi kita nggak punya tempatnya, kalau di rutan atau lapas kan perempuan sendiri, laki-laki sendiri," pungkasnya.

Kejadian di Rumah Kosan Sumber Rejo

Berita sebelumnya. Ibu yang tega menghabisi nyawa bayinya sendiri setelah dilahirkan di sebuah indekos di kawasan di RT 45, Jl AMD RT. 54, Gang Teralis kawasan Sungai Ampal Kelurahan Sumber Rejo Kecamatan Balikpapan Tengah, Kota Balikpapan pada 8 Oktober 2019 lalu.

Rencananya si pelaku ini akan menjalani pernikahan di Mapolsek Balikpapan Utara.

Rencana pernikahan tersebut nantinya akan dilakukan pada Kamis (7/11).

Wanita muda bernama Arnelia Putri Wulandari (22) itu nantinya akan dinikahkan dengan pria yang menghamilinya bernama Oksaktian Subarka (23).

Oktarian Subarka juga merupakan kekasih Arnelia Putri Wulandari yang keduanya sudah menjalin asmara sejak kurang lebih 3 tahun terakhir.

Menurut Kapolsek Balikpapan Utara, Kompol Supartono Sudin, pernikahan keduanya itu dilakukan atas permintaan dari keluarga pelaku.

"Iya itu rencananya akan kita nikahkan tanggal 7 besok. Pernikahan itu juga atas permintaan dari keluarga mereka sendiri.

Rencana awal akan di nikahkan di Mapolsek Balikpapan Utara, namun kita belum bisa memastikan apakah ada perubahan tempat atau tidak, kita tunggu saja instruksi selanjutnya," katanya, (6/11)

Sebelumnya, kasus pembunuhan bayi oleh ibu kandungnya sendiri, Arnelita Putri Wulandari bikin heboh warga Balikpapan

Bayi tanpa dosa itu dibunuh oleh orangtuanya sendiri yang belum menikah, pasangan sejoli Arnelita Putri Wulandari dan Oksaktian Subarkah. 

BACA JUGA

Kisah Selingkuh Ibu Kepala Sekolah dengan Wakil, Lebih Muda 8 Tahun, Ekspresi Suami Ngamuk di Hotel

Detik-detik Perwira Wanita TNI AD Dianiaya di dalam Mobil Usai Berbelanja, Polisi Cium Aroma Dendam

Minum Air Mentimun Setiap Hari, Jangan Kaget, Inilah 9 Manfaat yang Akan Terjadi di Tubuh Anda!

Tersangka Arnelia Putri Wulandari Peragakan Cara dan Kronologis Pembunuhan Bayinya Sendiri

Kasus ini pun menjadi perhatian warga sekitar, apalagi tersangka Oksatian Subarkah juga nekat menguburkan bayinya di bawah kolong rumah warga. 

Hari ini, Selasa (29/10/2019) polisi menggelar rekonstruksi Arnelia Putri Wulandari bunuh bayinya.

Proses rekonstruksi kasus pembunuhan bayi di tempat kejadin perkara.

Selama proses rekonstruksi pun menjadi perhatian warga sekitar.

Hal itu diungkapkan Kapolsek Balikpapan Utara, Kompol Supartono Sudin melalui Kanit I Reskrim Polsek Balikpapan Utara, Iptu Nikson Sitompul kepada Tribunkaltim.co, Selasa (29/10/2019).

Proses rekonstruksi yang dilakukan sekitar pukul 09.45 Wita itu,

Selain menghadirkan kedua tersangka yaitu Arnelia Putri Wulandari (23) dan pasangannya Oksaktian Subarkah (23),

Kepolisian juga menghadirkan seorang saksi yang merupakan teman tersangka yang berinisial SS.

Tersangka saat melakukan reka adegan pembunuhan bayinya saat rekonstruksi.
Tersangka saat melakukan reka adegan pembunuhan bayinya saat rekonstruksi. (HO/Panit I Reskrim Polsek Balikpapan Utara)

Berikut ini sederet fakta-fakta pembunuhan bayi yang dilakukan Arnelia Putri Wulandari

Melahirkan tanpa Bantuan Orang Lain

Arnelia Putri Wulandari melahirkan bayi perempuannya di kos-kosannya tanpa bantuan orang lain. 

Ia melahirkan sendiri secara normal. 

Kapolsek Balikpapan Utara, Kompol Supartono Sudin melalui Kanit I Reskrim Polsek Balikpapan Utara, Iptu Nikson Sitompul mengatakan,

saksi berinisial SS tersebut merupakan kenalan atau teman tersangka yang kebetulan bertamu di kos tersangka.

Iptu Nikson Sitompul menerangkan, pada reka adegan tersebut saksi turut menyaksikan tersangka melahirkan bayi dan mengeksekusinya pasca dilahirkan.

"Saksi turut menyaksikan kejadian itu," tutur Iptu Nikson Sitompul.

Lanjut dia, pada kejadian tersebut, kondisi saksi tengah tertidur, setelah mendengar adanya suara anak bayi,

Saksi kemudian terbangun dan menyaksikan tersangka melahirkan.

Iptu Nikson Sitompul menerangkan, dalam reka adegan tersebut,

tersangka Arnelia Putri Wulandari memperagakan mulai awal dirinya melahirkan seperti mual, mengeluarkan cairan, hingga sampai melahirkan di kamar kosnya.

"Jadi dia melahirkan di kamar kosnya," ucapnya.

Teman Tersangka Turut Menyaksikan

Kapolsek Balikpapan Utara, Kompol Supartono Sudin melalui Panit I Reskrim Polsek Balikpapan Utara, Iptu Nikson Sitompul mengatakan,

saksi berinisial SS tersebut merupakan kenalan atau teman tersangka yang kebetulan bertamu di kos tersangka.

Saat kejadian, saksi tengah tertidur dan saksi terbangun setelah mendengar pelaku sibuk mengurusi bayi yang baru dilahirkannya.

"Saksi itu kenalannya tersangka dan kebetulan berkunjung ke kos tersangka," ujar Iptu Nikson Sitompul usai rekonstruksi.

Iptu Nikson Sitompul menerangkan, pada reka adegan tersebut saksi turut menyaksikan tersangka melahirkan bayi dan mengeksekusinya pasca dilahirkan.

"Saksi turut menyaksikan kejadian itu," tutur Iptu Nikson Sitompul.

Lanjut dia, pada kejadian tersebut, kondisi saksi tengah tertidur, setelah mendengar adanya suara anak bayi,

saksi kemudian terbangun dan menyaksikan tersangka melahirkan.

Tak lama kemudian, tersangka panik dan mengeksekusi bayi itu dengan mencekik leher bayi hingga tewas,

dan saksi itu pun menyaksikan peristiwa tragis tersebut.

"Dia bukan teman sekos tersangka, hanya bertamu saja," jelas Iptu Nikson Sitompul.

Oksaktian Subarkah (23) pelaku pembunuhan terhadap bayi.
Oksaktian Subarkah (23) pelaku pembunuhan terhadap bayi. (TribunKaltim.Co/HO)

Jasad Bayi Dibawa ke Kantor Pacar

Usai melahirkan ucap Sitompul, tersangka panik dan menelpon pasangannya yakni Oksaktian Subarkah.

Setelah Oksaktian Subarkah datang, saat itulah mereka mengeksekusi bayi yang masih merah tersebut.

"Setelah melahirkan, tersangka menelpon pasangannya meminta datang ke kos," terang Iptu Nikson Sitompul.

Jasad tersebut ia sembunyikan dalam bagasi jok motor matic Oksatian Subarkah.

Bungkusan jenazah bayi yang diletakan di bagasi motor matik itu, sempat dibawa keliling kota.

 Tersangka Oksaktian Subarkah Peragakan Penguburan Bayi yang Diduga Dibunuh di Rumah Kosan Balikpapan

Hingga akhirnya si Oksaktian pun masih memanfaatkan waktu untuk pergi bekerja di pagi harinya. 

Saat pergi ke kantor menggunakan sepeda motor, di bagasi itu masih ada jenazah bayi.

Begitu pas jam pulang kerja, Oksaktian pun langsung bergegas mencari lokasi.

Ternyata dirinya masih memilih lokasi di Sumber Rejo.

Memilih tempat ini untuk menguburkan bayinya yang dibunuh.

Posisi penguburan dilakukan di kolong sebuah rumah warga yang ternyata berdekatan dengan lokasi kediaman Oksaktian Subarkah, di Sumber Rejo, Balikpapan Tengah. 

Saat Oksaktian Subarkah beraksi menggali tanah, dilihat warga.

Tentu warga merasa curiga atas apa yang dilakukan oleh Oksakitan tersebut.

Warga saksi mata ini pun langsung lapor ke pihak Kepolisian.

(Tribunkaltim.co)

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved