DPRD Balikpapan Ingin Agendakan Anak Sekolah Bisa Datang Kunjungan ke DPRD
DPRD Balikpapan ingin agendakan anak sekolah bisa datang kunjungan ke DPRD
Penulis: Miftah Aulia Anggraini | Editor: Samir Paturusi
Dalam prosesnya, Anggota Banggar dari DPRD Balikpapan yang baru dilantik pada bulan Agustus lalu,
menyatakan tidak terlibat dalam proses penyusunan anggaran oleh anggota DPRD sebelumnya.
Anggota Banggar DPRD Taufik Qul Rahman menegaskan, pihaknya hanya melakukan sinkronisasi dari KUA-
PPAS yang telah ada.
"Bahwa kami tidak ada yg terlibat di anggaran 2020, hanya mensinkronisasi bukan membahasnya, mencocokkan KUA- PPAS yang ada saat ini," ujar Taufik Qul Rahman saat ditemui wartawan Tribunkaltim.co.
Taufik Qul Rahman menambahkan pihaknya juga telah meminta kepada Organisasi Perangkat Daerah ( OPD ) untuk membuat surat pernyataan terkait daftar anggaran yang disahkan dalam penyusunan APBD.
Sehingga ketika ada temuan penyalahgunaan penyusunan anggaran yang dilakukan oleh DPRD periode sebelumnya, maka tidak berdampak kepada anggota DPRD periode baru.
Surat pernyataan yang diminta pun harus diserahkan oleh OPD paling lambat pada 11 November 2019.
Lebih lanjut Taufik Qul Rahman mengatakan Banggar baru saat ini juga hanya menerima laporan anggaran secara global saja.
Suasana interior lantai dasar gedung DPRD Balikpapan, Jalan Jenderal Sudirman, Kota Balikpapan, Provinsi Kalimantan Timur pada Senin (21/5/2018) siang. (TRIBUN KALTIM/BUDI SUSILO)
"Yang kami lihat waktu sinkronisasi itu, banyaknya celah-celah dengan anggaran yang ada.
Dan kita ( Banggar baru ) juga tidak terima rinciannya," kata Taufik Qul Rahman.
Meski begitu, saat ini pihaknya telah meminta rincian penggunaan yang ada pada APBD 2020 sebagai bentuk pengawasan dari anggaran.
“Kalau kemarin masih pembahasan umum, sekarang kami meminta rincian mengenai apa-apa saja dana yang akan digunakan, agar nanti bisa melihat pengawasan anggaran yang telah diajukan,” pungkas Taufik Qul Rahman.
PAD Turun Rp 226 Miliar
Diberitakan sebelumnya, Pemkot dan DPRD Balikpapan bahas RAPBD 2020, Pendapatan Daerah turun Rp 226 miliar
rapat paripurna penyampaian nota Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
atau RAPBD 2020 digelar, Selasa (5/11/2019).
Nota RAPBD ini disampaikan Walikota Balikpapan Rizal Effendi.
Ada pun struktur pokok RAPBD dari pendapatan daerah mengalami penurunan 10,56 persen atau Rp 266,96 miliar.
Pada tahun anggaran 2020 pendapatan daerah direncanakan sebesar Rp 2,26 triliun lebih.
Jika dibandingkan dengan tahun anggaran 2018 setelah perubahan yakni sebesar Rp 2,52 triliun lebih.
Rizal Effendi mengatakan, penurunan tersebut disebabkan karena adanya pendapatan daerah yang belum
dimasukkan ke struktur APBD, yaitu sumber penerimaan dana alokasi khusus (DAK) fisik maupun non fisik.
Kecuali tunjangan sertifikasi guru dan bantuan keuangan provinsi serta penerimaan daerah lainnya,
seperti Dana Alokasi Umum Tambahan, Dana Bantuan Operasional Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) dan
Bantuan Operasional Sekolah nasional.
"Pengeluaran kita naik, banyak belanja yang harus dikeluarkan. Hibah naik seperti bantu pembangunan
markas Polres, SPN Polda (Kaltim) dan kantor Kejaksaan," ujarnya. (*)
Baca Juga;
• Dianggap tak Layak, Komisi III DPRD Balikpapan akan Tinjau Ulang DED Gedung Parkir Klandasan
• DPRD Balikpapan Inisiasi Raperda Pengendalian Penebangan Pohon, DLH Mendukung
• Pemkot dan DPRD Balikpapan Bahas RAPBD 2020, Pendapatan Daerah Turun Rp 226 Miliar
• Anggota Komisi 3 DPRD Balikpapan Taufik Qul Rahman Sebut Pantai Manggar tak Berkembang, Ini Sarannya
*Caption: Wakil Ketua Komisi IV DPRD Balikpapan, Ihwan Wahyudi saat ditemui wartawan Tribunkaltim.co usai kegiatan kunjungan SD Intis ke gedung DPRD Kota Balikpapan, Rabu (7/11/19).