Satgas Pengawas BBM Ternyata Dibekukan Sejak Oktober Lalu, Ini Penjelasan Pemkab Berau

Satgas Pengawas BBM Ternyata Dibekukan Sejak Oktober Lalu, Ini Penjelasan Pemkab Berau,

Editor: Mathias Masan Ola
Tribunkaltim.co, Geafry Necolsen
Panjangnya antrean di SPBU, memaksa masyarakat untuk membeli BBM eceran. Meski harganya sangat mahal, namun pilihan ini lebih rasional jika dibanding mengantre berjam-jam di SPBU. 

TRIBUNKALTIM.CO, TANJUNG REDEB - Satgas Pengawas BBM Ternyata Dibekukan Sejak Oktober Lalu, Ini Penjelasan Pemkab Berau,

Antrean di seluruh Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum ( SPBU ).

di Kabupaten Berau, semakin hari semakin parah. Panatauan Tribunkaltim.Co, hari Kamis (7/11/2019),

tidak hanya mengular hingga ratusan meter panjangnya, bahkan antrean ini sudah menjadi dua baris.

Seperti yang terjadi di SPBU di Rinding dan SPBU Jalan Haji Isa, SPBU Sambaliung juga memanjang

antreannya. Ternyata, pengetab Bahan Bakar Minyak (BBM) yang semakin berulah ini ada penyebabnya.

Satuan Tugas Pengawas BBM dan LPG, ternyata sejak bulan Oktober 2019 lalu telah dibekukan oleh Bupati

Berau, Muharram.

Karena Satgas ini tidak lagi berjaga di SPBU, para pengetab makin merajalela.

Wakil Bupati Berau, Agus Tantomo mengatakan, pembekuan Satgas Pengawas BBM dan LPG ini dilakukan

bupati, lantaran pengawasannya tidak efektif.

Tidak hanya itu, Satgas Pengawas BBM dan LPG ini, menurutnya juga membebani APBD Berau. Karena

untuk melakukan pengawasan distribusi BBM ini, pemerintah daerah harus menganggarkan dana

operasional dan membayar honor petugas lapangan.

“Kalau honor sudah diterima anggota tim (Satgas BBM dan LPG), tetapi hasilnya tidak efektif (tidak dapat

Halaman
1234
Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved