Satgas Pengawas BBM Ternyata Dibekukan Sejak Oktober Lalu, Ini Penjelasan Pemkab Berau
Satgas Pengawas BBM Ternyata Dibekukan Sejak Oktober Lalu, Ini Penjelasan Pemkab Berau,
Bagaimana nelayan tidak mengeluh kesulitan mendapat BBM," kata Samsul yang mengaku berpofresi
sebagai nelayan.
Samsul mengatakan, sebagai nelayan tradisional, dirinya hanya membutuhkan BBM sekitar 20 liter untuk
mencari ikan di sungai, dengan perahu mesin tempel miliknya.
Di sekitar SPBU, memang banyak pedagang yang menjual BBM eceran. Tapi harganya lebih mahal, sama
dengan harga BBM non subsidi.
Satu jeriken BBM jenis premium misalnya, dijual Rp 120 ribu per liter.
"Tapi mau tidak mau, kami beli. Karena kalau antre di SPBU seharian, kapan kami menangkap ikan,"
ujarnya dengan nada kesal.
Sementara di dalam SPBU, seorang Pegawai Negeri Sipil tampak jenuh menanti giliran mengisi BBM, meski
membeli BBM jenis non subsidi, namun PNS bernama Ramli ini juga harus tetap mengantre.
"Mungkin karena antrean bensin lebih panjang, yang mau buru-buru mengisi pertalite.
Akhirnya antrean BBM pertalite juga panjang antreannya," ujarnya.
Sambil menunggu antrean, Ramli memanfaatkan waktunya sambil beristirahat. Berbaring di atas jok
pengemudi yang direbahkan.
"Mau tidak mau ikut mengantre," kata Ramli.
Padahal, Ramli saat itu mestinya harus segera menuju sebuah tempat untuk mendampingi para jurnalis
yang hendak melakukan peliputan kegiatan Pemkab Berau.
"Kalau begini antrean pengetap akhirnya mengganggu aktivitas banyak orang," ujarnya.
Menanggapi keluhan masyarakat, terhadap maraknya para pengetap di SPBU, Sales Executive III PT
Pertamina, Wilayah Kaltara yang juga membawahi Berau, Andi Reza menyebutkan,
selama ini antrean jenis premium bersubsidi memang selalu memanjang.
Alternatifnya, masyarakat bisa mengisi BBM jenis pertalite dan pertamax, atau dex bagi kendaraan
bermesin diesel untuk menghindari antrean panjang.
Andi Reza mengatakan, untuk mengatasi persoalan keluhan masyarakat terkait pengisian BBM di SPBU,
menurutnya sudah pernah dikoordinasikan bersama Pemkab Berau dan aparat Kepolisian serta TNI.
"Sudah pernah dibahas dan sudah ditentukan kewenangan masing-masing.
Baca Juga;
• PLN Tak Sanggup Aliri Listrik 24 Jam, Hanya 12 Jam Listrik Menyala di Kampung Biduk-biduk, Berau
• Pohon Kelapa Jadi Pengganggu Jaringan PLN, Warga Kampung Biduk-biduk Berau Relakan Pohon Ditebang
• Kabupaten Berau Masih Dihantui Tingginya Angka Kematian Ibu Melahirkan, Ini Penyebabnya
• Kemenhub Mendata Sistem Transportasi di Kabupaten Berau, Ini Kata Bupati Muharram