Sweeping di Balikpapan, Dishub Temukan Pengendara yang Semua Surat Kendaraannya Mati
Sweeping di Balikpapan, Dishub Temukan Pengendara yang Semua Surat Kendaraannya Mati
TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN - Gelar razia alias sweeping di Balikpapan, Dishub temukan pengendara yang semua surat kendaraannya mati.
Dinas Perhubungan Balikpapan menggelar razia gabungan di depan Telkom, Jalan MT Haryono no. 6, Senin (11/11/2019).
Dalam razia tersebut, sejumlah personil baik dari Dishub, Satpol PP maupun Satlantas diterjunkan untuk merazia surat-surat kelengkapan sesuai dengan ranahnya.
BACA JUGA
Menkopolhukam Mahfud MD Sebut Percuma Jokowi Terbitkan Perppu KPK, Dulu Singgung Mahasiswa Tewas
Kabar Buruk Anies, Disebut Tak Punya Sumbangan Apa-apa ke NasDem, Tak Pantas Dicalonkan Pilpres 2024
Ramalan Zodiak Cinta Senin 11 November 2019 Taurus Ada yang Terpikat, Scorpio Hubungan Jangka Pendek
Curiga Selingkuh dengan Adiknya, Pria di Balikpapan Menganiaya Lelaki Ini hingga Tewas
"Kita di sini bersama-sama, Dishub ya ranahnya KIR saja, Satlantas ya SIM dan STNK,
kalau Satpol PP ya pokoknya tentang kependudukan," ujar Kepala Seksi Pengendali Operasi Dishub Balikpapan, Suparli.
Hal itu disampaikan setelah dirinya mengikuti razia gabungan yang digelar pukul 10.00 hingga 11.00 WITA.
Puluhan kendaraan angkutan barang dan orang terjaring razia, oleh tim gabungan Dinas Perhubungan (Dishub) Balikpapan bersama pihak dari Kepolisian, dan Satpol PP.
Dari puluhan kendaraan tersebut, pihaknya telah berhasil menilang enam kendaraan.
Suparli menuturkan, keenam kendaraan tersebut melakukan pelanggaran yang hampir sama.
"Rata-rata pelanggarannya ya KIR mati, STNK mati," tambah Suparli.
Selain itu, dirinya mengungkapkan, ada satu kendaraan yang pelanggarannya komplit.
"STNK, SIM, buku KIR, dan KTP itu mati semua, lengkap sudah," imbuh Suparli.
Alhasil, pihaknya terpaksa harus menahan kendaraan tersebut demi tegaknya peraturan, untuk diketahui kendaraan tersebut adalah mobil pick up.
Awalnya pengendara itu tidak mau menyerahkan kunci, namun akhirnya supir dari kendaraan tersebut bersikap kooperatif untuk menyerahkan kunci mobilnya.
Suparli menyampaikan, nantinya kendaraan tersebut dapat diambil kembali setelah pengendara tersebut mengikuti persidangan.
"Nanti bisa diambil setelah sidang," pungkas Suparli.
Sweeping Besar Besaran Dishub Balikpapan, Ini Jenis Kendaraan yang Diincar, 3 Unit Sudah Ditahan
Diberitakan sebelumnya, razia tersebut melibatkan Dishub, Satuan Polisi Pamong Praja atau Satpol PP, dan Satlantas Balikpapan.
Dalam giat 21 tersebut, pihak Dishub Balikpapan melakukan pengecekan surat-surat kendaraan.
Sementara, Satpol PP mengecek surat-surat terkait kependudukan seperti KTP.
Sedangkan, Satlantas mengecek terkait surat kelengkapan kendaraan seperti STNK dan SIM para pengendara angkutan.
Hal itu dibenarkan oleh Kepala Seksi Pengendali Operasi Angkutan Barang dan Orang, Suparli.
"Ya ini kan namanya razia gabungan atau cek kesehatan lengkap, kalau Dishub ngecek KIR, kalau Satpol PP ya kependudukan, kalau Satlantas ya SIM dan STNK," ujarnya.
Giat tersebut dilakukan pukul 10.00 WITA, sebelum giat dimulai para petugas melakukan apel terlebih dahulu.
Para petugas disebar di seluruh titik guna mengantisipasi adanya angkutan yang lolos dari razia.
Sasaran dari razia kali ini yaitu kendaraan angkutan orang dan angkutan barang.
"Angkutan orang dan angkutan barang, jenisnya truk dan pick up kecil dan angkot, karena telkom ini tidak bisa dimasukin kendaraan berat," tambah Suparli.
Razia ini dilakukan dalam rangka menertibkan angkutan orang dan umum.
"iya kita pengennya kan Balikpapan ini tertib ya," tambahnya.
Dirinya juga berharap, jika para angkutan tersebut taat dan patuh pada aturan serta disiplin dalam berkendara, maka dapat menekan angka kecelakaan.
"Kalau bisa kan zero kecelakaan dan meminimalisir hal-hal yang tidak kita inginkan," pungkasnya.
Razia ini merupakan razia kedua selama bulan November ini, sebelumnya Dishub juga telah menggelar giat yang sama di Terminal Batu Ampar, Kamis (7/11/2019) lalu.
Dishub Balikpapan Tahan 3 Kendaraan
Pihak Dinas Perhubungan Balikpapan telah menggelar razia gabungan, Senin (11/11/2019).
Razia tersebut digelar di depan Telkom, Jalan MT Haryono no. 6 Balikpapan.
Dalam razia tersebut melibatkan Dishub, Satuan Polisi Pamong Praja atau Satpol PP dan Satuan lalu lintas atau Satlantas.
Semua petugas tersebut bersinergi untuk menertibkan para angkutan.
Kepala Seksi Pengendali Operasi Angkutan Barang dan Orang, Suparli mengatakan, razia ini merupakan razia gabungan yang dilakukan dalam rangka mengecek baik surat-surat kendaraan maupun pengendara.
"Cek kesehatan lengkap kendaraan, maka dari itu kita gabung jadi satu," ujarnya.
Puluhan kendaraan angkutan barang dan orang terjaring razia, oleh tim gabungan Dinas Perhubungan (Dishub) Balikpapan bersama pihak dari Kepolisian, dan Satpol PP.
Razia yang mulai digelar pukul 10.00 hingga 11.00 WITA ini berhasil menilang enam kendaraan.
Enam kendaraan ditilang karena melakukan pelanggaran seperti buku KIR mati.
"ada 6 kendaraan, 3 kirnya mati, 3 kendaraan ditahan," tambahnya.
Suparli menambahkan, Dishub menahan tiga kendaraan tersebut lantaran buku KIR dan STNKnya mati.
"ditahan ya karena mati semua, KIR mati, STNK mati, kalau misal salah satunya hidup ya kita bisa loloskan kendaraannya," imbuhnya.
Dirinya menegaskan, hal itu lantaran pihaknya memerlukan surat-surat kendaraan yang masih hidup untuk dijadikan barang bukti dipersidangan nanti.
"kita kan juga perlu barang bukti, kalau nggak ditahan, barang buktinya apa kita nanti," pungkasnya. (*)