Terungkap Penyalahgunaan Data Kependudukan untuk Registrasi SIM Card Prabayar,Begini Cara Operasinya

Terungkap Penyalahgunaan Data Kependudukan untuk Registrasi SIM Card Prabayar,Begini Cara Operasinya,

Editor: Mathias Masan Ola
Tribunkaltim.co, Evi Rohmatul Aini
Kabid Humas Polda Kaltim, Kombes Pol Ade Yaya Surya bersama Kasubdit V/Siber Ditreskrimsus AKBP Albertus Andreana perlihatkan barang bukti. 

Albertus menambahkan, sim card yang telah diproduksi ini tersebar di Samarinda, Balikpapan, dan Kutai Kartanegara.

"ada di Samarinda, Balikpapan, Kukar karena pemesannya dari sana," tambahnya.

Lebih lanjut, dirinya menyampaikan, untuk sementara hasil penyelidikan ini para pemesan (konter-konter)

belum mengetahui apa yang mereka lakukan.

"Untuk pemesan ya belum bisa dikenakan sanksi, karena rata-rata mereka belum tau apa yang mereka lakukan," jelasnya.

Terkait keuntungan yang didapatkan dari aksinya tersebut, menurutnya tergantung dari jumlah pemesan yang ada.

Pihanya dapat mengamankan barang bukti berupa 15 modem pool 16 port, 2105 kotak sim card, 1 unit PC

komputer dan 1 unit laptop, yang digunakan pelaku untuk melancarkan aksinya.

Albertus menjelaskan, dari setiap modem pool tersebut dapat menghasilkan 16 sim card.

"1 modem pool ini bisa menghasilkan 16 sim card, karena lubangnya ada 16," imbuhnya.

Sementara, untuk meregistrasi sim card tersebut hanya membutuhkan waktu dua menit di setiap

produksinya

Kabid Humas Polda Kaltim, Kombes Pol Ade Yaya Surya mengungkapkan, penangkapan ini dilakukan

dalam rangka mengantisipasi untuk menghadapi pilkada serentak nanti.

"ini untuk jaga-jaga, jika kartu-kartu tersebut digunakan untuk kejahatan, apalagi kita ini mau ada Pilkada

Halaman
1234
Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved