10 Tersangka Kebakaran Hutan dan Lahan di Berau, Dua Pelaku Siap Disidangkan

10 Tersangka Kebakaran Hutan dan Lahan di Berau, Dua Pelaku Siap Disidangkan

Editor: Samir Paturusi
TribunKaltim.Co/Geafry Necolsen
Para tersangka kasus pembakaran hutan saat digelandang ke Mapolres Berau. 2 dari 10 pelaku pembakaran sudah siap untuk disidangkan dalam waktu dekat, setelah Polres Berau melimpahkan berkas pemeriksaan tahap II ke Kejaksaan Negeri Berau. 

"Jadi sementara ini masih dalam penyelidikan, belum pada kesimpulan. Kita akan gelarkan dan semuanya masih kita lakukan pemeriksaan," sebutnya.

Kapolres AKBP Andreas Susanto beserta Dandim 09/03 Tanjung Selor Letkol Inf Aswin Kartawijaya dan stakeholder lain seperti BPBD dalam beberapa hari belakangan juga terlibat langsung memadamkan kebakaran lahan yang terjadi, khususnya di wilayah Kecamatan Tanjung Palas Timur.

"Kita bersyukur saat ini kondisi api relatif kita bisa kuasai. Intensitas kabut asap juga sudah menurun. Tetapi kami tetap melakukan imbauan kepada masyarakat untuk tidak membakar lahan dulu," sebutnya.

Kapolres Bulungan berharap Pemerintah Daerah di Kalimantan Utara memberi dukungan peralatan pemadaman ke seluruh kecamatan di Kabupaten Bulungan dan Kabupaten Tana Tidung.

"TNI/Polri dari segi tenaga siap. Akan tetapi peralatan ada kendala sedikit sehingga perlu Pemda menyiapkan alat pemadaman di setiap kecamatan utamanya di Peso, Tanjung Palas Timur, dan Sesayap (Kabupaten Tana Tidung)," ujarnya.

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved