Pengolahan Minyak Ilegal
Kasus Minyak Mentah Ilegal, Pipa Berada di Pemukiman Pertamina Sulit Deteksi Lokasi Illegal Tapping
Kasus Minyak Mentah Ilegal, Pipa Berada di Pemukiman Pertamina Sulit Deteksi Lokasi Illegal Tapping
Penulis: Christoper Desmawangga | Editor: Rita Noor Shobah
TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Kasus minyak mentah ilegal di Samarinda, pipa yang berada di pemukiman, Pertamina sebut sulit deteksi lokasi illegal tapping.
Kasus illegal tapping yang terjadi di pipa Pertamina EP Sangasanga tidak hanya dilakukan oleh Kepolisian dalam melakukan penyelidikannya,
namun juga investigasi internal dilakukan pihak Pertamina EP Asset 5.
BACA JUGA
MALAM INI Live Streaming ILC tvOne, Karni Ilyas Undang Anies Baswedan dan Ahok
6 Foto Sekolah Artis Tanah Air: Luna Maya, Ariel NOAH hingga Syahrini, Siapa yang Paling Berubah?
Anggota SBY di DKI Jakarta akan Bongkar dan Hapus Anggaran TGUPP Anies Baswedan, Jadi Mirip Era Ahok
Ramalan Zodiak Cinta Rabu 13 November 2019: Scorpio Ragu Kesetiaan Pasangan, Aquarius Frustasi
Hal tersebut disampaikan Goverment & Public Relation Analyst Pertamina EP Asset 5, Njo Fransiscus,
dirinya tidak menyangkal ada dugaan orang dalam pada perbuatan illegal tapping tersebut.
Bahkan, sejumlah pemeriksaan dilakukan pihaknya guna mencari tahu apakah ada keterlibatan orang dalam pada kasus yang membuat produksi eksplorasi minyak mentah itu alami penurunan.
"Dugaan orang dalam memang ada, di internal kami ada investigasi.
Hanya saja belum bisa kita sampaikan keterlibatannya secara jauh," jelas Njo Fransiscus, Rabu (13/11/2019).
Lanjut dirinya menjelaskan, terungkapnya illegal tapping bermula ketika terjadi kebakaran di area tapping pada awal November 2019 lalu.
Ketika diselidiki, diketahui terdapat aktivitas illegal tapping.

Proses penyelidikan pun dilakukan, personel gabungan lalu menemukan sejumlah lokasi pengolahan minyak mentah ilegal di beberapa tempat yang diduga berkaitan dengan illegal tapping tersebut.
"Saat ini kami fokus pada pengamanan pipa yang di tapping, karena memang ranah kami berkaitan dengan explorasi minyak mentah, untuk penyelidikannya itu merupakan ranah Kepolisian," tutur Njo Fransiscus.
Ternyata, illegal tapping telah terjadi sejak 2016 lalu.
Kendati demikian, aktivitas illegal tapping tidak terlalu berdampak signifikan terhadap penurunan produksi.
Hal itu terjadi secara alami dalam satu kegiatan hulu migas, tahun ke tahun alami penurunan.
"Akibat illegal tapping ini memang alami penurunan produksi, tapi angkanya tidak siginifikan," imbuh Njo Fransiscus.
"Tetapi, setelah pipa kita perbaiki, lalu terjadi peningkatan produksi," sambung Njo Fransiscus.
Deteksi lokasi illegal tapping sulit dilakukan oleh pihaknya.
Pasalnya ketika dicek ke lokasi, sejumlah jalur pipa sudah berdampingan dengan permukiman warga.
"Posisi pipa berada di dalam tanah, kemudian saat kita cek ke lokasi, pipa telah berdampingan dengan rumah warga, jadi agak susah deteksinya," pungkas Njo Fransiscus.
Lagi, Lokasi Pengolahan Minyak Mentah Ilegal di Samarinda Digrebek
Diberitakan sebelumnya, penggrebekan demi penggrebekan dilakukan personel gabungan terhadap lokasi pengolahan minyak mentah ilegal di Kota Tepian.
Kurang dari sepekan personel gabungan berhasil membongkar enam tempat praktek terlarang pengolahan minyak mentah menjadi solar,
di antaranya empat di kecamatan Sambutan, dan dua lainnya di Kecamatan Palaran.
Penggrebekan yang paling baru dilakukan pada Selasa (12/11/2019) kemarin di Kelurahan Bantuas, Kecamatan Palaran, lokasinya berada di kawasan pertambangan.
Saat penggrebekan dilakukan, tidak ada satu pun penanggung jawab maupun pekerja di lokasi pengolahan minyak mentah.
Ketika petugas kembali mendatangi lokasi pada Rabu (13/11/2019) sore tadi, diketahui jalan menuju lokasi pengolahan minyak ditutup menggunakan tumpukan tanah.
"Kemarin belum ditutup jalannya, tapi sekarang tertutup tanah, kita belum tahu siapa yang melakukan hal ini," ucap anggota Pam Obvit Polda Kaltim, Aiptu Jojo Prasetyo, Rabu (13/11/2019).
Lokasi pengolahan minyak mentah ilegal kali ini areanya lebih luas dibandingkan dengan lokasi lainnya.
Bahkan sejumlah tandon, tungku, tangki dan kelengkapan lainnya lebih besar dan banyak.

BACA JUGA
PT IBS Dituding Terlibat dalam Pengolahan Minyak Mentah Ilegal Samarinda, Begini Klarifikasinya
Lokasi Pengolahan Minyak Mentah Ilegal Samarinda Kembali Digrebek, Kondisinya Sudah Seperti Ini
Usai Penggrebekan Pengolahan Minyak Mentah Ilegal di Samarinda, Kendaraan Warga Sekitar Dirusak
BREAKING NEWS Pengolahan Minyak Mentah Ilegal Digrebek, Lokasi Dekat Jalan Tol Samarinda Balikpapan
Dari pantauan Tribunkaltim.co di lokasi pengolahan minyak mentah ilegal itu,
terdapat 17 tandon kapasitas 1.000 liter telah terisi minyak jadi (solar), 79 tandon kapasitas 1.000 liter berisi diduga minyak mentah,
tangki besi kapasitas 10.000 liter, 2 tungku pembakaran, serta 4 tandon kapasitas 10.000 liter.
Selain itu, ditemukan juga sejumlah pipa besi beragam ukuran, drum, ember, potongan kayu, saluran pembuangan limbah minyak, dan selang.
Aiptu Jojo Prasetyo menjelaskan, diketahuinya lokasi pengolahan minyak mentah ilegal itu merupakan hasil patroli gabungan yang dilakukan TNI, Polri, serta pihak Pertamina,
ke sejumlah lokasi yang dicurigai, serta merupakan jalur pipa Pertamina.
"Kalau dilihat, sebelum kita datangi terdapat aktivitas. Tapi, saat kita datang tidak ada siapa-siapa. Dan, sore ini kita lakukan pemasangan garis polisi," jelas Aiptu Jojo Prasetyo.
"Penemuan lokasi pengolahan minyak mentah ilegal ini merupakan yang ke enam kalinya di Samarinda, untuk penanganga kasus ini ditangani oleh Polresta Samarinda," pungkas Aiptu Jojo Prasetyo.

BACA JUGA
Lokasi Tes CPNS Pemprov Kaltim dan Pemkot Samarinda di Gedung Asesmen Center, Ini Kata Sekdaprov
Tanjakan Jalan Pangeran Suryanata Samarinda, Truk Bawa 700 Dus Ini Mundur Rebah, Lantaran Hal Ini
Ledakan Bom Bunuh Diri di Polrestabes Medan, Pengamanan di Polres Samarinda Kaltim Ditingkatkan
Sabu Ditemukan di Kandang Ayam, Pelaku Mengaku Mendapatkan Sabu dari Kawasan Pasar Segiri Samarinda
Untuk diketahui, penggrebekan pertama dilakukan pada Jumat (8/11/2019) lalu di Jalan Pelita VII dan Jalan Telkom, Kecamatan Sambutan. Terdapat empat lokasi di kecamatan tersebut.
Setelah itu penggrebekan kembali dilakukan pada Senin (11/11/2019) lalu di RT 1, Kelurahan Simpang Pasir, Kecamatan Palaran, lokasinya tidak jauh dari tol Balikpapan - Samarinda, gerbang tol Palaran.
Dari enam lokasi penggrebekan tersebut, Kepolisian baru menetapkan seorang tersangka, yakni Ar (43), diamankan pada saat penggrebekan di Jalan Telkom. (*)