Pengolahan Minyak Ilegal
Sulit Ungkap Kasus Pengolahan Minyak Mentah Ilegal, Ini yang Dilakukan Poltabes Samarinda
Sulit Ungkap Kasus Pengolahan Minyak Mentah Ilegal, Ini yang Dilakukan Poltabes Samarinda
Penulis: Christoper Desmawangga | Editor: Rita Noor Shobah
TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Sulit ungkap kasus pengolahan minyak mentah ilegal, ini yang dilakukan Poltabes Samarinda.
Tidak adanya pekerja maupun penanggung jawab di lokasi pengolahan minyak mentah ilegal saat penggrebekan dilakukan, membuat Kepolisian sulit menelusuri asal usul minyak mentah diambil.
Hingga saat ini Satreskrim Polresta Samarinda baru menetapkan satu tersangka dari enam lokasi pengolahan minyak mentah ilegal yang terungkap kurang dari sepekan ini.
BACA JUGA
Ada Apa dengan Wika Tiba-tiba Trending Topic Nomor 1 Twitter, Terkait Wika Salim?
Cara Mudah Kompres Foto 200 KB Dokumen pdf CPNS 2019, Konversi ke Jpg, Surat Lamaran dan Pernyataan
Kabar Buruk, PSI Ungkap APBD DKI Jakarta era Anies Baswedan 2020 Bisa Defisit Rp 10 Triliun Lebih
Episode 15-16 Vagabond Diundur, Drama Korea Suzy dan Lee Seung Gi Kembali 22 November 2019
Satu orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka yakni Ar (43), sebagai pemodal, serta penanggung jawab aktivitas pengolahan minyak mentah ilegal di Jalan Telkom, Kecamatan Sambutan, Samarinda.
Kasat Reskrim Polresta Samarinda, AKP Damus Asa menjelaskan, dari enam lokasi yang terungkap,
hanya satu lokasi yang terdapat pekerja dan penanggung jawabnya, lima lokasi lainnya ditemukan dalam keadaan kosong,
tidak ada pekerja maupun penanggung jawab, hanya tersisa tandon berisi minyak, serta alat kelengkapan penyulingan.
"Kesulitannya karena saat ke lokasi lainnya sudah tidak ada orang.
Pengakuan sementara Ar, dia tidak tahu lokasi dua hingga ke enam. Jadi, kita menggali informasi dengan pendekatan ke warga dan perangkat desa setempat," ucapnya, Kamis (14/11/2019).

BACA JUGA
Kasus Minyak Mentah Ilegal, Pipa Berada di Pemukiman Pertamina Sulit Deteksi Lokasi Illegal Tapping
BREAKING NEWS Lagi, Lokasi Pengolahan Minyak Mentah Ilegal di Samarinda Digrebek
Pengolahan Minyak Ilegal Samarinda Marak, Castro Sebut Ini Lemahnya Pengawasan dan Penegakan Hukum!
PT IBS Dituding Terlibat dalam Pengolahan Minyak Mentah Ilegal Samarinda, Begini Klarifikasinya
Bahkan, Ar dinilai belum memberikan keterangan menyeluruh mengenai aktivitas ilegal tersebut. "Jual ke mana, kepada siapa, dia (Ar) belum sebutkan," imbuh AKP Damus Asa.
Lanjut dirinya menjelaskan, seluruh lokasi pengolahan minyak mentah sifatnya temuan,
dengan demikian pihaknya akan mengembalikan ke Pertamina minyak mentah yang masih bisa digunakan,
sedangkan pihaknya melakukan tindakan Kepolisian dengan memasang garis polisi, serta mencari pelaku lainnya.
"Penyelidikan terhadap semua lokasi masih terus berjalan," imbuh AKP Damus Asa.
Ditanya mengenai adanya keterlibatan suatu perusahaan pada aktivitas pengolahan minyak mentah ilegal tersebut, dirinya mengaku akan menindaklanjuti segela informasi yang ada.
Namun demikian, pihaknya masih fokus untuk melakukan pengembangan terhadap satu lokasi yang telah ada tersangkanya.
"Kalau ada indikasi keterlibatan akan kita panggil untuk klarifikasi.
Hingga saat ini belum ada perusahaan yang kita panggil terkait dengan kasus ini," jelas AKP Damus Asa.
Untuk diketahui, kurang dari sepekan personel gabungan dari Polri, TNI dan Pertamina berhasil mengungkap enam lokasi pengolahan minyak mentah ilegal di Kota Tepian.
BACA JUGA
Lokasi Pengolahan Minyak Mentah Ilegal Samarinda Kembali Digrebek, Kondisinya Sudah Seperti Ini
Usai Penggrebekan Pengolahan Minyak Mentah Ilegal di Samarinda, Kendaraan Warga Sekitar Dirusak
BREAKING NEWS Pengolahan Minyak Mentah Ilegal Digrebek, Lokasi Dekat Jalan Tol Samarinda Balikpapan
Dimulai pada Jumat (8/11/2019) lalu, terdapat empat titik sekaligus yang diketahui, diantaranya dua di Jalan Pelita VII dan dua titik lainnya di Jalan Telkom.
Lalu, pada Senin (11/11/2019), ditemukan di RT 1, Kelurahan Simpang Pasir, Kecamatan Palaran, lokasinya berada tidak jauh dari jalan tol Balikpapan-Samarinda, gerbang tol Palaran.
Dan, pada Selasa (12/11/2019) lalu di Jalan Poros Samarinda - Sangasanga, Kelurahan Bantuas, Kecamatan Palaran.
Lokasinya berada di area pertambangan batu bara. (*)