Tumbuh Liar di Kutai Kartanegara, BNN Kaltim Siap Musnahkan Ladang Kratom Jika Masuk UU Narkotika
Tumbuh Liar di Kutai Kartanegara, BNN Kaltim Siap Musnahkan Ladang Kratom Jika Masuk UU Narkotika
Penulis: Christoper Desmawangga | Editor: Rita Noor Shobah
Ditanya mengenai kegunaan Kratom, Asmara mengaku tidak tahu manfaat dari penggunaan Kratom, maupun dipergunakan untuk keperluan apa daunnya.
"Tidak tahu juga. Orang datang ya saya jual, yang penting bisa menghasilkan uang.
Karena tanaman ini tidak kita tanam, tumbuh liar," tutur Asmara.
"Kalau orang sini nyebutnya Kedemba ( Kratom ), beberapa bulan ini sudah jarang yang datang ke sini beli," sambung Asmara.
Sementara itu, Kepala Desa Muhuran, Akhmad Nur membenarkan adanya tanaman Kratom di Desa yang dipimpinnya.
Di Desa Mahuran, Kratom tidak begitu populer dibandingkan tanaman lainnya.
Keberadaan Kratom pun belum dimanfaatkan secara maksimal oleh warga karena minimnya informasi mengenai tanaman "ajaib" khas pulau Kalimantan tersebut.
"Sempat dijual, kadang ada yang beli, datang ke sini, ada juga orang Desa lain beli," jelas Akhmad Nur.
Dirinya tidak menyangkal, kurangnya warga memanfaatkan tanaman Kratom karena ketidaktahuan manfaat dan kegunaanya.
BACA JUGA
Tumbuhan Kratom Berisi Zat Mitragynine Efeknya 13 Kali Lebih Kuat Morfin, Ini Langkah BNN Balikpapan
Bisa Timbulkan Efek Halusinasi, BNN Pantau Tanaman Kratom Masuk Balikpapan
Kratom, Daun Asal Kalimantan yang Akan Dilarang BNN Diekspor ke Amerika Senilai Jutaan Dolar
Lebih Bahaya dari Ganja, BNN Usul 'Obat Ajaib' dari Kalimantan Daun Kratom Masuk Daftar Narkotika
"Belum banyak tahu, apakah untuk kesehatan, atau untuk apa.
Warga juga sempat dengar kalau tanaman ini mengandung narkoba, tapi kita tidak tahu secara pasti kebenarannya," urai Akhmad Nur.
Padahal, menurutnya selama Kratom ada yang membeli, dapat sedikit membantu perekonomian masyarakat guna tidak bergantung pada hasil tani padi dan perikanan.
"Lumayan membantu perekonomian warga, karena tanaman ini tidak sulit tumbuhnya, di air bisa, kondisi kering juga bisa. Tumbuh sendiri," jelas Akhmad Nur.
"Berbahaya atau tidak kami tidak tahu, semoga saja tidak masuk dalam kategori Narkotika," pungkas Akhmad Nur.

Dan ternyata, Kratom tidak hanya dapat ditemui di Desa Mahuran, namun Desa lainnya di Kecamatan Kota Bangun, sekitar Desa Muhuran, seperti Desa Sebelimbing.
Untuk diketahui, Kratom diduga dapat mengurangi rasa sakit, membuat rileks, mencegah kelelahan dan membantu pecandu opium untuk berhenti.
Bahkan, Kratom menjadi komoditas ekspor dengan Amerika Serikat menjadi konsumen utamanya.
Namun, kandungan Kratom dipertanyakan banyak pihak, termasuk Badan Narkotika Nasional yang sedang memproses Kratom jadi obat-obatan terlarang. (*)
(*)