Korupsi Perusda AUJ Bontang
BREAKING NEWS, Diperiksa, Tersangka Perusda AUJ Bontang Sebut Anak Perusahaan Terima Aliran Dana
BREAKING NEWS Diperiksa, Tersangka Perusda AUJ Bontang Sebut Anak Perusahaan Terima Aliran Dana
TRIBUNKALTIM.CO, BONTANG -- BREAKING NEWS diperiksa, tersangka Perusda AUJ Bontang sebut anak perusahaan terima alliran dana.
Penyidik dari Kejaksaan Negeri ( Kejari ) Bontang memeriksa tersangka utama, mantan Direktur Perusda AUJ Bontang, Dandi Prio Anggono, Jumat (15/11/2019).
Pemeriksaan dilakukan secara maraton mulai pagi hingga malam ini di Lembaga Permasyarakatan ( Lapas ) Kelas III A Bontang.
BACA JUGA
Anies Baswedan Beber Alasan APBD DKI Jakarta Tak Diunggah ke Website, Faktor DPRD, Publik Tak Sadar
Kabar Buruk, Pejabat BUMN Ditangkap Densus 88 Ternyata Bukan Orang Sembarangan, Respons Erick Thohir
Kata Gubernur Orang Miskin Dilarang Wisata ke NTT, Silakan ke Jakarta Bali Manado, Jokowi Sudah Tahu
Kabar Buruk Buat Ahok BTP, Kejadian Awal 2019 Ini Bisa Ganjal Masuk BUMN Penuhi Tawaran Erick Thohir
Tersangka Dandi Prio Anggono didampingi 3 orang penasehat hukum dari Samarinda.
Tim penyidik dipimpin, Kasi Pidana Khusus ( Pidsus ), Yudo Adiananto.
Kepada TribunKaltim.Co, Yudo Adiananto mengatakan pemeriksaan ini merupakan lanjutan dari proses sebelumnya di Kejaksaan Tinggi ( Kejati ) Kaltim.
"Kami tadi mulai pukul 10.00 Wita pagi, karena harus tunggu Penasehat Hukum (PH) tiba dari Samarinda.
Prinsipnya hak-hak tersangka kami berikan, termasuk pendampingan PH," ujar Yudo Adiananto saat ditemui di sela-sela pemeriksaan, Jumat (15/11/2019) malam.
Dari hasil keterangan diterima, Dandi Prio Anggono mengaku dana penyertaan modal dari Pemkot Bontang pada 2014-2015 sebesar Rp 16,9 miliar disalurkan ke 4 anak perusahaan Perusda AUJ.
Ke-4 perusahaan tersebut, di antaranya PT Bank Perkreditan Rakyat, PT Bontang Transport berdiri pada 2001 bergerak di bidang bengkel dan sewa kapal.