Belum Resmi Bos BUMN, Ahok BTP Sudah 'Lawan' Erick Thohir dan Fadjroel Rachman, Begini Gara-garanya

Basuki Tjahaja Purnama (BTP) atau Ahok dikabarkan akan segera bergabung dengan BUMN, hal ini sudah dibenarkan oleh Menteri Erick Thohir hingga Jokowi

Editor: Doan Pardede
Kolase Tribunnews.com
Basuki Tjahaja Purnama (BTP) atau Ahok dikabarkan akan segera bergabung dengan BUMN, hal ini sudah dibenarkan oleh Menteri Erick Thohir hingga Jokowi 

TRIBUNKALTIM.CO - Meski belum resmi bergabung dan jadi bos BUMN, Ahok BTP sudah 'lawan' Erick Thohir dan Fadjroel Rachman, begini gara-garanya

Menteri BUMN Erick Thohir menyatakan, mantan Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama ( Ahok BTP ) harus mengundurkan diri dari PDI-P atau PDIP Perjuangan bila menjabat pimpinan salah satu BUMN

Erick Thohir mengatakan, bukan hanya Ahok BTP, hal itu juga dilakukan para staf khusus BUMN yang dulunya terlibat dalam partai politik.

• Kabar Buruk, Pejabat BUMN Ditangkap Densus 88 Ternyata Bukan Orang Sembarangan, Respons Erick Thohir

• Diperiksa Polisi, Irwansyah dan Zaskia Sungkar Diam-diam Tinggalkan Polrestabes Bandung

• Persib Tatap Musim Depan, Berikut Daftar Pemain yang Masuk Bidikan Skuad Robert Rene Alberts

"Kan dari jubir (presiden) kemarin sudah bicara. Semua yang terlibat di BUMN, apakah komisaris dan direksi harus bebas. Kalau memang orang partai harus mengundurkan diri. Staf khusus BUMN juga sudah melakukan itu," kata Erick Thohir di Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (14/11/2019).

Meski demikian, Erick Thohir meminta rencana penunjukkan Ahok sebagai pimpinan BUMN tak dipersoalkan karena mantan Gubernur DKI itu memiliki kemampuan manajerial yang baik.

Hal itu, kata Erick Thohir, dibutuhkan BUMN agar memiliki kinerja yang optimal sehingga bisa memberikan keuntungan kepada negara.

"Ada 142 BUMN, pasti butuh figur bagus untuk bantu di masing-masing BUMN. Tak mungkin menteri mengawasi kegiatan masing-masing BUMN setiap hari. Makanya kami perlu banyak figur bagus," kata Erick Thohir.

Sebelumnya diberitakan, Erick Thohir memberikan sinyal akan menempatkan Ahok sebagai pimpinan di salah satu BUMN.

Selain dinilai memiliki rekam jejak yang baik, menurut Erick Thohir, Ahok merupakan sosok pendobrak yang dibutuhkan perusahaan pelat merah.

Namun, saat ditanya terkait posisi persis Ahok di BUMN, Erick meminta wartawan dan publik bersabar.

Kejelasan mengenai posisi Ahok di BUMN akan diketahui pada awal Desember mendatang.

Posisi Ahok menjadi salah satu pemimpin di BUMN tersebut juga dibenarkan oleh Presiden Joko Widodo.

Juru bicara presiden, Fadjroel Rachman minta Ahok keluar dari politik

Basuki Tjahaja Purnama (BTP) atau Ahok dikabarkan akan segera bergabung dengan Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

Juru bicara presiden, Fadjroel Rachman menanggapi kabar soal kemungkinan bergabungnya Ahok ke salah satu BUMN itu.

Fadjroel belum mengetahui secara pasti terkait rencana bergabungnya Ahok itu, dirinya menyarankan untuk ditanyakan langsung kepada Kementerian BUMN.

"Tidak tahu, secara umum tidak tahu, jadi lebih baik ditanyakan langsung kepada pihak Kementerian BUMN," ungkapnya, Rabu (13/11/2019) di Kompleks Istana Kepresidenan, melihat tayangan YouTube KOMPASTV.

Fadjroel Rahman
Fadjroel Rahman (KOMPAS.com/SABRINA ASRIL)

Meski belum mengetahui kepastian kabar ini, Fadjroel menilai tidak ada masalah jika Ahok benar bergabung dengan salah satu BUMN.

Fadjroel yang juga Komisaris Utama Adhi Karya itu menilai, jika pemilihan Ahok itu sesuai dengan syarat-syarat yang ditentukan, itu tidak jadi masalah.

Dirinya menjelaskan jika syarat-syatat untuk bergabung dengan BUMN yaitu ada kesesuaian akademik dan profesi sebelumnya dengan bidang BUMN itu.

"Tapi mengenai syarat-syarat nampaknya tidak masalah ya, karena ketika saya menjadi Komisaris Utama di BUMN di Adhi Karya, sampai hari ini sih sebenarnya, syarat-syaratnya itu cuma kesesuaian antara kemampuan akademik atau profesi sebelumnya dengan bidang usaha yang digeluti oleh BUMN tersebut," jelasnya.

Menurutnya, syarat untuk bergabung dengan BUMN adalah tidak terlibat dalam kegiatan partai politik.

"Tidak ikut dalam partai politik, tidak boleh berkecimpung dalam partai politik, ini yang mesti ditanyakan," katanya.

Fadjroel menyarankan Ahok untuk keluar dari partai politik jika ingin bergabung dengan BUMN.

"Karena Pak Ahok kalau saya tidak keliru apakah bergabung dengan partai politik, berarti beliau kalaupun mau bergabung dengan BUMN harus mengundurkan diri," jelasnya.

Ia mengungkapkan jika dalam BUMN ada ketentuan yang melarang untuk pegawainya bergabung dengan partai politik.

"Karena BUMN itu ada surat semacam pakta integritas gitu, yang tidak boleh ikut dalam partai politik, atau aktif dalam kegiatan partai politik," lanjutnya.

Sebelumnya, Selasa (12/11/2019), Menteri BUMN Erick Thohir menyerahkan tiga nama calon Direktur Utama PT Indonesia Asahan Aluminium (Inalum) kepada Presiden Jokowi.

Sayangnya, Erick Thohir tidak mau membocorkan latar belakang tiga nama yang diserahkan kepada Jokowi itu.

Erick menyerahkan penunjukkan satu Direktur Utama dari tiga calon yang diajukan kepada Jokowi selaku ketua tim penilai akhir.

Erick hanya menjelaskan jika dirinya mengajukan nama untuk memimpin PT Inalum.

"Posisi Direksi BUMN yang sudah diputuskan kan untuk Bank Mandiri dan BTN, ini kita mengajukan yang Inalum," jelasnya.

Dirinya juga menjelaskan jika keputusan dari penunjukkan nama yang ia calonkan akan diumumkan segera.

"Untuk menunggu keputusannya mungkin satu dua hari," katanya.

Tanggapan Ahok BTP

Ahok menanggapi beredarnya kabar bahwa dirinya harus keluar dari partai politik jika ingin masuk BUMN.

Menanggapi pernyataan tersebut Ahok mengatakan dirinya tidak akan keluar selama tidak melanggar peraturan.

Dikutip TribunWow.com dari video unggahan kanal Youtube KompasTv, Kamis (14/11/2019), Ahok juga mengatakan dirinya setia dengan PDIP.

Ahok alias Basuki Tjahaja Purnama
Ahok alias Basuki Tjahaja Purnama (TRIBUNNEWS/HERUDIN)

Mulanya Ahok menjelaskan berdasarkan peraturan yang ada, dirinya tidak melanggar apapun.

Pria yang memiliki nama lengkap Basuki Tjahaja Purnama tersebut menjelaskan yang tidak diperbolehkan adalah pengurus partai dan anggota dewan.

Ahok mengatakan dirinya hanyalah anggota PDIP.

Statusnya yang hanya sebagai anggota partai, menurut Ahok itu tidak melanggar aturan apapun.

"Kalau secara peraturan yang tidak boleh itu pengurus partai, anggota dewan," jelas Ahok.

"Saya kan hanya kader," tambahnya.

Ahok kemudian sedikit bercanda dengan wartawan.

Ia heran soal dirinya harus keluar dari parpol, dan berkelakar soal PDIP partai terlarang sehingga dirinya harus keluar dari partai jika ingin bergabung dalam BUMN.

"Emangnya PDIP partai terlarang?," canda Ahok.

Ia kembali menegaskan jika tak ada peraturan yang mengharuskan dirinya keluar dari partai politik, maka ia akan tetap bergabung dalam PDIP.

"Enggak dong, kalau peraturanya enggak, saya tetap anggota partai kok," jelas Ahok.

Ahok kemudian menyatakan dirinya setia dengan PDIP.

"Saya setia sama PDI Perjuangan kok," kata Ahok.

Video dapat dilihat menit 1.07

2 Posisi yang Cocok untuk Ahok di BUMN, Pengamat sentil soal Mafia dari Korporasi

Ahok Disebut Dapat Jabatan di BUMN, Bisakah Mantan Napi jadi Bos di Perusahaan Pelat Merah?

Kata Beby Djenar, Begini Kehidupan Ahok BTP, Puput Nastiti dan Veronica Tan di 2020, Ada Kabar Baik

Istri Ahok BTP Hamil Besar, Begini Potret Puput Nastiti Devi Pesta Bareng Teman Tampil Serba Hitam

(*)

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved