Korban Penembakan Anak Bupati Majalengka Cabut Laporan ke Polisi, Buka Pertemanan Lagi

Kasus penembakan yang menjadikan anak Bupati Majalengka, Irfan Nur Alam, sebagai tersangka, kini berakhir dengan perdamaian. Pasalnya, korban

Tribuncirebon.com/Eki Yulianto
Panji Pamungkasandi, korban penembakan anak Bupati Majalengka, Irfan Nur Alam, mencabut laporannya ke polisi. Kedua belah pihak telah berdamai 

"Ditahan dalam arti apa, biar proses penyidikan ini berjalan cepat dan lancar," ujar Kristiwanto, Sabtu (16/11/2019) dini hari usai pemeriksaan Irfan Nur Alam.

Ia menambahkan, terkait penahanan ini, pihaknya sebagai penasehat hukum akan melakukan upaya penangguhan penahanan.

Hal ini, kata dia, merupakan hal kliennya untuk mengajukan penangguhan.

"Faktanya apa, klien kami koorperatif," ucap dia.

Kristiwanto menyebutkan, ada beberapa alasan kliennya tersebut kini ditahan.

Disebutkan dia, beberapa alasannya, yakni tidak melarikan diri, tidak menghilangkan barang bukti, dan tidak mengulangi perbuatan.

"Barang sudah disita, klien kami koorperatif dan tidak akan melarikan diri. Itulah yang akan dijadikan alasan kami untuk mengajukan surat pengajuan penangguah pertahanan," kata Kristiwanto. (*)

Artikel ini telah tayang di TribunNewsmaker dengan judul "Pilih Damai, Korban Penembakan Cabut Laporan Setelah Irfan Nur Alam Anak Bupati Majalengka Ditahan", https://newsmaker.tribunnews.com/amp/2019/11/16/pilih-damai-korban-penembakan-cabut-laporan-setelah-irfan-nur-alam-anak-bupati-majalengka-ditahan?page=all

Sumber: TribunNewsmaker
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved