Sudah Dilarang, IRT di Berau Ini Masih Nekat Jualan Aksesoris dari Sisik Penyu, Begini Nasibnya
Sudah Dilarang, IRT di Berau Ini Masih Nekat Jualan Aksesoris dari Sisik Penyu, Begini Nasipnya,
dilihat nanti?" ujarnya.
"Hari ini adalah batas toleransi yang bisa kami berikan, berikutnya, kalau kedapatan lagi maka dianggap
sebagai tindak pidana dan akan berhadapan dengan aparat kepolisian," kata Agus di bulan Desember 2018
lalu.
Dalam kesempatan itu, Agus Tantomo menawarkan solusi kepada produsen dan pedagang aksesori penyu sisik.
"Kalau ada produsennya, alat produksinya akan saya beli dan diganti dengan alat produksi untuk material
yang ramah lingkungan," tegasnya.
Agus Tantomo pun merogoh kocek lebih dalam dari saku pribadinya untuk mengganti aksesori penyu milik
pedagang yang sebelumnya mereka sembunyikan ketika razia berlangsung.
Agus Tantomo membeli seluruh aksesori ilegal itu untuk dimusnahkan bersamaan dengan sisik penyu
yang telah disita oleh PSDKP dan BPSPL.
Selanjutnya, pedagang dan produsen diminta membuat pernyataan, untuk tidak lagi menjual apapun yang
dilarang oleh pemerintah.
"Saya tidak ingin masyarakat saya dipenjara karena menjual sisik penyu. Tapi saya juga tidak ingin usaha
dagang mereka terganggu, karena itu Pemkab Berau juga sudah menganggarkan dana Rp 7,5 miliar untuk