Pemkab Penajam Paser Utara Lakukan Seleksi Pendamping Desa, Dibutuhkan 63 Orang

Pemkab Penajam Paser Utara Lakukan Seleksi Pendamping Desa, Dibutuhkan 63 Orang

Penulis: Aris Joni | Editor: Samir Paturusi
TribunKaltim.Co/Aris Joni
Suasana proses seleksi pendamping desa yang di lakukan di Kantor Bupati PPU 

“Kekurangan TAPM itu di Kabupaten Malinau dan Kabupaten Tana Tidung,” ujarnya.

BACA JUGA

Yang Mau Jadi Pendamping Desa di Kaltim, Ayo Buruan Mendaftar, Ada 131 Lowongan

Kebutuhan 125 Orang, Tenaga Pendamping Desa yang Ada Hanya 70 Orang

Kualitas Rendah, Tenaga Pendamping Desa tak Mampu Mengurus Dana Desa

Tenaga Pendamping Desa Hingga Kini Belum Dapat SK

Rekruitmen Pendamping Desa Rawan Kecemburuan Sosial

(*)

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved