Awal Januari 2020, Tarif Listrik untuk Pelanggan 900 VA Naik Segini Besarannya, Kata Luhut Panjaitan

Awal Januari 2020, Tarif Listrik untuk Pelanggan 900 VA Naik Segini Besarannya, Kata Luhut Panjaitan

Editor: Amalia Husnul A
KOMPAS.COM/KRISTIANTO PURNOMO-Tribunnews/Irwan Rismawan
Arifin Tasrif dan Luhut Panjaitan 

TRIBUNKALTIM.CO - Awal Januari 2020, Tarif Listrik untuk Pelanggan 900 VA Naik Segini Besarannya, Kata Luhut Panjaitan

Mulai awal tahun 2020 nanti, yakni 1 Januari tarif listrik rumah tangga bakal naik, kenaikan tarif listrik ini berlaku khusus untuk pelanggan Rumah Tangga Mampu ( RTM ) dengan daya 900 VA (Volt Ampere).

Kenaikan tarif listrik ini menurut Menteri ESDM Arifin Tasrif tidak banyak, sementara terkait dengan kenaikan tarif litrik begini pernyataan Menteri Luhut Panjaitan.

Konjen Jepang Kunjungi Kalimantan Timur, Bahas Pembangkit Listrik Tenaga Nuklir Bareng Wagub Kaltim

Kisah Desa Muhuran, Hanya Berjarak 2 Jam dari Tenggarong, Hidup Mandiri Tanpa Listrik 24 Jam

Surplus Listrik Teluk Sumbang Bisa Terangi Biduk-Biduk 24 Jam: PLN Tak Sanggupi Bangun Tiang Listrik

Dilansir dari kompas.com, kenaikan tarif listrik tersebut mencapai Rp 29.000 per bulan alias tak lebih dari Rp 1.000 per hari.

Melihat angka tersebut, Arifin Tasrif lantas mengatakan kenaikan tarif listrik tidak banyak.

Artinya, kenaikan tarif mungkin tak berpengaruh banyak bagi warga dari segi harga, khususnya RTM 900 VA.

"( Kenaikan tarif listrik awal 2020) Kan enggak banyak. Sebentar lagi berlakunya," seloroh Arifin Tasrif di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman (Kemenko Maritim) dan Investasi, Jakarta, Selasa (19/11/2019).

Kendati demikian, Arifin Tasrif tak menyangkal pihaknya masih membahas masalah kenaikan tarif listrik untuk RTM 900 VA tersebut.

"Kami lagi bahas. Keputusannya nantilah," ucapnya singkat.

Diketahui, kenaikan listrik pertama kali mencuat saat pemerintah mengadakan rapat panitia kerja (Panja) anggaran terkait subsidi di Ruang Badan Anggaran DPR September lalu.

Kenalkan Bahaya Listrik PLN UPDK Balikpapan Sosialisasi Bahaya Listrik ke Siwa-Siswi SD

Kronologi Petugas PLN Diduga Tersengat Listrik, Perbaikan Jaringan Belakang Makodim 0906 Balikpapan

Saat itu, pemerintah berencana mencabut subsidi listrik 24,4 juta pelanggan 900 VA pada 2020.

Pemerintah diwakili oleh Kepala Badan Kebijakan Fiskal (Kementerian Keuangan) Suahasil Nazara dan jajaran Dirjen Kementerian ESDM, salah satunya Dirjen Ketenagalistrikan Rida Mulyana.

Usul pencabutan subsidi 24,4 juta pelanggan listrik 900 VA datang langsung dari Kementerian ESDM.

Alasannya karena 24,4 juta pelanggan tersebut merupakan rumah tangga mampu (RTM).

"Apabila R1 900 VA-RTM dilepas subsidinya maka subsidi listrik menjadi Rp 54,79 triliun," ujar Rida saat memberikan pemaparan.

Sumber: Kompas.com
Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved