Awal Januari 2020, Tarif Listrik untuk Pelanggan 900 VA Naik Segini Besarannya, Kata Luhut Panjaitan
Awal Januari 2020, Tarif Listrik untuk Pelanggan 900 VA Naik Segini Besarannya, Kata Luhut Panjaitan
TRIBUNKALTIM.CO - Awal Januari 2020, Tarif Listrik untuk Pelanggan 900 VA Naik Segini Besarannya, Kata Luhut Panjaitan
Mulai awal tahun 2020 nanti, yakni 1 Januari tarif listrik rumah tangga bakal naik, kenaikan tarif listrik ini berlaku khusus untuk pelanggan Rumah Tangga Mampu ( RTM ) dengan daya 900 VA (Volt Ampere).
Kenaikan tarif listrik ini menurut Menteri ESDM Arifin Tasrif tidak banyak, sementara terkait dengan kenaikan tarif litrik begini pernyataan Menteri Luhut Panjaitan.
• Konjen Jepang Kunjungi Kalimantan Timur, Bahas Pembangkit Listrik Tenaga Nuklir Bareng Wagub Kaltim
• Kisah Desa Muhuran, Hanya Berjarak 2 Jam dari Tenggarong, Hidup Mandiri Tanpa Listrik 24 Jam
• Surplus Listrik Teluk Sumbang Bisa Terangi Biduk-Biduk 24 Jam: PLN Tak Sanggupi Bangun Tiang Listrik
Dilansir dari kompas.com, kenaikan tarif listrik tersebut mencapai Rp 29.000 per bulan alias tak lebih dari Rp 1.000 per hari.
Melihat angka tersebut, Arifin Tasrif lantas mengatakan kenaikan tarif listrik tidak banyak.
Artinya, kenaikan tarif mungkin tak berpengaruh banyak bagi warga dari segi harga, khususnya RTM 900 VA.
"( Kenaikan tarif listrik awal 2020) Kan enggak banyak. Sebentar lagi berlakunya," seloroh Arifin Tasrif di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman (Kemenko Maritim) dan Investasi, Jakarta, Selasa (19/11/2019).
Kendati demikian, Arifin Tasrif tak menyangkal pihaknya masih membahas masalah kenaikan tarif listrik untuk RTM 900 VA tersebut.
"Kami lagi bahas. Keputusannya nantilah," ucapnya singkat.
Diketahui, kenaikan listrik pertama kali mencuat saat pemerintah mengadakan rapat panitia kerja (Panja) anggaran terkait subsidi di Ruang Badan Anggaran DPR September lalu.
• Kenalkan Bahaya Listrik PLN UPDK Balikpapan Sosialisasi Bahaya Listrik ke Siwa-Siswi SD
• Kronologi Petugas PLN Diduga Tersengat Listrik, Perbaikan Jaringan Belakang Makodim 0906 Balikpapan
Saat itu, pemerintah berencana mencabut subsidi listrik 24,4 juta pelanggan 900 VA pada 2020.
Pemerintah diwakili oleh Kepala Badan Kebijakan Fiskal (Kementerian Keuangan) Suahasil Nazara dan jajaran Dirjen Kementerian ESDM, salah satunya Dirjen Ketenagalistrikan Rida Mulyana.
Usul pencabutan subsidi 24,4 juta pelanggan listrik 900 VA datang langsung dari Kementerian ESDM.
Alasannya karena 24,4 juta pelanggan tersebut merupakan rumah tangga mampu (RTM).
"Apabila R1 900 VA-RTM dilepas subsidinya maka subsidi listrik menjadi Rp 54,79 triliun," ujar Rida saat memberikan pemaparan.
Adapun saat ini dari 38 golongan pelanggan listrik, 26 golongan diantaranya masih mendapatkan subsidi.
Total jumlah pelanggan yang mendapatkan subsidi listrik mencapai 61 juta pelanggan.
Khusus untuk pelanggan listrik 900 VA, terdapat dua bagian yakni pelanggan yang miskin dan pelanggan yang mampu.
Total pelanggan rumah tangga mampu inilah yang mencapai 24,4 juta pelanggan.
Total subsidi untuk 24,4 juta pelanggan listrik 900 VA ini sebesar Rp 6,9 triliun.
Subsidi inilah yang akan dicabut oleh pemerintah.
• Ucapan Selamat Hari Listrik Nasional 27 Oktober, Cocok Share WhatsApp, Twitter, Facebook, Instagram
• Tiang Listrik Miring, Tiga Lokasi di Tarakan Kaltara Ini Terjadi Mati Lampu
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman (Kemenko Maritim) dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan turut angkat bicara soal naiknya tarif listrik untuk Rumah Tangga Mampu (RTM) 900 VA per 1 Januari 2020.
"Ya semua akan ada yang naik. Kita lihat saja. Masa kau mau (tarifnya) tetap segitu aja?," ujar Luhut Binsar Pandjaitan di kantornya, Selasa (19/11/2019).
Namun, keputusan naiknya listrik masih didiskusikan oleh berbagai pihak.
Salah satunya diskusi bersama Menteri ESDM Arifin Tasrif yang menyambangi kantornya siang tadi.
"Belum. Belum diomongin," ucapnya singkat.
Sebelumnya, Menteri ESDM Arifin Tasrif juga angkat bicara soal kenaikan tarif listrik tahun 2020.
Saat ini, rencana kenaikan tarif kurang dari Rp 1.000 per hari atau Rp 29.000 per bulan.
Melihat kenaikannya tak sampai Rp 1.000, Arifin Tasrif lantas mengatakan kenaikan tarif tersebut tidak banyak.
"Kan enggak banyak. Bentar lagi berlakunya," seloroh Arifin Tasrif di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman (Kemenko Maritim) dan Investasi, Jakarta, Selasa (19/11/2019).
Diketahui, kenaikan listrik pertama kali mencuat saat pemerintah mengadakan rapat panitia kerja (Panja) anggaran terkait subsidi di Ruant Badan Anggaran DPR September lalu.
Saat itu, pemerintah mencabut subsidi listrik 24,4 juta pelanggan 900 VA pada 2020.
Pemerintah diwakili oleh Kepala Badan Kebijakan Fiskal (Kementerian Keuangan) Suahasil Nazara dan jajaran Dirjen Kementerian ESDM, salah satunya Dirjen Ketenagalistrikan Rida Mulyana.
Usul pencabutan subsidi 24,4 juta pelanggan listrik 900 VA datang langsung dari Kementerian ESDM. Alasannya karena 24,4 juta pelanggan tersebut merupakan rumah tangga mampu (RTM).
"Apabila R1 900 VA-RTM dilepas subsidinya maka subsidi listrik menjadi Rp 54,79 triliun," ujar Rida saat memberikan pemaparan.
(*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Tarif Listrik Pelanggan 900 VA Naik Awal 2020, Ini Kata Luhut", https://money.kompas.com/read/2019/11/19/211543026/tarif-listrik-pelanggan-900-va-naik-awal-2020-ini-kata-luhut.
Penulis : Fika Nurul Ulya
Editor : Yoga Sukmana
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Menteri ESDM: Kenaikan Tarif Listrik Awal 2020 Kan Enggak Banyak...", https://money.kompas.com/read/2019/11/19/185807026/menteri-esdm-kenaikan-tarif-listrik-awal-2020-kan-enggak-banyak.
Penulis : Fika Nurul Ulya
Editor : Yoga Sukmana