11 Aduan Pidana Pemilu Tak Diteruskan, Bawaslu: Kurang Partisipasi Masyarakat Melengkapi Laporan

11 Aduan Pidana Pemilu Tak Diteruskan, Bawaslu: Kurang Partisipasi Masyarakat Melengkapi Aduan

Tribun kaltim/Budhi Hartono
Komisioner Bawaslu Kaltim Divisi Penyelesaian Sengketa, Hari Dermanto 

Sebesar Inilah Jumlah Dukungan yang Harus Dipenuhi Bagi Calon Independen Maju di Pilkada Samarinda

“Jadi, ke depannya kita minta masyarakat lebih berperan aktif lagi.

Kekuatan masyarakat itu memiliki peran penting dalam terciptanya pemilu bersih.

Apalagi, khusus untuk pileg, bagi masyarakat yabg menerima uang dari salah satu caleg tidak dapat diPidana.

Kalau dulu memang iya. Sekarang sudah dicabut,” lanjut Hari Dermanto lagi. 

Tahapan Pilkada Samarinda 2020 akan Segera Dimulai, Launching Hari Pertama Ini Jadwalnya

Sementara itu diberitakan sebelumnya, tahapan Pemilihan Kepala Daerah ( Pilkada ) Samarinda tahun 2020 akan segera dimulai.

Sabtu (23/11/2019), di Taman Samarendah, Jalan Milono, adalah hari pertama launching tahapan mencari pemimpin baru kota berjuluk Kota Tepian ini dimulai.

Ketua KPU Samarinda, Firman Hidayat mengungkapkan, sasaran kegiatan tersebut ditujukan kepada seluruh masyarajat Samarinda.

Dimana, ia mengungkapkan, pihaknya ingin menyampaikan bahwa tahapan Pilkada Samarinda tahun 2020 sudah dimulai.

“Ini bagian dari sosialisasi bagi seluruh masyarakat Samarinda.

Dimana, mulai dari sekarang masyarakat harus mengenali para calon untuk nantinya dipilih pada Pilkada Samarinda,” ujar Firman Hidayat saat dihubungi awak Tribunkaltim.co melalui telepon selularnya, pada Rabu (20/11/2019), sore.

“Namun, penting pula kami sampaikan bahwa pendaftaran untuk calon perseorangan dibuka lebih dulu, yakni 11 Desember 2019 sampai April 2020.

Sedangkan untuk jalur partai, baru dibuka pada Juni 2020 sampai Juli di tahun yang sama,” lanjut Firman Hidayat menjelaskan.

Untuk jalur perseorangan telah ditetapkan stiap calon yang menggunakan jalur itu harus mengumpulkan dukungan sebanyak 43.977 dukungan.

Penandatanganan NPHP antara Pemkot, KPU dan Bawaslu Samarinda, di Halaman Parkir Pemkot Samarinda, di Kawasan Bakaikota Samarinda, Selasa (1/10/2019).
Penandatanganan NPHP antara Pemkot, KPU dan Bawaslu Samarinda, di Halaman Parkir Pemkot Samarinda, di Kawasan Bakaikota Samarinda, Selasa (1/10/2019). (tribunkaltim.co/Cahyo Wicaksono Putro)
Halaman
1234
Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved